Home » Uncategorized » Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis?

Wajah Baru atau Masalah Baru? Proyek Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan – Di Mana Transparansi dan Kepatuhan Teknis?

Redaksi 21 Jan 2026 293

Pontianak, Kalimantan Barat, vokalpublika.com —Proyek pembangunan Puskesmas Siantan Tengah Tahun Anggaran 2025 kembali memicu tanda tanya besar. Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kota Pontianak melalui Budi Gautama menemukan dugaan kuat ketidaksesuaian spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, yang dinilai berpotensi menyalahi aturan, merugikan keuangan negara, dan membahayakan mutu bangunan fasilitas kesehatan.
Temuan Lapangan: Bukan Opini, Tapi Fakta
Budi Gautama menegaskan bahwa sorotan AWI bukan berdasarkan asumsi, melainkan hasil pemeriksaan lapangan, dokumentasi visual, serta telaah dokumen kontrak dan spesifikasi teknis.
Sebagai tindak lanjut, AWI Kota Pontianak telah melayangkan surat resmi kepada:

Advertisement
ADVERTISEMENT
  • Wali Kota Pontianak
  • Dinas PUPR Kota Pontianak (Bidang Cipta Karya)
  • PPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak
  • CV Firaz selaku pelaksana proyek
    Surat tersebut memuat laporan awal terkait dugaan ketidaksesuaian spesifikasi, indikasi mutu pekerjaan yang meragukan, serta potensi penyimpangan pelaksanaan proyek dari kontrak dan ketentuan hukum yang berlaku.
    Potensi Pelanggaran Regulasi
    Jika dugaan penyimpangan terbukti, proyek ini berpotensi melanggar berbagai regulasi, antara lain:
  1. Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
  2. UU 2/2017 tentang Jasa Konstruksi
  3. Permen PUPR 14/2020 tentang Standar Jasa Konstruksi dan peran konsultan pengawas
  4. Regulasi Kementerian Kesehatan terkait standar bangunan fasilitas kesehatan
    Pelanggaran spesifikasi teknis dapat berimplikasi pada sanksi administratif hingga pidana apabila merugikan keuangan negara.
    Minim Klarifikasi, Publik Justru Disuguhi Seremonial
    Hingga berita ini diturunkan, tidak satu pun pihak memberikan klarifikasi teknis terbuka kepada publik.
    Tidak ada penjelasan mengenai:
  5. Spesifikasi teknis pekerjaan
  6. Standar mutu material
  7. Kesesuaian hasil pekerjaan dengan dokumen kontrak
Baca juga:  Pengelolaan Sampah Masih Tambal Sulam, Forum Publik Jadi Solusi

Sebaliknya, publik justru diarahkan pada kegiatan seremonial kontraktor bersama tokoh lingkungan yang tidak relevan dengan persoalan teknis dan tidak memiliki dasar hukum dalam kontrak.
“Kegiatan simbolik tidak menjawab masalah. Yang ditanyakan adalah spesifikasi, bukan seremonial,” tegas AWI.
AWI: Klarifikasi Harus Teknis, Bukan Pencitraan
Ketua Tim Monitoring AWI Kota Pontianak, Budi Gautama, menegaskan bahwa pemberitaan bernuansa pencitraan justru memperkeruh situasi dan menyesatkan opini publik.
“Judul ‘Wajah Baru Puskesmas Siantan Tengah Dipertanyakan, Diduga Tak Sesuai Spesifikasi Teknis’ tetap tepat dan berbasis fakta. Klarifikasi harus teknis, terbuka, dan sesuai regulasi—bukan sekadar pencitraan,” tegasnya.

Baca juga:  Demi Ketertiban Pasar Sidikalang, Satpol PP di Bawah Komando Horas Pardede Tetap Tegak Laksanakan  Tugas

Desakan AWI: Buka Data Teknis dan Lakukan Audit

AWI Kota Pontianak mendesak:

  • CV Firaz
  • Konsultan pengawas
  • PPK Dinas Kesehatan Kota Pontianak
  • Dinas PUPR Kota Pontianak

untuk segera:

  1. Membuka seluruh data teknis pekerjaan secara transparan
  2. Melakukan audit teknis menyeluruh
  3. Mengevaluasi pelaksanaan proyek secara profesional dan akuntabel

Langkah ini penting untuk:

  1. Melindungi keuangan negara
  2. Menjamin mutu bangunan fasilitas kesehatan
  3. Menjaga hak masyarakat atas pelayanan medis yang aman dan layak

AWI menegaskan, pengawasan publik bukan bentuk penghambatan pembangunan, tetapi kontrol penting untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai hukum dan kepentingan rakyat.
Sumber: DPD AWI Kalimantan Barat
Redaksi

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Berjibaku Setiap Sabtu, Penertiban Tak Boleh Lengah Demi Pasar Aman dan Nyaman

Clara T S

19 Sep 2026

SIDIKALANG — vokalpublika.comUpaya membenahi wajah pasar di Kabupaten Dairi terus dilakukan Perusahaan Daerah (PD) Pasar. Penertiban tidak hanya dilakukan sesekali, tetapi menjadi bagian dari kerja rutin yang digerakkan jajaran direksi bersama seluruh divisi, dengan melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Perhubungan. ADVERTISEMENT Setiap Sabtu, jajaran direksi PD Pasar turun langsung memimpin kegiatan …

Kebakaran Hebat di Jalan Tapanuli/pak pak Sidikalang, 5 Rumah Ludes Terbakar, 1 Orang Meninggal Dunia

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat melanda permukiman warga di Jalan Tapanuli/pak pak, tepatnya di samping Galon Naibaho, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Jumat (18/9/2026) sore. ADVERTISEMENT Kobaran api yang membesar dengan cepat membuat warga sekitar panik. Petugas pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Dairi langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat pada pukul 16.23 WIB. Armada Damkar berangkat pukul 16.24 WIB …

Si Jago Merah Mengamuk di Jalan Pakpak! Tiga Rumah Diduga Ludes, Ledakan Bikin Panik

Clara T S

18 Sep 2026

SIDIKALANG —vokalpublika.comKebakaran hebat terjadi di kawasan Jalan Pakpak, Sidikalang, Kabupaten Dairi, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Tapanuli, Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB. ADVERTISEMENT Kobaran api dengan cepat membesar dan disertai suara ledakan berulang dari lokasi kejadian. Kondisi tersebut membuat warga di sekitar lokasi panik dan berupaya menjauh dari titik kebakaran. Hingga berita ini diturunkan, …

Layanan Pengukuran Terjadwal ATR/BPN Pangkas Waktu Pengurusan Peta Bidang Tanah

Clara T S

17 Sep 2026

BOGOR —vokalpublika.comMasyarakat kini tidak lagi harus menunggu berbulan-bulan untuk mendapatkan Peta Bidang Tanah (PBT). Melalui layanan Pengukuran Terjadwal, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan kepastian waktu sekaligus mempercepat proses pengukuran bidang tanah. ADVERTISEMENT Manfaat tersebut dirasakan langsung Iswandi Arfan, warga Kabupaten Bogor, yang mengaku proses pengurusan PBT kini jauh lebih cepat dibandingkan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x