Home » Berita » Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf 13 Apr 2026 460

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, jalannya pertemuan tersebut menuai kritik pedas karena banyaknya Kepala Desa (Kades) yang tidak hadir.

​Ketua Pengurus Cabang Satuan Siswa Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang, melalui Eky Diantara, menyayangkan sikap para perangkat desa tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran para Kades menunjukkan kurangnya rasa hormat terhadap institusi Camat serta ketidakseriusan dalam menanggapi keluhan masyarakat.

Baca juga:  Seorang Pelajar SMP di Pemalang Dibacok Gerombolan Geng Motor, Begini Kronologinya

​”Kita semua punya kesibukan, minimal ada perangkat desa yang mewakili apabila tidak bisa hadir. Audiensi ini bertujuan mencari solusi atas informasi masyarakat terkait adanya dugaan WiFi ilegal di sejumlah desa di Kecamatan Petarukan,” tegas Eky dengan nada kecewa.

​Praktik ini umumnya diduga melibatkan penyalahgunaan akun internet pribadi (seperti Indihome atau Starlink) yang kemudian disebarluaskan menggunakan sistem voucher atau kabel LAN tanpa mengantongi izin resmi sebagai Reseller Jasa Telekomunikasi.

​Selain merugikan negara dari sektor pajak dan PNBP, praktik ini sangat berisiko bagi konsumen karena keamanan data yang rendah. Secara regulasi, tindakan ini melanggar UU No. 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (sebagaimana telah diubah dalam UU Cipta Kerja). Pelaku terancam pidana penjara maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Baca juga:  OTT KPK Bikin Geger: Kontraktor Disegel, ASN Dibawa ke Jakarta

​Meski saat ini fokus pemeriksaan baru dilakukan di wilayah Kecamatan Petarukan, Eky menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk melakukan penyisiran menyeluruh.

​”Saat ini kami baru menyikapi di Kecamatan Petarukan. Tidak menutup kemungkinan kita akan mendesak Pemkab Pemalang dan Aparat Penegak Hukum untuk mengambil tindakan tegas terhadap praktik bisnis WiFi ilegal di seluruh Kabupaten Pemalang,” pungkasnya.

Hadir dalam audensi yang digelar di Aula Kecamatan Petarukan, diantaranya: Kepala Dinas DTMPTSP Pemalang, Perwakilan Diskominfo Pemalang, DPUPR Pemalang, Sekcam Petarukan, SAPMA PP Pemalang, Kepala Desa dan Lurah, serta perwakilan provider.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sampaikan Belasungkawa, Bupati Dairi Kunjungi Keluarga Korban Kecelakaan Sibolangit, Ahli Waris Terima Bantuan Beasiswa

Clara T S

22 Jul 2026

DAIRI – Vokalpublika comWujud kepedulian dan empati terhadap warganya yang tertimpa musibah, Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Dairi, Rita Puspita Vickner Sinaga, mengunjungi keluarga korban kecelakaan lalu lintas di Sibolangit yang terjadi beberapa waktu lalu. Kunjungan tersebut berlangsung di Dusun Juma Gunung, Desa Bakal Julu, Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Selasa …

Sengketa Lahan Gardu Induk: Warga Tunggul Pandean Minta Proyek Dihentikan Sementara

Alwi Assagaf

22 Jul 2026

Jepara, Vokalpublika.com – Puluhan warga Desa Tunggul Pandean menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri (PN) Jepara. Aksi ini menyuarakan penolakan terhadap pembangunan Gardu Induk dan pemasangan tiang listrik di atas tanah milik warga yang diduga dilakukan tanpa izin. ADVERTISEMENT ​Bertepatan dengan proses sidang gugatan yang tengah berjalan, warga meminta PN Jepara menetapkan status status quo …

Impi Yusnandar Dampingi Korban Laporkan Dugaan Penipuan PPPK Bermodus PPG ke Polres Nganjuk

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – NGANJUK – Dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) dilaporkan ke Polres Nganjuk. Laporan tersebut disampaikan pada Selasa (14/7/2026) oleh seorang perempuan yang merupakan anak dari seorang jurnalis di Kabupaten Nganjuk, didampingi kuasa hukumnya, Impi Yusnandar, S.Sos., S.H., M.H., M.A.P., M.M. ADVERTISEMENT …

Wartawan Dikeroyok Saat Liput LPG Ilegal di Rumpin, Aktivis Pers DiORi PARULiAN AMBARiTA Desak Polisi Tangkap Seluruh Pelaku!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – Kabupaten Bogor – Seorang wartawan menjadi korban dugaan pengeroyokan dan perusakan kendaraan saat menjalankan tugas jurnalistik meliput dugaan praktik penyuntikan gas LPG subsidi ke tabung non-subsidi di wilayah Kampung Sukasari RT 03/RW 03, Desa Sukasari, Kecamatan Rumpin, Senin (20/7/2026) sekitar pukul 21.30 WIB. ADVERTISEMENT Korban diketahui bernama Hidayatullah (51) yang berprofesi sebagai wartawan. …

Wartawan Dikeroyok Saat Ungkap Dugaan LPG Ilegal di Rumpin, Luka-Luka dan Kendaraan Dirusak, Asep NS: Wartawan Bukan Penjahat!!!

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – BOGOR – Seorang wartawan mengalami kekerasan fisik dan kerusakan kendaraan saat meliput dugaan aktivitas penyaluran LPG ilegal di wilayah Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Peristiwa tersebut kini sudah dilaporkan resmi ke Polres Bogor dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp50 juta. ADVERTISEMENT Informasi ini diterima GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota, …

LIRA Wajo: Kejari Harus Tegas Usut Tuntas Dana Hibah Pilkada Wajo Rp54,3 Miliar

Redaksi

22 Jul 2026

Vokalpublika.com – WAJO, Bupati LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Wajo, Abrar Mattalioe menyoroti langkah Kejaksaan Negeri Wajo yang saat ini mendalami penggunaan dana hibah sebesar Rp 45 Miliar untuk KPUD Wajo dan Rp 9,3 Miliar untuk Bawaslu Wajo dalam pelaksanaan Pilkada 2024. Total anggaran hibah yang bersumber dari APBD ini mencapai Rp 54,3 Miliar …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x