Home » Uncategorized » Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Redaksi 21 Jan 2026 180

Sintang Kalbar,vokalpublika.com – Bukit Moran di Kabupaten Sintang hari ini bukan lagi bentang alam ia adalah mayat lingkungan yang dibiarkan membusuk. Kawasan hutan lindung itu telah dibantai habis oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi terang-terangan, brutal, dan tanpa rasa takut.

Lereng bukit terkoyak seperti tubuh disayat. Hutan dilucuti hingga akar. Tanah digali rakus tanpa ampun. Mesin gelondongan meraung siang dan malam, memekakkan telinga dan menampar nurani. Ekskavator, kompresor, dan alat berat bekerja bebas tanpa kamuflase, tanpa sembunyi, tanpa hukum. PETI di Bukit Moran bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Ini adalah kejahatan lingkungan terbuka yang berlangsung masif dan sistematis, seolah-olah negara telah angkat tangan, atau lebih buruk yaitu memalingkan wajah.

Baca juga:  Dunia Miliki 12 Ribu Senjata Nuklir, Rusia dan AS Kuasai Hampir 90 Persen

Dampaknya mengerikan. Sungai-sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini diracuni merkuri dan sianida. Air bersih berubah menjadi ancaman kesehatan. Ancaman longsor mengintai warga setiap waktu. Ekosistem hancur, satwa lenyap, dan masa depan lingkungan Kalimantan dipertaruhkan. Negara pun dirampok tanpa perlawanan. Potensi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lenyap miliaran rupiah. Emas dikeruk, dijual, dan mengalir ke kantong-kantong gelap, sementara kas negara kosong dan rakyat menanggung racun.

Namun yang paling mencengangkan yakni penegakan hukum nyaris nol. Tak terlihat operasi besar. Tak ada penertiban serius. Tak ada transparansi. Pertanyaan publik pun menggema dan tak bisa lagi dibungkam yaitu di mana Polres Sintang? Di mana Polda Kalimantan Barat? Dan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang?

Baca juga:  BPN KABUPATEN DAIRIVerifikasi Aset Pertahanan TNI AD di Parbuluan VI

Aktivitas ilegal sebesar ini mustahil berjalan lama tanpa pembiaran. Operasi alat berat, suplai solar, logistik, hingga distribusi emas ilegal jelas membutuhkan jaringan kuat. Mustahil aparat tak tahu. Publik wajar curiga yakni apakah ini kelalaian fatal, atau pembiaran yang disengaja? Ironisnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ancaman serupa berlaku bagi pihak yang mengangkut, menampung, dan memperjualbelikan hasil tambang ilegal.

Namun di Bukit Moran, undang-undang itu mati suri. Tak bertaring. Tak berdaya. Tak berarti. Jika kejahatan ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya hutan dan sungai, tetapi wibawa negara dan supremasi hukum. Publik berhak bertanya dengan nada paling keras yaitu apakah hukum sedang kalah, atau sengaja dikalahkan?

Baca juga:  Respons Kilat Sat Narkoba Polres Dairi, Bandar dan Tiga Pemakai Sabu Dibekuk di Jantung Sidikalang

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata. Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sintang didesak bertindak tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Jika PETI Bukit Moran terus beroperasi bebas, maka pembiaran ini patut diduga sebagai kejahatan struktural terhadap lingkungan dan masa depan Kalimantan. Bukit Moran telah dibantai. Pertanyaannya kini satu yakni siapa yang membiarkan pembantaian ini terjadi? (TIM)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sambungan Pipa Air Baku Dairi Tahap II Siap Layani Ribuan Rumah

Clara T S

07 May 2026

DAIRI //vokalpublika.com Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus mendorong peningkatan layanan air bersih bagi masyarakat. Hal ini disampaikan dalam sambutan Bupati Dairi yang dibacakan oleh Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala, pada kegiatan sosialisasi pembangunan jaringan pipa transmisi air baku Sidikalang – Siempat Nempu Hulu Tahun Anggaran 2026, di Aula Perpustakaan Raja Naga Jambe, Tamrek, Sidikalang bersama …

Bupati Dairi Hadiri Pesta Gotilon HKBP Perkembangan Sidikalang, Tegaskan Perbaikan Jalan Dimulai Mei 2026

Clara T S

05 May 2026

DAIRI/vokalpublika.com Suasana penuh sukacita dan kekhidmatan mewarnai pelaksanaan Pesta Gotilon di Huria Kristen Batak Protestan Perkembangan Sidikalang, Minggu (3/5/2026). Tradisi tahunan ini menjadi wujud syukur jemaat atas berkat Tuhan sekaligus mempererat kohesi sosial antarwarga. Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Dairi, Vickner Sinaga, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Dairi. Kehadiran kepala daerah didampingi Asisten Pemerintahan …

Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Hadiri Bimtek Tim Pembina Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Sidikalang

Clara T S

05 May 2026

Dairi //vokalpublika.com Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Dairi Sri Dewi Wahyu Daniel Sagala menghadiri Bimbingan Teknis (Bimtek) Tim Pembina Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan Posyandu Layanan Primer, Senin (4/5/2026) di Aula kantor Kecamatan Sidikalang. Hadir dalam kegiatan bimbingan teknis yakni Kepala …

Kerjasama Dengan Pemkab Dairi, KUR Hadir 0% Bagi Pelaku UMKM

Clara T S

05 May 2026

Dairi/vokalpublika.comBupati Dairi yang diwakili Wakil Bupati, Wahyu Daniel Sagala menghadiri acara sosialisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) oleh Bank Sumut. Selasa (5/5/2026) di Balai Karina Sidikalang. Kegiatan ini turut dihadiri anggota DPR RI, Komisi VII, Bane Raja Manalu. Direktur Utama PT. Bank Sumut, diwakili oleh Direktur IT dan Operasional, Sandhy Sofian. Perwakilan Kementerian UMKM RI. Sekda …

SAPMA PP Pemalang Kritik Keras Buruknya Layanan Puskesmas dan Soroti Lonjakan Kasus HIV/AIDS

Alwi Assagaf

05 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA PP) Kabupaten Pemalang menggelar audiensi kritis bersama Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pemalang di Aula 2 Kantor Dinkes setempat, Selasa (5/5/2026). Audiensi ini menyoroti merosotnya kualitas layanan kesehatan di tingkat Puskesmas serta ancaman serius lonjakan kasus HIV/AIDS di wilayah Pemalang. ​Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Dinas …

PT Dairi Prima Mineral Tegaskan Komitmen Pertambangan Berkelanjutan Pasca Persetujuan AMDAL

Clara T S

05 May 2026

DAIRI, vokalpublika.comBekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Dairi, PT Dairi Prima Mineral (PT DPM) menyelenggarakan sosialisasi publik terkait persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah diterbitkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kegiatan ini berlangsung di Beristera Hotel, Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, pada Selasa (5/5). Sosialisasi dilaksanakan selama dua hari, yaitu pada 5–6 Mei 2026, dalam …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x