Home » Berita » Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Viral!!! Diduga Motor Dinas Dilingkungan Dindikbud Pemalang Kunjungi Tempat Hiburan Malam Hingga Larut Pagi

Admin 19 Sep 2025 522

Pemalang, Jawa Tengah , vokalpublika.com – Viral di media sosial Facebook sepeda motor jenis Honda Supra X dengan nopol G 6755 XM berplat merah terlihat parkir hingga jelang pagi hari di sebuah tempat hiburan malam Komplek Mall Sirandu Pemalang,

Patut diduga, motor dari fasilitas negara atau pemerintah tersebut digunakan untuk kegiatan diluar dinas pemerintahan (karaoke).

Saat dikonfirmasi, salah satu karyawan tempat hiburan malam menyebut membenarkan bahwa ada pengunjung datang dengan menggunakan motor berplat merah tersebut. Namun ia (karyawan yang tak ingin namanya di publikasikan) mengaku tidak tahu siapa nama serta profesi dari pengunjung yang di maksud.

“Betul mas, memang ada salah satu pengunjung malam. Tapi saya tidak perhatikan kalau sepeda motor yang di pakai pengunjung tersebut ber plat merah dan bakal viral,” katanya.

“Posisi kami ada di dalam atau ruang kasir. Namanya pengunjung atau tamu kita semua layani,” imbuhnya karyawan yang saat malam itu piket.

Kejadian itu membuat masyarakat dan warganet heboh, lantaran foto motor yang diduga disalahgunakan oleh si pemakai beredar di sosial media dan viral.

Baca juga:  Miris, Aksi Tak Senonoh Wanita di Batang Nyaris Telanjang Saat Nonton Dangdutan Diduga Dipicu Depresi Berat​

Hasil penelusuran tim awak media, dari narasumber terpercaya diduga motor plat merah yang disalahgunakan tersebut adalah fasilitas dari kedinasan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, dalam hal ini yaitu Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK).

Keberadaan motor dinas di luar jam dinas tentu, itu suatu pelanggaran.

Menanggapi kabar viral tersebut Ripto Anwar (aktivis ) angkat bicara sekaligus mendesak Satpol PP Kabupaten Pemalang serta dinas terkait agar lebih tegas dalam pengawasan sekaligus dalam menegakkan peraturan daerah.

“Sekali – kali Satpol PP action dong (bertindak tegas). Lakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaku usaha hiburan malam yang tak patuhi aturan yang ada,” kata Ripto Anwar, Kamis 18 September 2025.
“Jangan selalu menunggu gaduh dulu, baru Satpol PP maupun dinas terkait baru bertindak,” imbuhnya.

Lanjut Ripto Anwar menegaskan, bahwa aturan jam operasional tempat karoeke sudah jelas tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 12 Tahun 2016 tentang penataan usaha karaoke di Kabupaten Pemalang.

Baca juga:  Tidak ada Titik Temu Solusi, "Bakal Memancing Sumber Masalah Baru"

“Satu diantara dari ketentuan tersebut kan sudah jelas. Tempat karaoke mulai buka pukul 14:00Wib sampai dengan pukul 02:00Wib. Loh, di kafe RA kok buka sampai jam 03:00Wib lebih, itu jelas melanggar perbup,” jelasnya.

Kemudian menyoal terkait keberadaan sebuah motor plat merah yang diduga dipakai salah satu pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke RA), itu pun jelas melanggar aturan. Kendaraan dinas berpelat merah hanya boleh digunakan untuk kepentingan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan instansi pemerintah.

“Penggunaan kendaraan dinas untuk kegiatan pribadi, termasuk mengunjungi tempat hiburan malam, adalah pelanggaran aturan. Selain itu kendaraan dinas dilarang digunakan pada hari libur, cuti, atau di luar jam kerja, kecuali ada penugasan dinas.

“Bagi ASN yang menggunakan kendaraan dinas serta melanggar ketentuan, bisa mendapat teguran tertulis, penundaan kenaikan pangkat, penurunan pangkat, hingga pemecatan bagi pelanggaran berat. Namun, pertanyaannya, siapa yang pake motor ber plat merah tersebut untuk mengunjungi tempat karaoke hingga larut pagi? Bisa jadi orang lain (dipinjam) yang pakai,” ujarnya.

Baca juga:  Satpol PP Kota Bekasi bagikan Bendera Merah Putih ke Pelaku Usaha

Sementara, Ahmad Hidayat Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat. Pihaknya menyampaikan terima kasih atas informasi yang diberikan.
“Nggih mas, trims infonya. Bahan evaluasi dengan dinas teknis nya,” jawab orang nomor satu di jajaran Satpol PP Pemalang.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak instansi terkait mengenai siapa pemilik kendaraan dinas tersebut maupun tindak lanjut atas dugaan keterlibatan ASN dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap perilaku ASN yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan tersebut agar tidak menimbulkan citra buruk terhadap institusi pemerintahan.(Mas All/Tim)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x