Home » Berita » Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Izin PBG Dipertanyakan, Satpol PP Kuningan Minta Proyek Tower BTS Pajawan Kidul Dihentikan

Redaksi 30 Dec 2025 195

Kuningan, vokalpublika.com— Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kuningan menghentikan sementara aktivitas proyek pembangunan tower Base Transceiver Station (BTS) di Desa Pajawan Kidul, Kecamatan Kuningan. Penghentian ini di lakukan usai Satpol PP meninjau langsung lokasi proyek pada Senin (29/12/2025).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Melalui Kepala Seksi Satpol PP Kabupaten Kuningan, di sampaikan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap kepatuhan perizinan bangunan, khususnya terkait Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Pada hari ini kami melakukan monitoring ke lokasi. Kami meminta agar besok, Selasa (30/12), tidak ada kegiatan terlebih dahulu sampai di lakukan pemeriksaan lanjutan pada Rabu (01/01/2026). Apabila nanti ditemukan bahwa izin PBG belum lengkap atau belum terbit, maka Satpol PP melalui tim Gakkumda akan melakukan penyegelan sementara sampai izin tersebut dipenuhi,” tegas Kasi Satpol PP Kuningan.

Baca juga:  Cara Cek Penerima BSU 2025 Pakai NIK KTP, Ini Langkah dan Syaratnya

Menurutnya, langkah tegas ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Kuningan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa pengecualian.

Penghentian sementara proyek tower BTS tersebut mendapat perhatian dari kalangan praktisi hukum. Sukendar, SH, dari Kantor Hukum Ratu Adil, menilai pengawasan perizinan harus dilakukan secara konsisten agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum.

Sukendar menyatakan pihaknya akan mengajukan audiensi resmi pasca Tahun Baru kepada para pemangku kepentingan terkait, termasuk DPRD Kabupaten Kuningan, guna membahas persoalan tersebut secara terbuka.

“Kami akan melayangkan surat audiensi setelah tahun baru. Ini penting untuk mengingatkan seluruh stakeholder agar berpegang pada komitmen bersama yang pernah disepakati dalam audiensi di PTUN terkait tower di Muncangela, bahwa kegiatan apa pun, termasuk pembangunan tower BTS, tidak boleh berjalan sebelum izin PBG benar-benar terbit,” ujar Sukendar.

Baca juga:  ​Korban Penipuan Seleksi CPNS Laporkan Kasus ke Polres Pemalang Melalui Kuasa Hukum DS Law Office

Ia menegaskan, komitmen tersebut harus menjadi acuan bersama agar tidak terjadi tumpang tindih kebijakan maupun pelanggaran prosedur di lapangan.

Lebih lanjut, Sukendar menekankan bahwa penegakan aturan perizinan bukanlah bentuk penolakan terhadap investasi, melainkan upaya menciptakan iklim investasi yang tertib dan berkeadilan.

“Kami mendukung investasi masuk ke Kabupaten Kuningan. Namun siapapun investornya tetap harus menempuh izin prinsip dan mekanisme perizinan yang sah. Aturan tidak boleh ditawar-tawar,” tegasnya.

Menurutnya, pembiaran terhadap pembangunan yang diduga belum mengantongi izin lengkap berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari serta memicu ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca juga:  Musdes RKP Desa Patramanggala 2026: Wujud Komitmen Bersama Bangun Desa

Sebagai tindak lanjut, Sukendar memastikan pihaknya tengah menyiapkan surat audiensi yang akan dilayangkan kepada DPRD Kabupaten Kuningan guna membahas persoalan tower BTS di Desa Pajawan Kidul secara menyeluruh.

“Surat audiensi akan kami siapkan dan segera kami layangkan. Ini bukan semata soal satu proyek, tetapi soal penegakan aturan dan konsistensi komitmen pemerintah daerah,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak pengembang tower BTS belum memberikan keterangan resmi terkait hasil monitoring Satpol PP maupun status perizinan PBG proyek tersebut. 

Awak media akan terus memantau perkembangan pemeriksaan lanjutan yang dijadwalkan pada awal Januari mendatang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Budi Gautama Layangkan Teguran Hukum Terkait Kewajiban Perjanjian Pendampingan Kasus Kecelakaan Kerja PT Indo Mulya

Redaksi

22 Jun 2026

Pontianak, volalpublika.com– Budi Gautama selaku penerima kuasa pendampingan hukum dalam kasus kecelakaan kerja yang dialami Muhammad Fauzi di lingkungan PT Indo Mulya, secara resmi melayangkan Surat Somasi (Teguran Hukum) Pertama kepada pemberi kuasa atas nama Muhammad Fauzi. ADVERTISEMENT Langkah tersebut ditempuh sebagai bentuk upaya hukum dan penegasan atas kewajiban yang telah disepakati bersama dalam Surat …

MATANGKAN PERSIAPAN HARI BHAYANGKARA, DPP FRIC DAN DPW JABAR GELAR RAPAT KOORDINASI DI KUNINGAN

Redaksi

22 Jun 2026

Vokalpublika.com – KUNINGAN – Dalam rangka menyukseskan peringatan Hari Bhayangkara Polri yang akan digelar pada 4 Juli 2026 mendatang di Kuningan Islamic Center (KIC), jajaran Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Fast Respon Indonesia Center (FRIC) bersama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jawa Barat menggelar rapat koordinasi dan konsolidasi persiapan kegiatan, Senin (22/06/2026). ADVERTISEMENT Rapat yang berlangsung di …

Camat Ulujami Tekankan Profesionalisme dan Integritas ASN demi Wujudkan Pemalang Bercahaya

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Ulujami dituntut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Hal tersebut ditegaskan oleh Camat Ulujami, Waluyo, saat memberikan amanat dalam apel pagi dinas satu atap pada Senin (22/6/2026). ADVERTISEMENT ​Dalam arahannya, Waluyo menekankan pentingnya penguatan profesionalisme dan integritas bagi seluruh pegawai. Langkah ini dinilai krusial …

Dekatkan Akses Keadilan, Kecamatan Pemalang Fasilitasi Sidang di Luar Gedung PN

Alwi Assagaf

22 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik. Melalui keterangan resmi di akun Instagram @kecpemalang pada Senin (22/6/2026), pihak kecamatan memfasilitasi program pelayanan hukum berupa Sidang di Luar Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pemalang. ADVERTISEMENT ​Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, menyampaikan bahwa inisiatif ini dirancang khusus untuk memotong jarak dan mendekatkan akses …

Tim Gabungan Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI dan Bea Cukai Batam Gagalkan Pengiriman Bahan Bangunan Asal China serta Sembako Ilegal Tanpa Dokumen FTZ dari Batam Menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun

Redaksi

22 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com- Tim gabungan yang terdiri dari Satgas Citarum BAIS TNI, Satgas BIMA BIN RI, dan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan upaya penyelundupan bahan bangunan asal China serta sembako ilegal yang akan dikirim dari Batam menuju Tanjung Batu dan Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau. ADVERTISEMENT Penggagalan tersebut dilakukan di Pelabuhan Rakyat Sungai Pelunggut, Kecamatan Sagulung, …

Mau Dibawa ke Mana Wajah Pendidikan Batam? Dugaan Mobilisasi Unsur Sekolah untuk Pawai Dukungan MBG Jadi Pertanyaan Publik

Redaksi

21 Jun 2026

Batam, vokalpublika.com– Dunia pendidikan Kota Batam tengah menjadi sorotan menyusul beredarnya informasi mengenai dugaan pengerahan unsur pendidikan untuk mengikuti kegiatan pawai yang diwarnai orasi dukungan terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Minggu, 21 Juni 2026. ADVERTISEMENT Sebelum kegiatan tersebut berlangsung, para kepala sekolah disebut-sebut dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan Kota Batam pada Sabtu, 20 Juni …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x