Home » Berita » Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Pesisir Barat Belum Tetapkan Tersangka, Keluarga Korban Tunggu Kepastian Hukum

Redaksi 11 Mar 2026 428

Pesisir barat Vokalpublika.com-Penanganan kasus dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur di wilayah Kabupaten Pesisir Barat menuai sorotan dari pihak keluarga korban. Pelapor yang juga orang tua korban, Edi Pasal, mengaku masih menantikan kepastian hukum dari proses penyidikan yang tengah berjalan di Polres Pesisir Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Peristiwa tersebut telah dilaporkan secara resmi melalui Laporan Polisi Nomor: LP/B/4/II/2026/SPKT/Polsek Pesisir Selatan/Polres Pesisir Barat/Polda Lampung tertanggal 20 Februari 2026.

Setelah laporan diterima, penyidik segera menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: So. Gas Lidik/37/II/Res 1.24/2026/Reskrim pada tanggal yang sama untuk melakukan serangkaian proses penyelidikan awal.

Baca juga:  Mercy Corps Indonesia Sosialisasikan Sekolah Lapang Iklim, Perkuat Ketahanan Petani Kopi Dairi Hadapi Perubahan Iklim

Hampir dua minggu setelah laporan dibuat, pihak kepolisian kemudian menerbitkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor: SP2HP/18/III/Res 1.24/2026 tertanggal 6 Maret 2026.

Dalam dokumen tersebut dijelaskan bahwa penyidik telah melakukan sejumlah langkah, antara lain:

  1. menerima dan menindaklanjuti laporan korban;
  2. melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi;
  3. meminta serta mengambil hasil visum et repertum;
  4. serta melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang diduga sebagai terlapor.

Penyidik juga menyampaikan bahwa tahap selanjutnya adalah gelar perkara untuk penetapan tersangka serta rencana pemanggilan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

Namun hingga kini, menurut pihak keluarga korban, belum ada penetapan tersangka dalam kasus tersebut. Kondisi ini membuat pelapor berharap adanya percepatan penanganan agar proses hukum dapat memberikan kepastian dan keadilan bagi korban.

Baca juga:  IGD RSUD Sidikalang Utamakan Selamatkan Nyawa, Penanganan Dulu, Administrasi Menyusul

“Kami sangat berharap ada tindak lanjut yang jelas dari penyidik. Kasus ini menyangkut anak, sehingga kami berharap prosesnya dapat segera menemukan titik terang,” ujar Edi Pasal.

Secara hukum, perlindungan terhadap anak dari tindakan kekerasan diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Regulasi tersebut menegaskan bahwa setiap anak berhak memperoleh perlindungan dari kekerasan serta jaminan penanganan hukum yang cepat dan berpihak pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga:  Bangunan Tak Sesuai Anggaran, Dugaan Penyimpangan Rehabilitasi SMP Negeri 2 Ulunoyo Mencuat

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polres Pesisir Barat belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru proses penyidikan tersebut.

Keluarga korban berharap aparat penegak hukum dapat segera menuntaskan proses penyelidikan sehingga perkara ini memperoleh kepastian hukum yang jelas serta memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya. (Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Camat Pemalang Instruksikan Pemdes dan Kelurahan Segera Implementasikan Hasil Pembinaan Posyandu

Alwi Assagaf

18 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menginstruksikan seluruh pemerintah desa (Pemdes) dan kelurahan di wilayahnya untuk segera mengimplementasikan hasil program pembinaan Posyandu secara konkret. Langkah tegas ini diambil guna mengakselerasi pencapaian program prioritas nasional di tingkat akar rumput. ADVERTISEMENT ​Pernyataan tersebut disampaikan menyusul dilaksanakannya pembinaan Posyandu intensif yang menyasar 20 desa dan kelurahan se-Kecamatan …

Direksi PD Pasar Dairi Tinjau Langsung Kawasan Eks Terminal, Dorong Penataan Pedagang Secara Tertib dan Berkelanjutan

Clara T S

17 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comJajaran Direksi Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi melakukan peninjauan langsung ke kawasan Eks Terminal Sidikalang guna memastikan proses penataan pedagang berjalan sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Direktur Utama PD Pasar Dairi, Lumpin Pangaribuan, didampingi Direktur Umum Subhan Manik, Direktur Operasional Manaek Simbolon, serta sejumlah pejabat …

KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DAERAH JAWA BARAT BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com – Jabar- Ketika Seragam Satpam dan Jenderal Bintang Dua Melebur dalam Sorak Gol di Aula Ditlantas Polda Jabar, Bunyi peluit babak pertama laga Piala Dunia antara Argentina dan Aljazair baru saja terdengar, namun atmosfer di Aula Ditlantas Polda Jawa Barat pada pagi hari ini sudah menghangat. Di bawah sorot lampu aula, sebuah pemandangan sarat …

DPP FRIC Resmi Bentuk dan Tetapkan Kepengurusan LBH FRICUntuk Mewujudkan Layanan Pendampingan Hukum yang Profesional dan Berkeadilan

Redaksi

17 Jun 2026

Vokalpublika.com Jakarta _ 15 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat Fast Respon Indonesia Center (FRIC) secara resmi membentuk dan menetapkan susunan kepengurusan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) FRIC. Penetapan ini dilakukan oleh Ketua Umum DPP FRIC dan berlaku efektif mulai tanggal ditetapkannya. ADVERTISEMENT Dasar Hukum dan Landasan Pembentukan Pembentukan LBH FRIC didasarkan pada ketentuan peraturan perundang-undangan …

Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dairi Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver di Tengah Keterbatasan Anggaran

Clara T S

17 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Keterbatasan fiskal yang dihadapi pemerintah daerah tidak boleh menjadi penghalang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Sebaliknya, kondisi tersebut harus menjadi pemicu lahirnya inovasi, kreativitas, dan berbagai terobosan dalam menjalankan tugas pemerintahan. Pesan tersebut disampaikan Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, dalam amanatnya yang dibacakan Sekretaris Daerah …

​Kasus ITE Tertahan di Polda Jateng, Kuasa Hukum Sebut Penyidik Tunggu Klarifikasi Kemenkumham

Alwi Assagaf

17 Jun 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Penanganan kasus dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran data pribadi yang dilaporkan seorang warga Kabupaten Pemalang ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) hingga kini belum menemui kepastian hukum. Laporan yang masuk sejak 5 Agustus 2025 tersebut dinilai menggantung setelah berjalan hampir sepuluh bulan. ADVERTISEMENT Murni Asih, warga Desa Gongseng, Kecamatan Randudongkal, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x