Home » Berita » Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Dugaan Pungli Mencuat: Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja Disorot, Dugaan Pungutan Ganda Bebani Pedagang Kecil

Alwi Assagaf 14 Feb 2026 111

BUKATEJA – Pengelolaan Pasar Rakyat Bukateja menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan pungutan ganda yang dinilai memberatkan pedagang. Selain retribusi resmi dari pemerintah daerah, pedagang juga mengaku masih dikenai iuran tambahan oleh paguyuban, memunculkan pertanyaan serius soal transparansi, legalitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana di pasar tersebut.

Sejumlah pedagang menyebut setiap hari harus membayar dua jenis pungutan. Retribusi resmi sebesar Rp900 per lapak disetorkan kepada pengelola pasar. Namun, di luar itu, ada iuran paguyuban yang disebut mencapai Rp1.000 per lapak per hari. Jika dijumlah, total pungutan harian bisa menembus Rp1.900 per lapak.

“Setiap hari ada dua tarikan. Kami sudah bayar retribusi resmi, tapi masih ada iuran lagi. Tidak jelas peruntukannya,” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Bagi pedagang kecil, nominal tersebut dinilai tidak ringan. Dalam sebulan, akumulasi pungutan bisa mencapai puluhan ribu rupiah per lapak—angka yang cukup signifikan di tengah kondisi ekonomi yang fluktuatif dan daya beli yang belum sepenuhnya pulih.

Kepala Pasar Bukateja, Somikhin, menegaskan retribusi resmi sebesar Rp900 per hari seharusnya sudah mencakup fasilitas lapak, kebersihan, dan keamanan pasar.

Baca juga:  Polda Jatim Amankan Dua Oknum Aktivis Mahasiswa Terduga Pelaku Pemerasan Kadisdik

“Retribusi itu sudah termasuk kebersihan dan keamanan. Kami memiliki lima petugas kebersihan dan empat petugas keamanan yang bekerja setiap hari,” ujarnya.

Ia juga mempertanyakan dasar penarikan iuran tambahan oleh paguyuban yang disebut telah berlangsung sejak November 2022.

“Kalau kebersihan dan keamanan sudah ditanggung dari retribusi resmi, lalu iuran harian paguyuban itu untuk apa dan ke mana alirannya? Ini harus jelas,” tegas Somikhin.

Di sisi lain, Ketua Paguyuban Pedagang, Ali, membantah adanya iuran Rp1.000 per lapak. Ia mengklaim iuran yang ditarik hanya Rp500 per hari dan digunakan untuk kepentingan operasional pedagang.

“Bukan seribu, tapi Rp500 per lapak per hari. Dana itu untuk kebutuhan bersama seperti beli sapu, perbaikan kecil, dan operasional,” katanya.

Menurut Ali, dana iuran juga dipakai untuk membayar sopir Dinas Lingkungan Hidup (DLH) yang mengangkut sampah setiap Selasa sekitar Rp200–300 ribu per minggu, pembelian speaker, pemasangan CCTV, serta honor pekerja. Paguyuban beralasan iuran diperlukan karena proses pengajuan perbaikan fasilitas ke pemerintah dinilai memakan waktu lama.

Baca juga:  Kolam Ikan BUMDes Ogan Jaya Disorot, Kinerja Dinilai Lancar Tanpa Hambatan

“Kami tidak bisa menunggu lama. Kalau ada kerusakan, harus segera ditangani,” ujar Sekretaris Paguyuban.

Namun, keterangan berbeda justru datang dari Khodir, petugas yang menarik iuran ke pedagang. Ia menyebut iuran yang ditarik sebesar Rp1.000 per pedagang per hari dengan jumlah pedagang sekitar 500 orang.

“Dulu bisa terkumpul sekitar Rp400 ribu per hari, sekarang naik turun karena ada pedagang yang tidak berjualan atau tidak memberi iuran. Dari dana itu kami sudah beli pengeras suara, memperbaiki pipa air, membayar sopir truk sampah. Untuk tenaga kebersihan yang digaji dinas, bukan dari paguyuban,” jelasnya.

Perbedaan keterangan antar-pihak ini memperkuat dugaan adanya ketidaksinkronan dalam pengelolaan pasar. Pemerintah memungut retribusi resmi yang diklaim telah mencakup layanan dasar, sementara paguyuban menarik iuran dengan alasan kebutuhan operasional yang sebagian bersinggungan dengan fungsi yang sama.

Situasi tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah iuran paguyuban memiliki dasar hukum formal? Apakah ada kesepakatan tertulis dengan pemerintah daerah? Bagaimana mekanisme pelaporan, pencatatan, dan audit dana yang telah dipungut selama ini?

Baca juga:  Jembatan Kaduagung Kembali Telan Korban Pagar Tua Jadi “Monumen Lupa” yang Membahayakan

Pengamat hukum publik, Rasmono, menilai persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlarut karena berpotensi memicu konflik kepentingan dan dugaan maladministrasi.

“Jika ada dua pihak sama-sama memungut dana tanpa regulasi dan mekanisme pengawasan yang jelas, itu rawan konflik dan potensi penyimpangan. Harus ada audit terbuka serta kejelasan kewenangan,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari pemerintah daerah terkait legalitas iuran paguyuban maupun mekanisme pengawasan dana yang telah dipungut sejak 2022.

Polemik pungutan ganda di Pasar Rakyat Bukateja bukan sekadar persoalan administrasi. Isu ini menyangkut kepercayaan publik, perlindungan pedagang kecil, serta tata kelola aset daerah. Transparansi, audit menyeluruh, dan kejelasan regulasi menjadi langkah mendesak agar polemik tidak semakin melebar dan merugikan pelaku ekonomi rakyat.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
GP Ansor Nagekeo apresiasiPelaksanaan MTQ Aesesa 2026 di Aeramo: Wujud Nyata Moderasi Beragama

Redaksi

21 Apr 2026

Nagekeo, vokalpublika.com- Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Nagekeo memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas suksesnya penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII tingkat Kecamatan Aesesa tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 13 hingga 18 April 2026, dengan pembukaan resmi pada Rabu, 15 April 2026.Masjid Nurul Jihad Aeramo sebagai tuan rumah berhasil meraih juara umum pada MTQ VIII …

Polda Jatim Selamatkan PMI Asal Malang Korban TPPO

Redaksi

21 Apr 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Polda Jawa Timur melalui Ditres PPA-PPO berhasil memulangkan seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang berinisial NF yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Arab Saudi. Korban dipulangkan pada Sabtu (18/4/2026) setelah melalui koordinasi intensif selama kurang lebih dua bulan dengan berbagai instansi terkait, antara lain Kementerian Luar Negeri, …

SPPG Mahira Taman Pemalang Sajikan Menu Bergizi Gratis yang Higienis dan Seimbang

Alwi Assagaf

21 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG) Mahira yang berlokasi di Kecamatan Taman, Pemalang, terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung kesehatan masyarakat melalui penyajian Menu Makanan Bergizi Gratis (MBG). Hari ini, SPPG Mahira merilis komposisi menu harian yang dirancang khusus untuk memenuhi standar nutrisi seimbang dengan penyajian yang profesional. Adapun menu yang dihadirkan mengusung konsep …

Langkah Strategis Omah Tani: Bekali Ratusan Petani Batang Sertifikasi Tenaga Kerja dan Inovasi Produk

Alwi Assagaf

21 Apr 2026

BATANG, Vokalpublika.com – Ratusan petani yang tergabung dalam simpul perjuangan Omah Tani kembali memperkuat barisan melalui agenda doa bersama dan pembekalan teknis di Desa Bandar, Kabupaten Batang, Senin (20/4) malam. Kegiatan ini menjadi momentum krusial bagi petani di wilayah Tulis, Subah, Bandar, dan Blado untuk mempersiapkan diri menghadapi masifnya perkembangan Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). …

Polres Bondowoso Amankan Dua Tersangka Penimbun 1 Ton BBM

Redaksi

20 Apr 2026

BONDOWOSO, vokalpublika.com – Polres Bondowoso Polda Jatim melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Dalam pengungkapan tersebut, Satreskrim Polres Bondowoso menetapkan dua orang sebagai tersangka yakni MAM (54) dan M ( 63 ) yang merupakan warga Bondowoso. Dari pengungkapan ini pula Polisi mengamankan BBM jenis Pertalite sebanyak 1,015 …

GIAS Kepri: Transparansi Bea Cukai Batam Terbitkan SPPB Jadi Penopang Stabilitas Industri

Redaksi

20 Apr 2026

Batam, vokalpublika.com – Komitmen Bea Cukai Batam dalam menjaga tata kelola kepabeanan yang profesional dan transparan kembali ditegaskan melalui penerbitan Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB) terhadap ratusan kontainer bahan baku elektronik impor di Terminal Peti Kemas Batu Ampar. Kebijakan ini tidak hanya menjadi bagian dari fungsi pengawasan, tetapi juga mencerminkan upaya menjaga stabilitas investasi dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x