Home » Berita » Belum Sebulan Diaspal, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu – Gapura Telan Anggaran APBD Perubahan 2025 Senilai 399 Juta Sudah Mengelupas CV. R K Kontruksi Bungkam!

Belum Sebulan Diaspal, Proyek Pemeliharaan Jalan Majalangu – Gapura Telan Anggaran APBD Perubahan 2025 Senilai 399 Juta Sudah Mengelupas CV. R K Kontruksi Bungkam!

Alwi Assagaf 02 Jan 2026 467

Pemalang, Vokalpublika.com – Kualitas Proyek Pemeliharaan Rutin Ruas Jalan Majalangu-Gapura, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang, menuai sorotan warga. Jalan yang baru diaspal pada 24–25 Desember 2025 dilaporkan sudah mengelupas, gembur, dan retak-retak, meski usia pekerjaan belum genap satu bulan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kondisi tersebut mendorong tim media melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Hasil pantauan menunjukkan permukaan aspal rapuh di sejumlah titik dan mudah terkelupas, terutama setelah diguyur hujan.

Warga Desa Gapura menyampaikan kekecewaan terhadap hasil pekerjaan jalan tersebut. Warga menilai lapisan aspal terlihat tipis, pemadatan minim, serta agregat kasar hampir tidak tampak, termasuk material batu ukuran 2/3 yang seharusnya menjadi bagian struktur perkerasan jalan.

“Pekerjaan aspal dilakukan dua hari menjelang akhir Desember. Sekarang sudah terlihat rusak, gembur, dan mengelupas. Saat hujan, kondisi jalan semakin terkikis,” ungkap seorang warga yang meminta identitas dirahasiakan.

Baca juga:  Putra Mahkota Kerajaan Gowa Menghadiri Pesta Perkawinan

Selain mutu fisik jalan, warga juga menyoroti papan informasi proyek. Di lokasi, papan kegiatan terpasang di pohon dan tidak memuat keterangan secara lengkap, sehingga memunculkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi publik pada pelaksanaan proyek infrastruktur tersebut.

Berdasarkan data yang dihimpun, proyek pemeliharaan jalan Majalangu-Gapura menelan anggaran Rp. 399.664.616,67, bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Dengan nilai anggaran tersebut, kondisi jalan yang cepat rusak dinilai tidak sebanding dengan biaya yang dikeluarkan.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa pelaksanaan pekerjaan tidak sepenuhnya sesuai spesifikasi teknis, sehingga berpotensi menyebabkan inefisiensi penggunaan anggaran daerah.

Secara regulasi, pekerjaan konstruksi jalan telah diatur secara tegas melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mewajibkan setiap pekerjaan memenuhi standar mutu, keamanan, serta keselamatan sesuai dokumen kontrak. Ketentuan tersebut diperkuat melalui Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban penggunaan material sesuai spesifikasi, proses pemadatan sebelum dan sesudah pengaspalan, serta pengujian mutu melalui uji kepadatan dan ketebalan hamparan.

Baca juga:  Markas Batalyon Teritorial Pembangunan TNI AD Segera Berdiri di Surajaya Pemalang

Apabila pelaksanaan pekerjaan terbukti tidak sesuai ketentuan, penyedia jasa berpotensi dikenai sanksi administratif, kewajiban perbaikan pekerjaan, pemotongan pembayaran, hingga potensi ganti rugi keuangan negara apabila ditemukan unsur kerugian.

Masyarakat Desa Gapura menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pemalang, khususnya Bupati Pemalang, atas upaya peningkatan infrastruktur jalan. Harapan warga, perbaikan jalan dapat bertahan lama dan menunjang aktivitas ekonomi serta mobilitas harian.

Namun, kondisi jalan yang sudah mengalami kerusakan dalam waktu singkat membuat harapan tersebut belum terwujud sepenuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, penyedia jasa CV. R K Konstruksi belum menyampaikan klarifikasi resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan media belum mendapatkan respons.

Baca juga:  Polsek Ujungloe Gencarkan Patroli Cipkon Cegah Gangguan Kamtibmas

Menanggapi hal tersebut, Ketua Aliansi Wartawan Pemalang Bersatu mendesak pihak berwenang segera melakukan audit. menurutnya hal publik jangan terus dibuat bancakan, bahkan ia mendesak aparat segera bertindak tegas.

“Seringkali kita menjumpai proyek – proyek aspal yang bersumber dari anggaran APBD Pemalang yang asal – asalan dikerjakan. Bahkan beberapa kali tim dilapangan tidak menjumpai papan proyek, pekerja banyak tidak menggunakan alat pelindung diri. Sekarang aspal senilai ratusan juta belum sebulan sudah mengelupas. Hak publik seringkali buat Bancakan. Sudah seharusnya aparat penegak hukum tegas,” ucap Ketua Aliansi Wartawan Pantura Bersatu.

(Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post

Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat

Redaksi

02 Sep 2026

JABAR – Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan Berat Jajaran Polsek Cisompet mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang warga di Kampung Bangsasinga, Desa Sukanagara, Kecamatan Cisompet, Kabupaten Garut, pada Selasa (1/9/ 2026) sekitar pukul 10.00 WIB. ADVERTISEMENT Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Peristiwa tersebut diketahui setelah …


Bobol Toko Baja di Talaga dan Gasak Rp 285 Juta, 3 Komplotan Residivis Lintas Daerah Diringkus Polres Majalengka

Redaksi

02 Sep 2026

JABAR – Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Majalengka berhasil membongkar kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang menyasar Toko Trijaya Baja di Jalan Raya Cikijing Talaga, Blok Lampegan, Desa Jatipamor, Kecamatan Talaga. Tiga dari empat pelaku komplotan spesialis pembobol toko yang merupakan …


Ironi Pagu Rp 1.720.577.000.00 Miliar: GSG Mustika Tigaraksa Diduga Mangkrak, Pengawasan DTRB Kabupaten Tangerang Dipertanyakan

Redaksi

02 Sep 2026

TANGGERANG — Proyek pembangunan Gedung Serba Guna (GSG) Warga 07 Perum Mustika Tigaraksa, Desa Pasir Nangka, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, yang digelontorkan melalui APBD-P dengan nilai pagu mencapai Rp1.720.577.000.00 miliar, kini justru menyisakan persoalan serius. ADVERTISEMENT Alih-alih menjadi fasilitas publik yang segera dimanfaatkan masyarakat, proyek tersebut dilaporkan belum rampung dan terkesan terbengkalai. Kondisi itu memunculkan …

​Pendaftaran Balon Kades di Pemalang Berjalan Lancar, Forkopimcam Turun Langsung ke Desa

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang memantau langsung proses penyerahan berkas dan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) di empat desa wilayah Kecamatan Pemalang pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Empat desa yang melangsungkan tahapan pendaftaran tersebut meliputi Desa Surajaya, Banjarmulya, Wanamulya, dan Mengori. Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan tertib, …

Wujudkan Pilkades Aman dan Transparan, Camat Ulujami Monitoring Pendaftaran Bakal Calon Kades di Padek dan Pamutih

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Guna memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak berjalan aman, kondusif, dan transparan, Camat Ulujami, Waluyo, S.STP., M.P., melakukan pengawasan dan pengawalan langsung terhadap tahapan pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) pada Rabu (2/9/2026). ADVERTISEMENT ​Dalam agenda pengawasan tersebut, Camat Ulujami meninjau dua lokasi utama, yakni Desa Padek dan Desa …

Dukung LPS Koperasi di RUU Perkoperasian, Rizal Bawazier Serap Masukan Akademisi

Alwi Assagaf

02 Sep 2026

​JAKARTA, Vokalpublika.com — Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, mendorong percepatan pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Koperasi dalam Pembahasan Rencana Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Ia meminta akademisi dan para ahli memberikan masukan teknis serta skema penjaminan yang tepat guna meyakinkan pemerintah. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Rizal saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x