Home » Uncategorized » Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Bukit Moran Dibantai: PETI Menggila, Hukum Mati di Sintang

Redaksi 21 Jan 2026 279

Sintang Kalbar,vokalpublika.com – Bukit Moran di Kabupaten Sintang hari ini bukan lagi bentang alam ia adalah mayat lingkungan yang dibiarkan membusuk. Kawasan hutan lindung itu telah dibantai habis oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang beroperasi terang-terangan, brutal, dan tanpa rasa takut.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Lereng bukit terkoyak seperti tubuh disayat. Hutan dilucuti hingga akar. Tanah digali rakus tanpa ampun. Mesin gelondongan meraung siang dan malam, memekakkan telinga dan menampar nurani. Ekskavator, kompresor, dan alat berat bekerja bebas tanpa kamuflase, tanpa sembunyi, tanpa hukum. PETI di Bukit Moran bukan aktivitas sembunyi-sembunyi. Ini adalah kejahatan lingkungan terbuka yang berlangsung masif dan sistematis, seolah-olah negara telah angkat tangan, atau lebih buruk yaitu memalingkan wajah.

Baca juga:  Vaksinasi HPV ATR/BPN 2026: Langkah Strategis Lindungi ASN Perempuan dari Kanker Serviks

Dampaknya mengerikan. Sungai-sungai yang dahulu menjadi nadi kehidupan kini diracuni merkuri dan sianida. Air bersih berubah menjadi ancaman kesehatan. Ancaman longsor mengintai warga setiap waktu. Ekosistem hancur, satwa lenyap, dan masa depan lingkungan Kalimantan dipertaruhkan. Negara pun dirampok tanpa perlawanan. Potensi pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lenyap miliaran rupiah. Emas dikeruk, dijual, dan mengalir ke kantong-kantong gelap, sementara kas negara kosong dan rakyat menanggung racun.

Namun yang paling mencengangkan yakni penegakan hukum nyaris nol. Tak terlihat operasi besar. Tak ada penertiban serius. Tak ada transparansi. Pertanyaan publik pun menggema dan tak bisa lagi dibungkam yaitu di mana Polres Sintang? Di mana Polda Kalimantan Barat? Dan apa yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Sintang?

Baca juga:  Menata Masa Depan Dairi dari Akar Pohon hingga Pelayanan Dasar, Bupati Vickner Sinaga Wujudkan Pembangunan Bertahap dan Berkelanjutan

Aktivitas ilegal sebesar ini mustahil berjalan lama tanpa pembiaran. Operasi alat berat, suplai solar, logistik, hingga distribusi emas ilegal jelas membutuhkan jaringan kuat. Mustahil aparat tak tahu. Publik wajar curiga yakni apakah ini kelalaian fatal, atau pembiaran yang disengaja? Ironisnya, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba secara tegas mengancam pelaku PETI dengan pidana penjara hingga lima tahun dan denda maksimal Rp100 miliar. Ancaman serupa berlaku bagi pihak yang mengangkut, menampung, dan memperjualbelikan hasil tambang ilegal.

Namun di Bukit Moran, undang-undang itu mati suri. Tak bertaring. Tak berdaya. Tak berarti. Jika kejahatan ini terus dibiarkan, maka yang runtuh bukan hanya hutan dan sungai, tetapi wibawa negara dan supremasi hukum. Publik berhak bertanya dengan nada paling keras yaitu apakah hukum sedang kalah, atau sengaja dikalahkan?

Baca juga:  Minggu Palmarum di Tanah Leluhur: Bupati Dairi Napak Tilas, Luncurkan Pemeliharaan Jalan dan Pererat Tali Kasih dengan Warga Kuta Tengah

Masyarakat kini menuntut tindakan nyata. Polres Sintang, Polda Kalimantan Barat, dan Pemerintah Kabupaten Sintang didesak bertindak tegas, terbuka, dan tanpa pandang bulu. Jika PETI Bukit Moran terus beroperasi bebas, maka pembiaran ini patut diduga sebagai kejahatan struktural terhadap lingkungan dan masa depan Kalimantan. Bukit Moran telah dibantai. Pertanyaannya kini satu yakni siapa yang membiarkan pembantaian ini terjadi? (TIM)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comSemangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan dalam aksi pembersihan massal yang digelar di Pasar Sidikalang, Kamis (6 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Korem 023/Kawal Samudera sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini melibatkan 11 personel Kodim …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Clara T S

06 Aug 2026

Bogor – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT …

Awali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comMengawali aktivitas kerja di bulan Agustus 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi di halaman kantor sebagai bentuk komitmen memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi agenda rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melalui Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh lingkungan kantor. ADVERTISEMENT Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaannya tercatat …

Bupati Vickner Sinaga Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 di DPRD Dairi, Fokus Perkuat SDM, Ekonomi, dan Fiskal Daerah

Clara T S

05 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang …

Vickner Sinaga Lepas Dua Wakil Dairi ke Paskibraka Provinsi, Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Clara T S

05 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSemangat nasionalisme dan jiwa kepemimpinan generasi muda kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Aula Hotel Berristera, Sidikalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pembukaan diklat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x