Home » Berita » Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur”Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur”

Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur”Waspada Fenomena Bodrek Sudah Menjamur”

Redaksi 21 Jul 2025 167

Surabaya,Vokalpublika.com- Keberadaan oknum wartawan Bondo Sredek (BODREK) ini, disinyalir bukannya berkurang, namun semakin menjamur. Mereka bergentayangan hampir di semua instansi, baik itu pemerintahan, badan usaha milik negara (BUMN), serta swasta.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Maka rusaklah nama korp wartawan. Rusak pula nama media. Belum lagi kasus lain dengan modus mencari-cari kesalahan instansi, baik yang bersifat kelembagaan atau individu, yang ujung-ujungnya minta bantuan untuk biaya cetak koran,alias”Takedown”.

Fenomena yang tergambar tersebut
Istilah tak ubahnya Jeruk makan Jeruk. Kalau merasa diri juga maling, bagus banyak diam saja, seraya segera melakukan introspeksi dan perbaikan diri secara menyeluruh, agar benar-benar terbebas dari jeratan kemunafikan.

Fenomena Jeruk makan Jeruk tak ubahnya musuh dalam selimut. Arti Bagai Musuh dalam Selimut dan Contohnya Mengutip buku Pantun dan Puisi Lama Melayu karya Eko Sugiarto, bagai musuh dalam selimut artinya “orang terdekat yang diam-diam berkhianat”, atau suka makan “Bangkai Kawan”.

MUSUH dalam selimut itu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), artiya musuh di kalangan sendiri. Musuh yang amat dekat (dari lingkungan keluarga, kawan seprofesi sendiri dan sebagainya).

Musuh yang berada di dalam selimut diartikan sebagai lawan yang tidak terlihat meski ada di hadapan kita. Peribahasa bagai musuh dalam selimut ini menggambarkan situasi yang sering terjadi dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Musuh seseorang bisa saja merupakan orang terdekat seperti keluarga atau sahabat dan organisasi.

Baca juga:  Danrem 031/Wira Bima Dampingi Kapolri Pantau Langsung Titik Rawan Kebakaran

Ada banyak faktor yang membuat orang terdekat berkhianat, salah satunya adalah karena iri hati. Nah, peribahasa ini menggambarkan bahwa perasaan iri, dengki, dan niat jahat dapat datang dari mana saja.

Sangat Ironi, hanya bermodalkan ID Card (“Wartawan Bodrex”), sudah merasa bangga menjadi sang jurnalis. Ironis, dalam persyaratan untuk mendirikan lembaga yang bersifat kejurnalisan membutukan persyaratan yang harus terpenuhi berdasarkan Kode etik Lembaga Pers, yang dalam hal ini Peraturan Dewan Pers mewajibkan perusahaan media untuk berbadan hukum :

√. Perusahaan media yang ingin mendirikan media cetak, elektronik, atau siber harus berbadan hukum Perseroan Terbatas (PT)

√. Perusahaan pers yang belum berbadan hukum wajib diubah menjadi badan hukum

√. Perusahaan pers yang tidak berbadan hukum melanggar Undang-Undang Pers
Perusahaan pers yang berbadan hukum harus mengumumkan nama, alamat, dan penanggung jawab secara terbuka.

Pasal Kode Etik Jurnalistik :

  • Pasal 1, Wartawan Indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
  • Pasal 2, wartawan Indonesia menempuh cara-cara yang profesional dalam melaksanakan tugas jurnalistik.
  • Pasal 3, wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
  • Pasal 4, wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
  • Pasal 5, wartawan Indonesia tidak menyebutkan dan menyiarkan identitas korban kejahatan susila dan tidak menyebutkan identitas anak yang menjadi pelaku kejahatan.
  • Pasal 6, wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaanya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan off the record sesuai dengan kesepakatan.
  • Pasal 7, wartawan Indonesia tidak menulis atau menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi terhadap seseorang atas dasar perbedaan suku, ras, warna kulit, agama, jenis kelamin, dan bahasa serta tidak merendahkan martabat orang lemah, miskin, sakit, cacat jiwa atau cacat jasmani.
  • Pasal 8, wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik. dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa.
  1. Wartawan melayani hak jawab dan hak koreksi secara proporsional.
Baca juga:  Jaga Kelestarian Lingkungan, Kodim Pemalang Bersama Pemda Tanam Ratusan Pohon Tabebuya

Dewan Pers berwenang menilai pelanggaran Kode Etik Jurnalistik, sedangkan organisasi profesi wartawan dan perusahaan pers yang bersangkutan berwenang memberikan sanksi. Sayangnya oknum wartawan berlagak bersih (independen) cenderung berperilaku tidak sopan, memaksa, atau mengancam untuk mendapatkan informasi dengan cara yang tidak etis.

Seorang wartawan harus memiliki 7 skill utama yang harus dikuasai oleh calon wartawan pemula untuk sukses berkarier kemampuan, yakni :

  • Menulis Secara Efektif.
  • Informatif dalam penyampaian berita.
  • Skill Riset dan Observasi.
  • Kemampuan Komunikasi dan Public Speaking.
  • Berpikir Kritis dan Analitis.
  • Manajemen Waktu yang Baik.
  • Menguasai Teknologi dan Media Digital.
Baca juga:  Dandim Pemalang Tutup Military Expo 2025 Kabupaten Pemalang, Orkes Dangdut Jadul Meriahkan Acara

Jika 7 skill utama tersebut tidak di miliki maka patut di pertanyakan Sumber Daya Manusianya (SDM). Penghayatan dan Ketaatan terhadap Kode Etik Jurnalistik yang merupakan mahkota dari profesi wartawan adalah hal yang paling penting dan harus dimiliki oleh seorang wartawan. Mulai dari perencanaan, pencarian informasi, mengolah, sampai menyiarkan berita, dan wartawan harus terus menguji dirinya dengan poin-poin kode etik jurnalistik. Sudahkah akurat ? Sudahkah berimbang ? Apakah menghakimi, atau melanggar kesusilaan ? Apakah mengandung SARA ? Bersifat stigma atas penyandang disabilitas atau minoritaskah ? Apakah eksploitatif terhadap anak ? Semua harus ditanyakan ulang pada diri sendiri.

“Artikel Penulis Wartawan Bodrex Juli 2025.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Resmi Dikukuhkan, M. Bobby Dewantara Bawa Paguyuban Mitra MBG Pemalang Kawal Program Presiden dan Siapkan Pendampingan Hukum

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, resmi mengukuhkan kepengurusan Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang dalam sebuah acara khidmat yang digelar di salah satu hotel ternama di Pemalang, Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT ​Acara tersebut dihadiri langsung oleh jajaran Forkopimda, termasuk perwakilan Kejaksaan, Polres, Dandim, Pemerintah Daerah, serta seluruh mitra MBG se-Kabupaten Pemalang. …

Pilkades Mengori: Jaga Kondusivitas Wilayah, Pemerintah Kecamatan Pemalang Tekankan Netralitas Panitia

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang memfasilitasi pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan Panitia Pengawas Pilkades Desa Mengori pada Jumat (12/6/2026) malam. ADVERTISEMENT Langkah ini menjadi awal krusial dalam memastikan seluruh tahapan pesta demokrasi tingkat desa berjalan sesuai regulasi.​Acara yang berlangsung di Balai Desa Mengori mulai pukul 20:00 WIB ini dihadiri oleh jajaran …

Kecelakaan Maut di Perempatan Pegirian Surabaya, Satu Penumpang Moto tewas

Redaksi

12 Jun 2026

SURABAYA, vokalpublika.com- Kecelakaan lalu lintas kembali merenggut nyawa di Kota Surabaya. Sebuah truk tangki terlibat tabrakan dengan sepeda motor di Perempatan Pegirian, Kecamatan Semampir, Rabu (10/6/2026) pagi. Insiden tersebut menyebabkan seorang penumpang sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian, sementara pengendara motor mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan medis. ADVERTISEMENT Informasi awal mengenai peristiwa itu …

Jumat Bersih Jadi Budaya Kerja Dilingkungan Kantor Pemerintah Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

12 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Semangat menjaga kebersihan lingkungan terus ditunjukkan jajaran Kecamatan Pemalang. Dalam rangka mendukung agenda rutin Jumat Bersih yang menjadi arahan Bupati Pemalang, seluruh pegawai Kecamatan Pemalang melaksanakan kegiatan kerja bakti dan bersih-bersih lingkungan kantor pada Jumat (12/6/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Kecamatan Pemalang dan sekitarnya diikuti seluruh aparatur kecamatan dengan …

Dinas Sosial Lombok Tengah Salurkan Bantuan Kursi Roda untuk Lansia

Redaksi

12 Jun 2026

Lombok Tengah –12 Juni 2026 Dinas Sosial Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada seorang lansia yang mengalami keterbatasan fisik. ADVERTISEMENT Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada warga yang membutuhkan alat bantu mobilitas agar dapat menjalani aktivitas sehari-hari dengan lebih mudah, nyaman, dan mandiri. Keluarga penerima …

Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, Berdayakan Perempuan Lokal dan Angkat Kuliner Pakpak ke Tingkat Nasional

Clara T S

12 Jun 2026

Pemkab Dairi Apresiasi Langkah PBB Kembangkan UMKM dan Ciptakan Lapangan Kerja ADVERTISEMENT DAIRI –vokalpublika.comOrganisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kabupaten Dairi terus menunjukkan kontribusinya bagi masyarakat, tidak hanya melalui kegiatan sosial dan kemanusiaan, tetapi juga dalam penguatan ekonomi kerakyatan. Hal itu ditandai dengan Grand Opening Resto UMKM PBB Dairi, yang mengusung konsep kuliner Nusantara dengan menu …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x