- BeritaKecamatan Pemalang Kawal Akuntabilitas Administrasi Pencalonan Kembali Kepala Desa
- UncategorizedPD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81
- BeritaSemarakkan HUT RI ke-81, Pemerintah Kecamatan Pulosari Gelar Lomba Gerak Jalan Berhadiah Jutaan Rupiah
- UncategorizedWamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan
- UncategorizedAwali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan
- UncategorizedKantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh

Dugaan Cut and Fill Ilegal di Kabil Diduga Terhubung dengan Reklamasi di Tanjung Uma, Warga Dirugikan Lingkungan Terancam
Batam, vokalpublika.com – Aktivitas cut and fill yang diduga ilegal di kawasan Jalan Hang Kesturi, Kelurahan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, dinilai tidak dapat dipandang sebagai peristiwa terpisah. Berdasarkan penelusuran lapangan, kegiatan tersebut diduga terkait dengan kebutuhan pasokan tanah timbunan untuk aktivitas reklamasi di kawasan pesisir Tanjung Uma.
Sejumlah warga Kabil mengeluhkan dampak aktivitas penggalian tersebut. Debu tebal, jalan berlumpur, hingga hilir-mudik dump truck bermuatan tanah tanpa adanya papan informasi proyek menjadi pemandangan sehari-hari. Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius mengenai legalitas kegiatan sekaligus lemahnya pengawasan aparat terkait.
Warga menilai fokus utama aktivitas tersebut bukan penataan lahan, melainkan pengiriman material tanah ke lokasi lain. “Keselamatan warga serta kelestarian lingkungan seakan diabaikan,” ungkap warga.
Dugaan ini semakin menguat setelah seorang sopir dump truck mengakui bahwa tanah dari aktivitas cut and fill di Kabil dikirim ke kawasan Tanjung Uma. Hal ini menjelaskan mengapa aktivitas penggalian tetap berjalan meski menuai protes, karena material tanah tersebut diduga dibutuhkan dalam jumlah besar untuk penimbunan pesisir.
Tanjung Uma sendiri dikenal sebagai kawasan yang memiliki ekosistem mangrove dan rentan terhadap praktik reklamasi ilegal. Dalam konteks tersebut, Kabil disebut menjadi lokasi hulu produksi material, sementara Tanjung Uma menjadi wilayah hilir pemanfaatannya.
Berdasarkan penelusuran lapangan, reklamasi di pesisir Tanjung Uma diduga melibatkan PT Limas Raya Griya sebagai pengembang. Sementara itu, distribusi material tanah disebut dikendalikan PT Sarana Usaha Gemilang. Minimnya papan proyek, tidak adanya kejelasan izin lingkungan, serta pola distribusi material yang terarah semakin memperkuat dugaan bahwa kedua aktivitas tersebut saling terhubung dan berlangsung tanpa transparansi.
Diduga Langgar Konstitusi dan Sejumlah Regulasi
Jika benar dilakukan tanpa prosedur resmi, praktik ini berpotensi melanggar hak konstitusional warga sebagaimana diatur dalam:
- Pasal 28H ayat (1) UUD 1945, yang menjamin hak warga atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
- Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, kegiatan cut and fill, distribusi tanah timbunan, dan reklamasi tanpa izin juga berpotensi melanggar:
- Pasal 36 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009 tentang kewajiban memiliki izin lingkungan.
- Pasal 69 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2009, larangan perbuatan yang menyebabkan pencemaran/kerusakan lingkungan.
- Pasal 98, 99, dan 109 UU No. 32 Tahun 2009, mengenai ancaman pidana dan denda bagi pelaku usaha tanpa izin lingkungan.
- PP No. 22 Tahun 2021, yang mewajibkan persetujuan lingkungan dan izin khusus untuk kegiatan reklamasi, terlebih di kawasan pesisir dan mangrove.
Desakan Penegakan Hukum Menyeluruh
Praktik yang terindikasi sebagai bagian dari jaringan bisnis ilegal pengelolaan tanah ini dinilai tidak bisa ditangani secara parsial. Karena hulu dan hilirnya saling terhubung, aparat diminta melakukan penegakan hukum secara menyeluruh.
BP Batam, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Ditreskrimsus Polda Kepri didesak segera mengusut mulai dari sumber galian, jalur distribusi material, hingga lokasi reklamasi.
Jika pembiaran terus terjadi, praktik ini bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai hak konstitusional warga serta meninggalkan kerusakan ekologis jangka panjang bagi Kota Batam.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
06 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tindak Lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa pada Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pertemuan ini juga membahas persiapan pemberian rekomendasi Camat bagi Kepala Desa yang hendak mencalonkan diri kembali. Rakor ini diselenggarakan sebagai sarana untuk memastikan seluruh tahapan administrasi serta pemenuhan …
Alwi Assagaf
06 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pulosari, Kabupaten Pemalang, menggelar Lomba Gerak Jalan dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Langkah ini menjadi wujud komitmen Pemcam Pulosari dalam mempererat tali silaturahmi sekaligus memfasilitasi ruang kebersamaan bagi seluruh elemen masyarakat. ADVERTISEMENT Camat Pulosari menegaskan bahwa inisiasi kegiatan ini bertujuan untuk membangkitkan …
Clara T S
06 Aug 2026
DAIRI –vokalpublika.comSatuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Dairi menetapkan seorang pria berinisial CT (51), pemilik sebuah kafe di Desa Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana pembunuhan dan/atau penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia. ADVERTISEMENT Penetapan tersangka tersebut dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan Satreskrim Polres Dairi atas laporan yang diterima pada …
Alwi Assagaf
06 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak mengumpulkan alat bukti tambahan pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro. ADVERTISEMENT Terbaru, penyidik KPK dengan pengawalan ketat personel Brimob mendatangi kediaman seorang kontraktor berinisial TD di Jalan Bangka, RT 001/RW 001, Kecamatan Taman, Pemalang, pada Kamis 6 Agustus 2026, pagi. Berdasarkan …
Alwi Assagaf
06 Aug 2026
Pemalang, Vokalpublika.com — Puluhan anggota Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Kabupaten Pemalang menggelar aksi unjuk rasa di Pertigaan Citywalk, Jalan Jenderal Sudirman, Pemalang, Kamis (6/8/2026) pagi. ADVERTISEMENT Massa yang diperkirakan berjumlah 70 orang tersebut mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi jual beli jabatan dan monopoli proyek …
Redaksi
06 Aug 2026
JAKARTA, Vokalpublika.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Padang kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, Dukcapil Padang menerima Penghargaan Perlinsos Dukcapil Prima Award pada ajang Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Dukcapil Tahun 2026 yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta, Selasa (4/8/2026). ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Direktur Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian …
17 Sep 2025 5.460 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.361 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.734 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.596 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.090 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 3.025 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.492 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …