Home » Berita » PHK Sepihak PT. IPJ Berujung DPC K-SPSI Daftar Gugatan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI)

PHK Sepihak PT. IPJ Berujung DPC K-SPSI Daftar Gugatan ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI)

Redaksi 24 Jan 2026 583

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-
PHK sepihak Karyawan PT Indopherin Jaya Probolinggo, Moch. Abdhuh Rofiqosah (25), sudah sampai pada tahap akhir, diberitakan terdahulu bahwa Tindakannya upload foto dan video tentang tempat kerja di media sosial (medsos)-nya, membuatnya diPHK oleh perusahaan tempatnya bekerja, PT Indopherin Jaya Kota Probolinggo, dengan tanpa ada pembuktian secara data bahwa tindakan ybs telah merugikan perusahaan dan menyebarkan rahasia perusahaan.

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

PHK sepihak itu pun ditolak keras oleh DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, karena lemahnya bukti pelanggaran dan regulasi pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh PT. Indopherin Jaya itu cacat hukum, sebelumnya DPC KSPSI Kota Probolinggo berupaya melakukan tahapan perselisihan hubungan industrial tersebut sesuai amanah UU tenaga kerja, baik ke Disnakerperin Kota Probolinggo serta ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), dengan harapan mendapatkan keadilan untuk karyawan, namun pihak PT Indopherin Jaya Probolinggo tetap bersikeras menjatuhkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) secara sepihak terhadap Moch Abdhuh Rofiqosah.atas dugaan pelanggaran bersifat mendesak/ Pelanggaran berat meski tanpa di sertai pembuktian yang jelas dari management PT. Indopherin Jaya Probolinggo

Baca juga:  DPC KSPSI Kota Probolinggo Gelar Tasyakuran Hari Buruh Sedunia MayDay 2026, Satu Tekad Wujudkan Kesejahteraan.

Atas dasar inilah DPC K-SPSI Kota Probolinggo bersikeras untuk melakukan Gugatan kasus ini ke Pengadilan Perselisihan Hubungan Industrial ( PPHI) Surabaya, melalui Lembaga Bantuan Hukum ABDI BANGSA sebagai Kuasa hukum SPSI Jalan Gadel Sari Tama Nomor 36 Tandes Surabaya, pada tanggal 20 Januari 2026, melayangkan Surat Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja, yang ditujukan Kepada Ketua Pengadilan Hubungan Industrial, Pada Pengadilan Negeri Surabaya Kelas 1A Khusus, di Jalan Arjuno nomor 16-18 Kelurahan Sawahan, Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya, Provinsi Jawa Timur 60251.

Atas dasar surat anjuran yang dikeluarkan oleh Dinas Perindustrian dan Tenaga kerja Kota Probolinggo dan dikuatkan dengan Surat Kuasa Khusus (termasuk dalam berkas perkara) tertanggal 12 Januari 2026, baik sendiri-sendiri atau bersama-sama bertindak untuk dan atas nama ; Moch Abdhuh Rofiqosah (25 tahun, Laki-laki), Dusun Pandean RT 001/RW 004 Desa Pabean, Kecamatan Dringu Kabupaten Probolinggo.

Dengan Ini, DPC K-SPSI mengajukan Gugatan Perselisihan Pemutusan Hubungan Kerja di Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Surabaya, terhadap;
PT INDOPHERIN JAYA, Perseroan Terbatas Modal Asing (PMA), berkedudukan secara Yuridis di Kota Administratif Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta.

Baca juga:  Camat dan Lurah Diminta Jadi Garda Depan Kebersihan Batam

Sementara itu, Ketua DPC K-SPSI Kota Probolinggo Donal Vinalio Boy menyampaikan, “bahwa kami dari DPC K-SPSI Kota Probolinggo tidak akan pernah menyerah untuk perjuangkan hak karyawan apalagi urusan PHK yang menyangkut karyawan dan keluarganya sampai kemanapun kami akan perjuangkan, karena ini menyangkut kelangsungan hidup keluarganya, tindakkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak oleh PT Indopherin Jaya Probolinggo, sangat bertentangan dengan undang undang Tenaga kerja dan berkesan mengandalkan arogansi kekuasaan yang mengesampingkan norma dan aturan di Indonesia, seharusnya dievaluasi terlebih dahulu sebelum melakukan tindakan keras tersebut. Menurutnya, PT Indopherin Jaya Probolinggo ini sangat Arogansi kekuasaan”, jelas Donal dengan nada sangat kesal, Sabtu 12/01/2026.

Lebih lanjut Donal Vinalio Boy menyampaikan, “bahwa pemutusan hubungan kerja yang dilakukan tanpa putusan pengadilan terlebih dahulu dengan menuduh pekerja melakukan perbuatan merugikan perusahaan ( kesalahan berat), tanpa pembuktian pidana dan tanpa proses peradilan adalah masuk kategori cacat substantif dan melanggar norma imperatif ( dwingend recht ), yang berakibat PHK tersebut batal demi hukum ( null and void) tahapan perselisihan hubungan industrial ini sudah kami lalui hingga munculnya anjuran dari Dinas Perindustrian dan Tenagakerja ( Disperinaker) kota Probolinggo, serta membawa masalah ini ke Komisi III DPRD Kota Probolinggo, dalam Rapat Dengar Pendapat ( RDP) namun Pihak PT Indopherin Jaya Probolinggo bersikukuh tetap membuat keputusan PHK sepihak terhadap Moch Abdhuh Rofiqosah, di PPHI nanti kita uji siapa yang menindas dan siapa yang ditindas karena kepentingan yang ada”, ungkap Ketua KSPSI Kota Probolinggo.

Baca juga:  Eks THL Nagekeo Antar Langsung Nama-nama ke Deputi SDM Menpan RB

Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kota Probolinggo, bekerja untuk memperjuangkan hak-hak pekerja, meningkatkan kesejahteraan buruh, dan melindungi kepentingan anggota serikat pekerja di Indonesia, khususnya Kota Probolinggo.serta menjaga iklim kondusif di Kota Probolinggo
KSPSI juga bertujuan untuk meningkatkan solidaritas dan persatuan pekerja dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.(Mamad)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Tags :
Related post
Kunjungan Konsulat Jepang di SMKN 1 Padang Panjang, Siswa Antusias Sambut Peluang Beasiswa MEXT

Redaksi

24 May 2026

PADANG PANJANG, Vokalpublika.com – Konsulat Jenderal Jepang melalui bidang Humas, Pendidikan, dan Kebudayaan melakukan kunjungan istimewa ke SMKN 1 Padang Panjang dalam rangka sosialisasi program beasiswa MEXT (Monbukagakusho) bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan ke Jepang, Jumat (22/5/2026). FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 …

GEBRAKAN DPC. PERSATUAN JURNALIS INDONESIA ( PJI ) NGANJUK, DALAM PERINGATAN HARI KEBANGKITAN NASIONAL KE118 , MENGGERAKAN EKONOMI TIRTA WILIS

Redaksi

24 May 2026

VokalPublika Com.Nganjuk, 24 Mei 2026. DPC PJI Kab. Nganjuk bersama Pengelolah Waduk Tirta Wilis Desa Ngepeh nyang luasnya 2000 M2 dengan kedalaman 2, 5 M di , Kec. Loceret Kab. Nganjuk, diramaikan dengan pentas seni dan mancing bareng bersama masyarakat.DR. Junari S.Ag. MSi memawakili ketua panitia menyampaikan, FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, …

Penyerahan SK 516 Kepala Sekolah, Bupati Pemalang: Outing Class Jangan Jadi Ladang Bisnis

Alwi Assagaf

24 May 2026

PEMALANG – Bupati Pemalang Anom Widiyantoro menegaskan bahwa kegiatan pembelajaran di luar kelas (outing class atau study tour) tidak boleh dijadikan ajang mencari keuntungan sepihak oleh pihak sekolah. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 Juni – 19 …

Gudang “Kencing” CPO di Mempawah Terbongkar, Mafia Sawit Diduga Jarah Muatan Tangki Secara Sistematis

Redaksi

24 May 2026

Mempawah, Kalimantan Barat — Praktik dugaan penjarahan minyak kelapa sawit mentah (CPO) dengan modus “kencing tangki” diduga berlangsung terang-terangan di Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Sebuah gudang tertutup di kawasan Jalan Galang disinyalir menjadi lokasi operasi pengurangan muatan ilegal yang diduga telah berlangsung berulang kali dan melibatkan jaringan terorganisir. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola …

​Buka Belik Cup I, Ketua KONI Pemalang Dorong Kompetisi Rutin Tenis Meja​

Alwi Assagaf

24 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – KONI Kabupaten Pemalang berkomitmen membangkitkan prestasi olahraga tenis meja di wilayah selatan. Hal tersebut ditegaskan Ketua KONI Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, saat membuka Turnamen Tenis Meja Belik Cup I di Kecamatan Belik, Minggu (24/5/2026). Turnamen ini diikuti lebih dari 100 atlet dari tujuh kecamatan di Pemalang Selatan. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak …

Curah Hujan Tinggi, Pemkab Dairi Gerak Cepat Perbaiki Bahu Jalan Desa Liang Jering

Clara T S

24 May 2026

Dairi ||vokalpublika comUsai melakukan pekerjaan penimbunan bahu jalan, pembuatan parit, serta pembersihan bahu jalan sebanyak 3 titik, pada Rabu (20/5/2026) lalu, di Dusun Liang Jering, Desa Liang Jering, Kecamatan Tanah Pinem. FIFA World Cup 2026 Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat 0 Hari 0 Jam 0 Menit 0 Detik 48 Negara | 11 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x