Home » Berita » KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

KSP Pasar Induk Jodoh Disorot: Penunjukan PT UJKM Diduga Tak Transparan, Aliansi LSM Desak DPRD Batam Investigasi

Redaksi 28 Mar 2026 10

Batam, vokalpublika.com – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus mengakselerasi optimalisasi aset daerah sebagai strategi mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus menata wajah kawasan perkotaan. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) antara Pemko Batam dan PT Usaha Jaya Karya Makmur (PT UJKM) untuk pembangunan serta operasional Pasar Induk Jodoh.

Perjanjian tersebut diteken langsung oleh Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, di Kantor Wali Kota Batam pada Selasa (17/3/2025). Proyek ini diproyeksikan menjadi pusat distribusi komoditas strategis yang mampu menggerakkan roda ekonomi sekaligus menata ulang sistem perdagangan tradisional agar lebih modern dan tertib.

Namun, di tengah optimisme tersebut, sejumlah catatan kritis muncul dari kalangan masyarakat sipil salah satunya dari Ketua Umum Aliansi LSM Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, menilai kerja sama tersebut perlu dikaji secara komprehensif, khususnya menyangkut aspek regulasi, transparansi, hingga mekanisme penunjukan mitra.

Menurut Ismail, KSP sebagai skema pemanfaatan aset negara tidak boleh dilakukan secara serampangan. Ia mempertanyakan apakah kerja sama tersebut telah sepenuhnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk masa berlaku kontrak, skema pembagian keuntungan, hingga dasar penunjukan perusahaan mitra.

“Pertanyaannya, apakah perusahaan yang ditunjuk ini memang memiliki kapasitas dan rekam jejak dalam pengelolaan pasar? Jangan sampai penunjukan ini tanpa proses yang terbuka seperti tender, karena ini menyangkut aset negara,” tegasnya, Sabtu (28/03/2026).

Baca juga:  Kemenko Polkam Bahas Revisi UU Keterbukaan Informasi Publik untuk Perkuat Transparansi Pemerintahan

Ia menekankan bahwa dalam praktik tata kelola pemerintahan yang baik, pemanfaatan aset daerah semestinya melibatkan mekanisme kompetitif. Dengan membuka peluang bagi beberapa perusahaan untuk mengajukan proposal, pemerintah dapat memilih skema kerja sama yang paling menguntungkan bagi daerah.

“Kalau hanya penunjukan langsung, ini berpotensi melanggar prinsip persaingan usaha. Bahkan bisa masuk pada dugaan monopoli jika tidak melalui proses yang sehat,” tambahnya.

Ismail juga menyoroti pentingnya keterlibatan DPRD Kota Batam sebagai representasi masyarakat dalam setiap keputusan strategis terkait aset daerah. Menurutnya, pengawasan legislatif menjadi krusial untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses kerja sama tersebut.

Selain itu, ia mempertanyakan apakah kerja sama ini telah dilaporkan kepada Kementerian Keuangan, mengingat status aset yang digunakan merupakan milik negara/daerah. Tidak hanya itu, keterlibatan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) juga dinilai penting, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan instansi teknis lainnya, guna memastikan proyek berjalan sesuai kajian dampak dan perencanaan yang matang.

Lebih jauh, Ismail mengingatkan agar Pemko Batam tidak mengabaikan potensi persoalan hukum di kemudian hari apabila proses kerja sama tidak dilakukan secara transparan dan akuntabel.

“Jangan sampai karena kelalaian atau ketidakhati-hatian, justru berujung pada persoalan hukum. Ini harus menjadi perhatian serius Wali Kota,” ujarnya.

Baca juga:  Mengejutkan! Pohon Besar di Jalan KH. Ahmad Dahlan Tumbang Pada Malam Hari, Minim Penerangan

Sorotan juga diarahkan pada rekam jejak pengelolaan pasar yang menjadi referensi perusahaan mitra. Ismail menyinggung kondisi Pasar Samarinda yang dinilai semrawut, mulai dari penggunaan bahu jalan hingga dugaan kebocoran retribusi.

“Kalau pengalaman pengelolaan sebelumnya tidak tertata dengan baik, jangan sampai hal yang sama terjadi di Batam. Kita tidak ingin pasar induk ini justru menimbulkan kerugian negara,” katanya.

Ia bahkan mendorong adanya audit menyeluruh terhadap pengelolaan pasar yang selama ini berjalan di Batam, guna menelusuri potensi kebocoran pendapatan daerah dari sektor retribusi dan sewa lapak.

Dalam pandangannya, Batam sebagai daerah yang tidak memiliki sumber daya alam bergantung besar pada pajak dan retribusi. Oleh karena itu, setiap potensi kebocoran harus ditutup melalui sistem pengelolaan yang transparan dan profesional.

“Batam hidup dari pajak dan retribusi. Kalau ini bocor, bagaimana daerah bisa berkembang? Maka pengelolaan pasar harus benar-benar diawasi,” tegasnya.

Di sisi lain, ia kembali mengingatkan bahwa skema kerja sama tanpa kompetisi terbuka berpotensi cacat hukum. Jika di kemudian hari muncul gugatan dari pihak lain, hal tersebut bisa menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Batam.

“Kalau hanya satu perusahaan yang ditunjuk, publik berhak bertanya, ada apa di balik ini? Karena itu, seharusnya dibuka ke beberapa perusahaan agar tidak mencederai prinsip persaingan usaha,” pungkasnya.

Baca juga:  Bupati Asahan Dampingi Plt Dirjen Perkebunan Kementan RI Tinjau Lokasi Cetak Sawah di Desa Silo Bonto

Dengan berbagai sorotan tersebut, proyek Pasar Induk Jodoh kini tidak hanya menjadi simbol pengembangan ekonomi, tetapi juga ujian bagi komitmen transparansi dan akuntabilitas Pemko Batam dalam mengelola aset publik.

Dengan berbagai persoalan yang mencuat, kerja sama KSP Pasar Induk Jodoh ini pada akhirnya bukan sekadar proyek pembangunan, melainkan ujian serius bagi komitmen transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum Pemko Batam. Ismail Ratusimbangan menegaskan, tanpa proses yang terbuka, transparan, kompetitif, dan melibatkan pengawasan lintas lembaga, kerja sama ini berpotensi menimbulkan konflik hukum, dugaan kerugian negara, hingga preseden buruk bagi tata kelola investasi daerah.

Sebagai langkah lanjutan, Ismail menyatakan akan segera menjadwalkan pertemuan langsung dengan Wali Kota Batam, Amsakar Ahmad guna membahas secara komprehensif seluruh aspek kerja sama tersebut, mulai dari dasar hukum, mekanisme penunjukan mitra, hingga skema pembagian keuntungan dan pengawasan ke depan.

Terakhir, Ia berharap dialog terbuka itu dapat menjadi ruang klarifikasi sekaligus evaluasi bersama, agar proyek Pasar Induk Jodoh benar-benar berjalan sesuai prinsip good governance, berpihak pada kepentingan publik, serta mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap arah pembangunan Kota Batam.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Kepala Desa Suwito Ajak Warga Ramaikan “Grojogan Bersholawat”, Perkuat Ukhuwah dan Kepedulian Sosial

Redaksi

28 Mar 2026

Nganjuk, vokalpublika.com – Pemerintah Desa Grojogan, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk, menggelar kegiatan keagamaan bertajuk Grojogan Bersholawat yang akan dilaksanakan pada Sabtu, 28 Maret 2026, pukul 19.00 WIB hingga selesai di Lapangan Desa Grojogan. Kegiatan ini terbuka untuk umum dan diharapkan menjadi momentum mempererat ukhuwah Islamiyah serta meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Kepala Desa Grojogan, …

Ketua DPC 234 SC Pemalang: Jumat Berkah Adalah Implementasi Nyata Visi Misi Organisasi

Alwi Assagaf

27 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Ormas 234 Solidarity Community (SC) Kabupaten Pemalang kembali menunjukkan komitmen sosialnya melalui aksi rutin “Jumat Berkah”. Kegiatan Pembagian nasi kotak ini dilaksanakan pada Jumat (27/3/2026) oleh jajaran pengurus dan anggota di wilayah Pemalang. ​Dalam aksi tersebut, turun langsung menyambangi warga disekitar pasar loak Pemalang, Hendrik dan Pendi, didampingi …

​Kritik Tajam Politisi PKB: Kinerja Anom Widiyantoro Dinilai Gagal Tangani Masalah Krusial

Alwi Assagaf

27 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Anggota Komisi A DPRD Pemalang, Heru Kundhimiarso, memberikan penilaian keras terhadap satu tahun kepemimpinan Bupati Anom Widiyantoro. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini secara gamblang memberikan “rapor merah” atas kinerja kepala daerah tersebut. ​Penilaian tersebut disampaikan Heru usai menghadiri Rapat Paripurna Pembentukan Pansus LKPJ Bupati Pemalang Akhir Tahun Anggaran 2025, Jumat (27/3/2026). …

Satlantas Polres Jombang Bentuk “Tim Burog” Bantu Pemudik di Operasi Ketupat 2026

Redaksi

27 Mar 2026

JOMBANG, vokalpublika.com– Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat selama arus mudik Lebaran 2026, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jombang membentuk tim khusus bernama Tim Burog. Tim ini disiapkan sebagai unit respon cepat untuk membantu pemudik yang mengalami kendala di perjalanan, baik gangguan kendaraan maupun kondisi darurat kesehatan. Pembentukan Tim Burog menjadi bagian dari strategi dalam …

Miris, 19 Tahun Mengabdi di SMA Negeri 3 Tebing Tinggi, Sahrudin Hanya Digaji Rp1 Juta dan Kerja Tanpa Libur

Redaksi

26 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com – Nasib memprihatinkan dialami Sahrudin, seorang penjaga sekolah di SMA Negeri 3 Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Kepulauan Meranti. Ia mengaku telah mengabdi sejak tahun 2006 hingga saat ini, namun belum mendapatkan kejelasan status maupun perhatian yang layak dari pihak sekolah.Selama hampir dua dekade bekerja, Sahrudin menyampaikan bahwa dirinya menjalankan berbagai tugas berat tanpa …

Budi Arie Temui Joko Widodo di Solo: Silaturahmi Hangat, Pesan Persatuan Mengemuka

Redaksi

26 Mar 2026

Solo, vokalpublika.com— Suasana Lebaran di kediaman Joko Widodo di Kelurahan Sumber, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo, masih dipadati tamu hingga H+4 Idulfitri 1447 Hijriah, Rabu (25/3/2026). Sejumlah tokoh nasional tampak silih berganti datang bersilaturahmi, di tengah antusiasme masyarakat yang mengantre untuk bertemu langsung dengan mantan kepala negara tersebut. Di antara para tamu, Ketua Umum Pro Jokowi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x