Home » Uncategorized » Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Dugaan Proyek APBN Rp 7 Miliar di Desa Parit Baru Langgar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, dan K3

Clara T S 28 Jan 2026 214

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kubu Raya/vokalpublika.com

Pekerjaan Penanganan Sarana dan Prasarana Permukiman Kumuh di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, yang bernilai lebih dari Rp 7 miliar bersumber dari APBN 2025, kembali menuai sorotan.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Roy Halim Utama dengan masa pelaksanaan 24 November–31 Desember 2025 ini diduga tidak hanya bermasalah secara teknis, tetapi juga berpotensi melanggar UU Tipikor, UU Jasa Konstruksi, serta aturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

Kecelakaan Berulang Picu Kekhawatiran

Sejumlah warga melaporkan telah terjadi beberapa kecelakaan kendaraan terperosok hingga terbalik di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan kerugian material dan mengancam keselamatan masyarakat serta pengguna jalan.

Baca juga:  Putra-Putri Papua Pilih Politeknik Agraria STPN untuk Wujudkan Mimpi Membangun Tanah Kelahiran

Diduga Tak Sesuai Spesifikasi

Berdasarkan temuan lapangan, pekerjaan proyek diduga tidak sesuai spesifikasi dan standar mutu. Hal ini menimbulkan potensi kerugian keuangan negara dan menguatkan dugaan adanya pengawasan yang lemah dari pihak terkait.

Ketua Tim Monitoring Aliansi Wartawan Indonesia (AWI), Budi Gautama, menyampaikan bahwa indikasi ketidaksesuaian pekerjaan terlihat jelas di lapangan.

“Apabila terbukti ada pengurangan mutu material, pengabaian spesifikasi, atau pembiaran oleh pejabat terkait, maka unsur pidana korupsi sangat berpotensi terpenuhi,” tegas Budi.

Dugaan Pelanggaran UU Jasa Konstruksi

Baca juga:  Peringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Sejumlah ketentuan UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi diduga tidak dipenuhi, di antaranya:

  • Pasal 59 ayat (1): Penyedia jasa wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.
  • Pasal 60 ayat (1): Kegagalan konstruksi akibat tidak terpenuhinya standar menjadi tanggung jawab penyedia jasa.
  • Pasal 67 ayat (1): Penyedia jasa bertanggung jawab atas mutu pekerjaan sesuai kontrak.

Fakta adanya kecelakaan berulang memperkuat dugaan bahwa standar teknis dan mutu tidak dipenuhi sebagaimana yang dipersyaratkan.

Komitmen Pengawasan Publik

Menurut Budi Gautama, pemberitaan ini bertujuan mengawal penggunaan uang negara, menjaga keselamatan masyarakat, dan mendorong penegakan hukum yang adil.

“Pembangunan harus memberikan manfaat. Karena itu, transparansi dan pengawasan publik mutlak diperlukan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).
Upaya Konfirmasi Berjalan

Hingga berita ini diterbitkan, Redaksi masih berupaya menghubungi pihak-pihak terkait guna memenuhi asas keberimbangan informasi.

Baca juga:  DAUD YORDAN RESMI PIMPIN KONI KALBAR 2025–2029

Sesuai prinsip jurnalistik dan UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, pihak yang disebutkan memiliki Hak Jawab dan Hak Koreksi untuk memberikan klarifikasi.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas, Bupati Vickner Sinaga Tegaskan Komitmen Pemkab Dairi Hadir bagi Warga Rentan

Clara T S

22 Jun 2026

Sidikalang – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada kelompok rentan. Sebanyak 29 penyandang disabilitas menerima bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui UPT Sentra Insyaf Medan. Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, di halaman Pendopo Bupati Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Penyaluran …

Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Clara T S

22 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comKepolisian Resor (Polres) Dairi mengungkap lima kasus dugaan persetubuhan dan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi sepanjang tahun 2026. Pengungkapan kasus tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung Kapolres Dairi, AKBP Otniel Siahaan, di halaman Mapolres Dairi, Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT Dalam keterangannya, Kapolres Dairi menyebutkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima orang tersangka yang …

Putra-Putri Papua Pilih Politeknik Agraria STPN untuk Wujudkan Mimpi Membangun Tanah Kelahiran

Clara T S

22 Jun 2026

Yogyakarta – vokalpublika.comSemangat membangun daerah asal menjadi motivasi utama bagi sejumlah generasi muda Papua dalam menentukan masa depan pendidikan mereka. Berbekal cita-cita untuk berkontribusi bagi kemajuan tanah kelahiran, mereka memilih menempuh pendidikan di Politeknik Agraria Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), perguruan tinggi kedinasan di bawah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). ADVERTISEMENT Bagi …

Davit Luther Lubis Kembali Pimpin AMPI Sumut, Semangat Pembaharuan Menguat di Usia Ke-48 Tahun

Clara T S

22 Jun 2026

Medan – vokalpublika.com ADVERTISEMENT Semangat persatuan dan pembaharuan mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) IX Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumatera Utara masa bakti 2026–2031 yang berlangsung megah di Regale International Convention Centre, Medan, Minggu (21/6/2026). Forum tertinggi organisasi kepemudaan yang lahir pada 28 Juni 1978 tersebut kembali memberikan mandat kepada Davit …

Enam Bulan Penataan Pasar Sidikalang, Capaian Capai 85 Persen Menuju Kawasan Niaga yang Tertib dan Nyaman

Clara T S

20 Jun 2026

Sidikalang, Dairi –vokalpublika.comUpaya penataan Pasar Sidikalang terus dilakukan secara berkelanjutan oleh Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Meski dalam prosesnya tidak jarang menghadapi berbagai dinamika dan respons beragam dari para pedagang, langkah pembenahan tersebut tetap dijalankan sebagai bagian dari komitmen menciptakan kawasan pasar yang tertib, aman, nyaman, dan berdaya saing. ADVERTISEMENT Penataan pasar yang telah …

Camat Sumbul Pimpin Upacara Pemberangkatan Jenazah Kepala Desa Pegagan Julu III

Clara T S

20 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comSuasana duka menyelimuti Kecamatan Sumbul atas wafatnya Kepala Desa Pegagan Julu III, Alm. Patar Nainggolan. Sebagai bentuk penghormatan terakhir kepada sosok pemimpin desa yang telah mengabdikan diri kepada masyarakat, digelar kegiatan melayat sekaligus upacara pemberangkatan jenazah pada Jumat (19/6/2026) di Desa Pegagan Julu III, Kecamatan Sumbul. ADVERTISEMENT Upacara pemberangkatan jenazah berlangsung khidmat dan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x