Home » Berita » Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa dengan Sumut Berakhir

Presiden Prabowo Putuskan 4 Pulau Jadi Milik Aceh, Sengketa dengan Sumut Berakhir

Redaksi 17 Jun 2025 212

Jakarta, vokalpublika.com – Sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumatera Utara terkait empat pulau akhirnya diselesaikan di level tertinggi. Presiden Prabowo Subianto secara resmi memutuskan bahwa keempat pulau tersebut—Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek—sah masuk dalam wilayah administratif Aceh.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Hadir dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, serta Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem.

Baca juga:  Dasco Usul Pemerintah Siapkan Operasi Militer Selamatkan WNI di Myanmar, Jika Diplomasi Gagal

“Presiden telah memutuskan, berdasarkan dokumen dan data resmi yang dimiliki pemerintah, bahwa keempat pulau tersebut masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh,” ujar Prasetyo.

Polemik ini bermula dari keputusan Kemendagri yang terbit pada 25 April 2025, yang mendukung klaim Pemprov Sumut atas keempat pulau tersebut. Padahal, secara historis, keempatnya diketahui merupakan bagian dari wilayah Aceh.

Hal ini menimbulkan penolakan keras dari Pemerintah Aceh yang kemudian mengajukan peninjauan ulang ke pemerintah pusat.

Baca juga:  RESTORATIVE JUSTICE DIABAIKAN? TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO PERTANYAKAN KONSISTENSI PENYIDIK POLRES SRAGEN

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyebut proses penyelesaian persoalan ini sudah berlangsung sejak sebelum 2022. Sejumlah rapat koordinasi dan survei lapangan telah difasilitasi oleh Kemendagri untuk mencari titik temu.

“Perjuangan ini bukan hal baru. Kami konsisten memperjuangkan agar keempat pulau tersebut kembali diakui sebagai bagian dari Aceh,” tegas Syakir.

Sementara itu, Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal Zakaria Ali, menjelaskan bahwa persoalan ini berawal dari pembakuan nama pulau yang diajukan Pemprov Aceh pada 2009.

Baca juga:  AKBP (Purn) H. Asmar Lepas 101 Kafilah MTQ Meranti: Bawa Misi Syiar dan Prestasi ke Bengkalis

Saat proses verifikasi, keempat pulau sempat dicatat sebagai bagian dari Sumatera Utara berdasarkan konfirmasi dari gubernur Sumut saat itu.

Kini, dengan keputusan Presiden, status keempat pulau telah dipastikan kembali ke Aceh. Pemerintah berharap keputusan ini bisa mengakhiri sengketa antardaerah dan memperkuat kerja sama antarprovinsi ke depan.










Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Proyek PSU Perkim Kota Pontianak TA 2026 Disorot, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis; Dinas Perkim Turun Evaluasi Usai Temuan Media

Redaksi

13 Jul 2026

Pontianak, vokalpublika.com– Proyek Program Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Pontianak Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan publik. Hasil investigasi lapangan yang dilakukan awak media menemukan sejumlah dugaan ketidaksesuaian pada pekerjaan pembangunan saluran pembuangan pasang surut di Jalan Danau Sentarum, Gang Budi Mulia, Kecamatan Pontianak Kota. ADVERTISEMENT Temuan …

Gelap Mata, Menantu di Kuningan Mengamuk dan Bacok Mertua Pakai Golok

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Aksi penganiayaan sadis menantu terhadap mertua dan kerabat istrinya terjadi di Dusun III, Desa Bunigeulis, Kecamatan Cigandamekar, Kabupaten Kuningan. Pelaku berinisial SR (33), seorang buruh harian lepas asal Citapen, nekat mengamuk dan membacok mertuanya sendiri, Rasana (56), serta seorang kerabat keluarga bernama Lukman menggunakan sebilah golok. ADVERTISEMENT Peristiwa mencekam itu terjadi …

Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x