- BeritaDLH Kota Bekasi Gandeng KP2C dan Marinir TNI AL Susur Kali Bekasi, Tak Temukan Pipa Limbah Industri
- BeritaKerja Pengawas di SPBU,RS Nyambi Jual Sabu, AKP Sofyan Rida; BB 17,78 Gram
- BeritaPeduli Korban Gempa Flores, Anak Yacob Nuwa Wea Salurkan Bantuan untuk Warga Tonggurambang
- BeritaBUDI GAUTAMA DESAK POLRES BENGKAYANG TUNTASKAN PROSES HUKUM DUGAAN KEKERASAN TERHADAP WARTAWAN
- BeritaJuru Parkir Tewas Tertembak Anggota Provos Polda Sulteng, Delapan Selongsong Ditemukan
- BeritaBudi Gautama Apresiasi Langkah Cepat Wali Kota Pontianak Atasi Krisis Air Bersih

Geger MT Arman 114 Dampak Lintas Batas dan Ketegangan Diplomatik Mengganggu Hubungan Antarnegara
Kepulauan Riau, vokalpublika.com– Kasus kapal supertanker MT Arman 114 berbendera Iran yang ditangkap di perairan Natuna pada Juli 2023 karena pembuangan limbah ilegal dan transfer minyak ilegal (ship-to-ship) masih terus berlanjut hingga akhir 2025.
Kapal tersebut saat ini masih dalam proses hukum lanjutan dan berada di bawah pengawasan Badan Keamanan Laut (Bakamla) di Batam setelah upaya lelang pertamanya gagal.
Kasus ini telah menimbulkan dampak serius yang meluas, tidak hanya bagi Indonesia tetapi juga bagi stabilitas lintas negara, khususnya antara Indonesia dan Iran. Salah satu dampak utama adalah ancaman ekologis lintas batas. Kapal tersebut terbukti melakukan pembuangan limbah yang mencemari perairan Indonesia, dan pencemaran ini berpotensi merembet ke perairan tetangga seperti Malaysia dan Singapura, sehingga mengancam ekosistem laut bersama yang menjadi sumber kehidupan bagi banyak orang.
Selain itu, keberadaan kapal yang berlabuh dalam waktu lama di perairan Batam tanpa perawatan yang memadai juga menimbulkan risiko terhadap keamanan infrastruktur bawah laut.
Jangkar kapal yang tidak mampu menahan arus berpotensi merusak pipa gas dan kabel bawah laut, yang dapat mengganggu konektivitas energi dan komunikasi antarnegara di kawasan tersebut.
Kasus ini juga menyoroti masalah sengketa yurisdiksi dan kepemilikan yang rumit, terkait dengan penyelundupan minyak ilegal lintas negara. Terdapat kerumitan hukum dengan adanya putusan kontras antara ranah pidana, di mana kapal dirampas untuk negara, dan ranah perdata, yang menuntut pengembalian kapal ke pemiliknya. Hal ini melibatkan klaim internasional yang membuat penyelesaian kasus menjadi semakin sulit.
Lamanya waktu penyelesaian kasus, yang telah berlangsung lebih dari dua tahun, serta sengketa mengenai kepemilikan kapal yang bernilai triliunan rupiah juga menciptakan ketidakpastian hukum. Hal ini dapat memengaruhi kepercayaan perusahaan pelayaran asing terhadap penegakan hukum di kawasan, yang pada gilirannya dapat berdampak pada kegiatan perdagangan dan pelayaran internasional.
Selain itu, sempat ada laporan mengenai indikasi kapal berusaha melarikan diri atau diselundupkan keluar dari perairan Indonesia ke perairan Johor, Malaysia. Hal ini tentu saja dapat memicu ketegangan diplomatik antara kedua negara dan menambah kompleksitas masalah yang sudah ada.
Perkembangan terbaru dalam kasus ini terjadi pada 31 Juli 2025, ketika Pengadilan Tinggi Kepulauan Riau membatalkan putusan Pengadilan Negeri Batam yang sebelumnya memutuskan pengembalian kapal ke pemilik melalui jalur perdata. Gugatan perdata yang diajukan oleh Ocean Mark Shipping Inc. dan PT Pelayaran Samudera Corp dinilai cacat formil, kabur, dan mencampuradukkan sistem hukum perdata dan pidana secara keliru. Dengan demikian, status kapal dan muatannya kembali dinyatakan sebagai barang bukti sah milik negara dalam perkara pidana pencemaran laut. Saat ini, masih menunggu apakah pihak penggugat akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung dalam jangka waktu yang ditentukan.
Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI juga berencana menggelar lelang kapal dan muatannya pada 2 Desember 2025 melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Batam. Batas nilai limit total objek lelang ditetapkan sebesar Rp 1,174 triliun, dan peserta diwajibkan menitipkan uang jaminan lelang senilai Rp 118 miliar. Namun, hingga saat ini, belum ada informasi resmi mengenai hasil lelang tersebut.
Kasus MT Arman 114 menjadi peringatan penting mengenai pentingnya penegakan hukum yang tegas terhadap kegiatan ilegal di laut, serta perlunya kerja sama lintas negara dalam menangani masalah-masalah yang berkaitan dengan keamanan dan kelestarian lingkungan laut. Pihak berwenang di Indonesia terus berupaya menyelesaikan kasus ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku, sambil tetap mempertimbangkan dampak yang mungkin timbul bagi hubungan internasional.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Redaksi
29 Aug 2026
BEKASI,vokalpublika.com— Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi bersama Komunitas Peduli Sungai Cileungsi dan Cikeas (KP2C) serta Tim Marinir TNI AL melakukan penyusuran Daerah Aliran Sungai (DAS) Kali Bekasi, Kamis (27/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan ini dilakukan untuk memantau kondisi lingkungan sekaligus menelusuri potensi sumber pencemar yang masuk ke aliran Kali Bekasi. Penyusuran dilakukan menggunakan empat perahu dengan …
Redaksi
29 Aug 2026
Tanjungpinang,vokalpublika Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Tanjungpinang, kembali mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kota Tanjungpinang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Hal itu dibenarkan oleh Kasat Res Narkoba, AKP Sofyan Rida, kepada awak media ini, Jumat (28/08/2026). “Kita kembali berhasil mengamankan satu orang lagi yang diduga sebagai pengedar sabu,” katanya. AKP Sofyan, menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi …
Redaksi
29 Aug 2026
NAGEKEO, vokalpublika— Kepedulian terhadap warga terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Flores, terus berdatangan. Kali ini, bantuan kemanusiaan disalurkan oleh Andi Gani Nani Wea, putra dari Yacob Nuwa Wea, untuk membantu masyarakat Desa Tonggurambang yang terdampak gempa bumi. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diserahkan secara langsung oleh Wiliam Nuwa Wea bersama istrinya kepada warga Desa Tonggurambang. …
Redaksi
29 Aug 2026
BENGKAYANG, KALBAR, vokalpublika— Ketua DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama, mendesak Polres Bengkayang memberikan kepastian hukum terhadap laporan dugaan ancaman, intimidasi, pengejaran, dan kekerasan yang dialami seorang wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik. ADVERTISEMENT Budi menilai penanganan perkara tersebut tidak boleh berlarut-larut tanpa kejelasan. Terlebih, berdasarkan informasi yang diterimanya, sejumlah saksi maupun pihak …
Redaksi
29 Aug 2026
PALU, vokalpublika— Seorang juru parkir bernama Dedi meninggal dunia setelah terlibat perkelahian dengan seorang anggota Provos Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) di Jalan Tombolotutu, Kota Palu, pada Kamis, 27 Agustus 2026. ADVERTISEMENT Insiden tersebut berujung pada penggunaan senjata api dan menyebabkan Dedi mengalami sejumlah luka tembak. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis, …
Redaksi
29 Aug 2026
PONTIANAK, vokalpublika.com— Langkah cepat Pemerintah Kota Pontianak dalam merespons persoalan kualitas air bersih akibat meningkatnya kadar garam pada musim kemarau mendapat apresiasi dari Ketua Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat, Budi Gautama. ADVERTISEMENT Budi menilai upaya Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono bersama Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk mencari sumber air baku tambahan merupakan …
17 Sep 2025 5.552 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.446 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.817 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.648 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.153 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.093 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.538 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …