Home » Uncategorized » Karantina Kepri Tegas Bantah Hoaks 2 Ton Durian Ilegal, Fakta Hanya 944,41 Kg

Karantina Kepri Tegas Bantah Hoaks 2 Ton Durian Ilegal, Fakta Hanya 944,41 Kg

Redaksi 26 Jan 2026 328

Batam, vokalpublika.com– Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kepulauan Riau (Karantina Kepri) menegaskan bahwa informasi yang menyebut pemasukan 2 ton durian ilegal asal Singapura di Pelabuhan Beton Sekupang adalah tidak benar dan menyesatkan.
Melalui Tim Penegakan Hukum (Gakkum), Karantina Kepri hanya melakukan tindakan penolakan terhadap 944,41 kilogram durian ilegal, bukan 2 ton sebagaimana narasi yang beredar di media sosial dan sejumlah video viral.
Penolakan tersebut dilakukan pada Rabu subuh, 14 Januari 2026, setelah durian asal Singapura itu tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah dan tidak dapat dipenuhi pemiliknya dalam batas waktu yang ditentukan.
Kepala Karantina Kepri, Hasim, menjelaskan bahwa seluruh proses telah dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan, khususnya UU Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
“Media pembawa telah kami lakukan penahanan, dan pemilik diberikan waktu tiga hari untuk melengkapi dokumen karantina dari negara asal. Karena tidak dapat dipenuhi, maka dilakukan tindakan penolakan,” ujar Hasim.
Hasim menegaskan, tindakan tersebut merujuk Pasal 44 ayat (3) terkait masa penahanan dan Pasal 45 ayat (3a) yang mengatur pengeluaran barang dari wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Total durian yang ditolak sebanyak 944,41 kilogram, dikemas dalam 32 boks styrofoam, dan dikembalikan ke Singapura menggunakan KM Batam Indah 8,” jelasnya.
Ia menambahkan, setiap pemasukan tumbuhan dan produk turunannya wajib dilengkapi Phytosanitary Certificate (PC) dari negara asal. Selain itu, karena durian termasuk Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), maka juga harus disertai Certificate of Analysis (CoA) dan Prior Notice (PN).
Hasim mengingatkan, pemasukan buah tanpa dokumen resmi berpotensi membawa Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) yang dapat mengancam pertanian lokal.
“Di Kepri, seperti Tanjung Batu dan Bintan, durian adalah sumber penghidupan petani. Penyakit tanaman bisa menyebar cepat dan merugikan mereka. Mari kita hargai jerih payah petani lokal,” tegasnya.
Sementara itu, Wasis Prihartono, Ketua Tim Penegakan Hukum Karantina Kepri, secara tegas membantah tuduhan adanya 2 ton durian dan klaim yang menyebut pihaknya melakukan praktik “86”.
“Itu tidak benar. Dari hasil pemeriksaan setelah tiga hari penahanan, total durian hanya 944 kilogram, dikemas dalam 32 styrofoam di dua pallet besar,” kata Wasis.
Ia menjelaskan, durian tersebut masuk pada 8 Januari 2026 dan telah dikembalikan ke Singapura pada 14 Januari 2026. Seluruh proses didukung data, foto, dan video resmi yang terdokumentasi oleh tim.
“Informasi yang menyebut 2 ton itu hoaks dan menyesatkan. Bahkan kami dituduh ‘86’, itu sudah masuk pencemaran nama baik,” tegasnya.
Wasis juga menunjukkan bukti visual proses pemeriksaan dan penolakan kepada redaksi sebagai bentuk transparansi dan klarifikasi publik.
Dengan penegasan ini, Karantina Kepri meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dan menyebarkan informasi yang belum diverifikasi, serta mendukung upaya perlindungan pertanian dan petani lokal dari ancaman produk ilegal.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x