Home » Berita » Aktivitas Ilegal Refinery Atau Penyulingan Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir Masih Terus Beroperasi, Polsek Bayung Lincir Tutup Mata

Aktivitas Ilegal Refinery Atau Penyulingan Minyak Ilegal di Wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir Masih Terus Beroperasi, Polsek Bayung Lincir Tutup Mata

Admin 12 Aug 2025 243

Musi Banyuasin,Vokalpublika.com- Tekad Kapolda Sumsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, untuk menyikat habis praktek ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir, Polres Musi Banyuasin tampaknya tidak akan berjalan mulus. Senin 11-08-2025

Hal itu terjadi lantaran, program Kapolda tersebut diduga tidak didukung oleh Polsek Bayung Lincir, Polres Musi Banyuasin. Hal ini terbukti masih adanya aktivitas ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal yang beroperasi tanpa ada kendala, ataupun penyetopan dari aparat.

Dari pantauan awak media dilapangan, salah satunya terjadi di wilayah Hukum Polsek Bayung Lincir, Polres Musi Banyuasin, maraknya aktivitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir yang dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari. 11 Agustus 2025

Berdasarkan hasil investigasi tim awak media di lapangan serta keterangan dari warga yang ada di wilayah hukum Polsek Polsek Bayung Lincir yang tidak mau di sebutkan namanya itu banyak yang mengatakan bahwa, benar aktivitas penyulingan minyak illegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir hingga saat ini masih beroperasi yang dilakukan secara terang-terangan, bahkan di siang hari, namun dia tidak mau berkomentar mengapa tempat penyulingan minyak ilegal itu masih beroperasi yang seharusnya di bongkar.

Baca juga:  Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

“Kami tahu, bahwa ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal ini dilarang, dan kami tidak tahu mengapa aktifitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung ini tetap lancar beroperasi. Padahal, sepengetahuan kami, aparat Polsek Bayung Lincir mengetahui adanya aktivitas ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal ini, bahkan Sudah sering kali Aparat penegak hukum Polsek Bayung Lincir mendatangi lokasi Aktivitas ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal Serta himbauan oleh Polsek Babat Bayung Lincir” katanya, Senin 11 Agustus 2025.

Baca juga:  Asmar Dukung Penuh Turnamen Billiar Meranti: Ajang Prestasi dan Pembinaan Karakter

Sementara itu, A (41) salah seorang mengaku warga Bayung Lincir, aktivitas aktifitas penyulingan minyak ilegal di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir itu sudah berlangsung lama, tanpa ada upaya penutupan dari aparat kepolisian setempat.

“Kami lihat banyak aparat kepolisian yang datang mengunjungi tempat refinery atau penyulingan minyak ilegal itu, tapi meski diketahui aparat, sudah berulang kali Aparat Penegak Hukum setempat mendatangi di di tempat Aktivitas ilegal refinery atau penyulingan minyak iilegal, tapi masih terus beroperasi,” katanya. Senin 11 Agustus 2025.

Lebih lanjut dia meminta Kapolda Sumsel segera turun ke lokasi untuk menutup lokasi tersebut, karena kami beranggapan Kapolsek Bayung Lincir tutup mata dan tidak berani menutup lokasi penyulingan minyak ilegal yang ada di wilayah hukum Polsek Bayung Lincir.

Baca juga:  Gandeng Kemensos, Pemkab Pemalang Bentuk KSB Desa Penakir dan Gelar Baksos

“Kami berharap, Kapolda segera turun bertindak tegas menutup tempat masakan ilegal tersebut. Kami khawatir tempat ini akan membahayakan warga sekitar. Kalau mengharap aparat Polsek tidak mungkin untuk menutup tempat ini, dengan kata lain telah tejadi pembiaran keberadaan Aktivitas ilegal refinery atau penyulingan minyak ilegal ini,” harapnya.

Terpisah dari itu Kapolsek Bayung Lincir Iptu M.Wahyudi,S.H Bersama Kanit Reskrim Polsek Bayung Lincir Ipda Novian Mas., Melalui Pesan WhatsApp ada respon tanggapan untuk hal jawab nyaanggapan hak jawab .hingga berita ini diterbitkan.

Sikap bungkam ini menambah dugaan bahwa ada unsur pembiaran terhadap aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini. ( tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Atap Sudah Terpasang, Tender SMPN 25 Kota Bekasi Malah Dibatalkan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI , vokalpublika.com— Proyek Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Pendidikan SMPN 25 Kota Bekasi senilai Rp391,6 juta menuai tanda tanya serius. Paket yang dimenangkan CV PUTRA DAUN EMAS itu diduga sudah dikerjakan sebelum seluruh proses administrasi dan legalitas penyedia memenuhi syarat. Data yang dihimpun menyebutkan, paket dibuat pada 8 Maret 2026 dengan tahapan upload penawaran …

SBU Terbit Belakangan, Tender Drainase Rp 1,7 Miliar di Mustikajaya Dipertanyakan

Redaksi

20 May 2026

KOTA BEKASI, vokalpublika.com— Proyek rehabilitasi saluran di Jalan Utama Mustikajaya, Kota Bekasi, senilai Rp 1,74 miliar memunculkan sejumlah tanda tanya. CV Bintang Karya sebagai pemenang tender diduga belum mengantongi Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang efektif saat proses penetapan pemenang dilakukan. Berdasarkan dokumen LPJK Kementerian PUPR yang diperoleh, SBU BS004 bidang Konstruksi Jaringan Irigasi dan Drainase …

Peristiwa Tragis di Sitinjo, Tokoh Perempuan dan Pemerintah Ajak Perkuat Kepedulian terhadap Anak dan Kesehatan Mental

Clara T S

20 May 2026

Dairi//vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Lingkungan Jalan Lae Gerat, Kelurahan Panjidabutar, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi, setelah seorang pelajar berinisial I. Limbong ditemukan meninggal dunia pada Rabu pagi sekitar pukul 06.37 WIB dengan dugaan kuat akibat bunuh diri. Peristiwa memilukan itu pertama kali diketahui warga dan segera dilaporkan kepada Kepala Lingkungan setempat. Menanggapi laporan tersebut, Camat Sitinjo bersama …

Drama Birokrasi Sekda Definitif Pemalang, Praktisi Hukum: Publik Jangan Dibodohi!

Alwi Assagaf

20 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Polemik kekosongan jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif di Kabupaten Pemalang terus menggelinding dan memicu sorotan tajam. Langkah Bupati Pemalang yang melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait pengisian jabatan tersebut dinilai sejumlah pihak hanya sebagai narasi politik yang mengaburkan substansi hukum. ​Praktisi hukum, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., CPM., menegaskan bahwa …

Pemkab Dairi Dorong Percepatan Pembayaran PBB-P2 2026 Melalui Kanal Non-Tunai

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Dairi terus mendorong transformasi digital dalam pelayanan pajak daerah dengan melaksanakan penyerahan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (SPPT PBB-P2) Tahun 2026 kepada pemerintah desa dan kelurahan di 15 kecamatan se-Kabupaten Dairi. Kegiatan tersebut berlangsung selama tiga hari, mulai 4 …

Penguatan Hukum Perlindungan Anak dan Perempuan Jadi Fokus Sosialisasi DP3AP2KB Dairi

Clara T S

20 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPenguatan penegakan hukum terhadap kasus kekerasan pada anak dan perempuan menjadi fokus utama dalam kegiatan penggerakan dan pemberdayaan masyarakat yang digelar Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Dairi terkait pencegahan Kekerasan Terhadap Anak (KTA), Kekerasan Terhadap Perempuan (KTP), Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x