Home » Berita » AWPB Kecam Eksploitasi Kedok Study Tour: Siswa TK Tak Ikut Tetap ‘Dipalak’ Ratusan Ribu Rupiah”

AWPB Kecam Eksploitasi Kedok Study Tour: Siswa TK Tak Ikut Tetap ‘Dipalak’ Ratusan Ribu Rupiah”

Alwi Assagaf 03 Apr 2026 538

Pemalang, Vokalpublika.com – Kebijakan kegiatan study tour yang direncanakan oleh sejumlah Taman Kanak-Kanak (TK) Pertiwi di Kabupaten Pemalang memicu gelombang protes dari wali murid. Kegiatan yang dinilai tidak realistis secara biaya dan jarak ini diduga kuat memiliki muatan bisnis yang merugikan orang tua siswa.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Data yang dihimpun menunjukkan TK Pertiwi Pelutan menetapkan biaya sebesar Rp850.000 bagi peserta yang berangkat ke Yogyakarta pada 10 April 2026 mendatang. Namun, yang paling menuai kecaman adalah adanya beban biaya sebesar Rp550.000 bagi siswa yang tidak ikut serta.

​Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB), Alwi Assagaf, menyatakan bahwa kebijakan ini terkesan dipaksakan dan jauh dari esensi pengembangan pengetahuan siswa usia dini.

Baca juga:  Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Komitmen Pemkab Dairi Hadir bagi Warga Rentan

​”Informasi yang kami terima, wali murid mengeluh karena biaya yang dipatok sangat mencekik. Terlebih bagi mereka yang tidak ikut tetap diwajibkan membayar lebih dari setengah harga. Ini kebijakan yang tidak masuk akal dan sangat membebani masyarakat kurang mampu,” tegas Alwi atau yang biasa disapa Mas All, Jum’at 3 April 2026.

​Selain masalah biaya, faktor keselamatan dan efektivitas juga dipertanyakan. Jarak Pemalang ke Yogyakarta dinilai terlalu jauh untuk anak usia TK. Banyak orang tua yang mengaku sengaja menabung di sekolah untuk persiapan jenjang SD—seperti membeli seragam dan perlengkapan sekolah—bukan untuk kegiatan wisata yang dibungkus label edukasi.

Baca juga:  Menang Tanpa Perlawanan, Nur Azmi Wicaksono 2029 Golkar Optimis Nambah Kursi

​Senada dengan kondisi di Pelutan, TK Pertiwi Sewaka juga dikabarkan merencanakan kegiatan serupa ke Semarang dengan biaya sekitar Rp450.000.

​Menanggapi derasnya keluhan tersebut, AWPB mendesak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikpora) serta Pemerintah Kabupaten Pemalang untuk segera turun tangan mengevaluasi kebijakan sekolah-sekolah tersebut.

​”Kami berharap Pemkab Pemalang peka. Bagi masyarakat kecil, bisa menyekolahkan anak saja sudah syukur. Jangan sampai wacana ini menjadi beban psikologis bagi siswa yang tidak ikut. Mumpung masih berupa rencana, kami minta pemangku kebijakan segera membatalkan aturan yang memberatkan ini,” tambah Alwi.

Baca juga:  Perkebunan PT padasa enam utama merusak lahan masyarakat desa teluk dalam dengan menggunakan alat berat excavator

​Hingga berita ini diterbitkan, pihak TK Pertiwi Pelutan maupun TK Pertiwi Sewaka belum memberikan keterangan resmi meskipun tim AWPB telah berupaya melakukan konfirmasi dan meninggalkan kontak komunikasi. (Tim AWPB).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x