Home » Berita » Cut and Fill Diduga Ilegal di Area TPA Telaga Punggur, Warga Khawatir Longsor dan Kerusakan Lingkungan

Cut and Fill Diduga Ilegal di Area TPA Telaga Punggur, Warga Khawatir Longsor dan Kerusakan Lingkungan

admin 30 Dec 2025 92

Batam, vokalpublika.com — Aktivitas cut and fill di kawasan Telaga Punggur, tepatnya di dalam area Tempat Pembuangan Akhir (TPA), menuai sorotan warga sekitar. Masyarakat khawatir pekerjaan pengerukan dan penimbunan tanah tersebut berpotensi memicu bencana, seperti longsor, perubahan kontur tanah, hingga kerusakan ekosistem hutan di wilayah itu.

Kegiatan tersebut diketahui telah berlangsung lebih dari dua bulan. Menurut keterangan warga, aktivitas ini diduga tidak memiliki izin resmi dari pemerintah maupun persetujuan lingkungan dari masyarakat setempat.

“Kalau benar ada izinnya, mestinya ada plang perusahaan. Kami juga seharusnya dilibatkan, tapi faktanya tidak ada. Ini jelas aktivitas ilegal,” ujar seorang warga saat ditemui di lokasi, Selasa, 30 Desember 2025.

Baca juga:  Kapolres Nagekeo dan Danyon TP 834 Wakanga Mere Gelar Silaturahmi, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Warga juga menyebut tidak menemukan dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, SPPL maupun AMDAL yang seharusnya menjadi syarat mutlak sebelum aktivitas cut and fill dilakukan. Mekanisme konsultasi publik pun diklaim tidak pernah dilaksanakan.

“Kami berharap Kapolda Kepri Irjen Asep menurunkan tim Ditkrimsus untuk sidak ke lokasi. Begitu juga Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam supaya meninjau langsung,” tambah warga lainnya.

Masyarakat Telaga Punggur meminta Wali Kota Batam Amsakar Achmad dan Wakil Wali Kota Li Claudia turun langsung ke lapangan untuk memastikan legalitas kegiatan tersebut. Mereka juga berharap Polsek Nongsa serta DPRD Kota Batam ikut melakukan pengawasan agar dampak terhadap lingkungan dan pemukiman warga dapat diminimalisasi.

Baca juga:  Puan Maharani Bantah Kabar Kenaikan Gaji DPR, Tegaskan Hanya Kompensasi Rumah Jabatan

Tim investigasi media ini yang turun ke lokasi turut membenarkan adanya aktivitas cut and fill. Namun, tidak ditemukan papan proyek ataupun informasi resmi mengenai pihak pelaksana kegiatan. Warga pun mengaku tidak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas pekerjaan itu.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah maupun pihak terkait. Aktivitas ini pun menimbulkan pertanyaan besar terkait pengawasan dan kepatuhan terhadap aturan lingkungan hidup di Kota Batam. Warga menegaskan akan terus meminta kejelasan atas legalitas serta dampak lingkungan dari aktivitas tersebut.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Projo Salurkan Kurma, Takjil dan Sembako untuk Jamaah Masjid di Bulan Ramadhan

admin

09 Mar 2026

Karimun, Vokalpublika.com – Semangat berbagi di bulan suci Ramadhan kembali ditunjukkan oleh relawan Projo. Pada Senin, 9 Maret 2026, jajaran DPD Projo Kepulauan Riau bersama DPC Projo Karimun melaksanakan kegiatan sosial berupa pembagian kurma, takjil, serta paket sembako kepada masyarakat dan jamaah masjid di sejumlah titik di Kabupaten Karimun. Salah satu lokasi utama kegiatan tersebut …

Tanpa Migas Batam Tetap Tancap Gas: Ekonomi Tumbuh 6,76%, Tertinggi di Kepri dan Lampaui Nasional

Redaksi

09 Mar 2026

Batam, vokalpublika.com— Perekonomian Kota Batam menunjukkan kinerja yang semakin solid sepanjang tahun 2025. Tanpa bergantung pada sektor minyak dan gas, Batam berhasil mencatat pertumbuhan ekonomi sebesar 6,76 persen (year-on-year), menjadikannya yang tertinggi di Provinsi Kepulauan Riau sekaligus melampaui rata-rata pertumbuhan ekonomi provinsi dan nasional. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekonomi Provinsi Kepulauan Riau …

Merasa Disudutkan, Gafur dan Mazlan Beri Penjelasan Terkait Pemberitaan Dana Hantu

Redaksi

09 Mar 2026

Meranti,vokalpublika.com – terkait pemberitaan disalah satu Portal Media Online yang terkesan menyudutkan 2 (Dua) Pejabat di Kabupaten Kepulauan Meranti dengan judul “MISTERI “DANA HANTU” 854 JUTA SEKWAN MERANTI: MAZLAN & GAPUR SALING TUDUH, GOHUKRIM TELUSURI DOKUMEN SPPD DAN BELANJA OPERASIONAL TA 2024” ini langsung direspon dengan cepat oleh yang bersangkutan. Pemberitaan dinilai tidak professional dan …

Dharma Wanita Kecamatan Pemalang Bagikan 200 Takjil di Depan Kantor Kecamatan, Wujud Kepedulian Ramadan

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Lalu lintas di depan Kantor Kecamatan Pemalang pada Minggu sore tampak sedikit melambat. Beberapa pengendara yang melintas dihentikan sejenak oleh ibu-ibu Dharma Wanita yang berdiri di tepi jalan.Bukan razia, melainkan aksi berbagi takjil untuk mereka yang masih berada di perjalanan menjelang waktu berbuka puasa. Sekitar 200 paket takjil dibagikan kepada pengguna jalan …

Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Gelar HPN dan Buka Puasa Bersama Anak – Anak Istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan anak yatim dan piatu serta buka puasa bersama di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026). Kegiatan tersebut dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta insan pers Kabupaten Pemalang. Pada kegiatan tersebut, sebanyak 27 anak yatim dan piatu menerima santunan serta bingkisan secara simbolis dari panitia AWPB. …

Pesan Imam Subiyanto Dalam Acara HPN Yang Digelar Oleh Aliansi Wartawan Pantura Bersatu: Jurnalis Harus Punya Kepekaan Sosial dan Profesional

Alwi Assagaf

08 Mar 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) menggelar kegiatan santunan berbagi ceria kepada adek – adek istimewa di Pendopo Kecamatan Pemalang, Minggu (8/3/2026) sore. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah sekaligus bagian dari rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Acara tersebut dihadiri oleh jajaran Forkopimcam Pemalang (Camat, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x