Home » Berita » Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

Alamsyah 14 May 2025 2.287

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis.

Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang sampah dari pukul 19.00 hingga 24.00 WIB, dengan alasan efektivitas pengangkutan. Usulan itu bahkan diminta untuk dilegitimasi melalui kebijakan resmi pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Ketua DPC PROJO Karimun, Wisnu, menyatakan keberatan. Ia menilai PT AGB telah melampaui batas kewenangannya sebagai vendor.

“Sebagai rekan kerja pemerintah, PT AGB harus tunduk pada kontrak, bukan mengatur kebijakan publik. Regulasi seperti jadwal buang sampah harus diputuskan oleh pemerintah melalui kajian yang matang dan mendengarkan masyarakat,” tegas Wisnu, Selasa (13/5/2025).

Baca juga:  Projo Karimun Apresiasi TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Sabu di Perairan Karimun, Sindikat Internasional Diduga Terlibat

PROJO: Jangan Serahkan Kebijakan Publik ke Vendor

Wisnu menekankan bahwa tanggung jawab pelayanan publik tidak boleh digeser atau diatur oleh pihak ketiga. Menurutnya, setiap kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat harus dibuat berdasarkan pertimbangan teknis dan sosiologis yang melibatkan warga sebagai pihak terdampak.

“Kami melihat ada kecenderungan dominasi kepentingan operasional dalam usulan PT AGB ini. Pemerintah harus tegas menjaga otoritasnya,” ujarnya.

Tambahan Kritik dari Sekretaris PROJO

Sikap kritis juga datang dari Eggy, Sekretaris DPC PROJO Karimun. Ia menilai sikap PT AGB yang mengajukan permintaan edaran cenderung mendikte pemerintah.

“Sudahlah dikasih kerja, ya profesional ajalah. Jangan malah seolah-olah mengatur pemerintah. Vendor itu cukup menjalankan tugas, bukan membuat kebijakan,” ujar Eggy.

Baca juga:  Pohon di Jalan Raja Oesman Membahayakan, ProJo Karimun Minta DLH Karimun Jeli dan Responsif

Menurutnya, pengelolaan sampah sudah memiliki kerangka jadwal teknis yang dikelola oleh dinas terkait. PT AGB seharusnya menyesuaikan diri, bukan justru mencoba membentuk pola baru tanpa dasar yang kuat.

“Dinas sudah punya jadwal rutin. Pihak ketiga tinggal ikut sistem yang ada, bukan malah mengatur keadaan seenaknya. Jangan bawa-bawa jargon Zero Waste kalau dasarnya cuma demi efisiensi armada,” tambahnya.

Jadwal Malam Tak Sesuai dengan Kultur Warga

DPC PROJO juga menilai bahwa usulan waktu buang sampah malam hari belum tentu bisa diterapkan merata di seluruh kecamatan. Di wilayah pesisir dan desa, warga umumnya tidak terbiasa keluar malam hanya untuk membuang sampah.

Jangan sampai kebijakan hanya menguntungkan operasional perusahaan tapi menyulitkan warga,” sambung Wisnu.

Swasta Didukung, Tapi Negara Tetap Pegang Kendali

Baca juga:  DPD PROJO Kepulauan Riau Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Wafatnya Ketua LAM Kepri, Drs. H. Abdul Razak

Meski demikian, PROJO Karimun menyatakan mendukung keterlibatan swasta dalam pengelolaan sampah, asalkan dilakukan secara transparan dan tidak mengganggu prinsip-prinsip dasar pelayanan publik.

“Kami bukan anti swasta. Tapi harus jelas siapa pengambil keputusan. Negara harus tetap memegang kendali penuh atas layanan publik,” tutup Wisnu.

DPC PROJO Karimun berharap Bupati Iskandar dan Wakil Bupati Rocky bersikap tegas dalam menyikapi usulan-usulan yang berpotensi melemahkan otoritas pemerintah. PROJO mengingatkan agar arah kebijakan pengelolaan sampah tetap berpijak pada kepentingan publik, bukan pada efisiensi sepihak dari vendor.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Aroma KKN Menguat, Proyek Pengaman Pantai Gunungsitoli Diduga Sarat Penyalahgunaan Wewenang

Redaksi

10 Jan 2026

Gunungsitoli, vokalpubika.com — Dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) kembali mencuat di Kota Gunungsitoli. Kali ini, sorotan publik tertuju pada proyek Pengaman Pantai yang diduga kuat sarat konflik kepentingan serta penyalahgunaan kewenangan oleh oknum pejabat daerah. Ketua DPC Pelita Prabu Kota Gunungsitoli, Happy A. Zalukhu, menegaskan bahwa indikasi penyimpangan dalam proyek tersebut tidak bisa …

Pemalang Tetapkan City Walk Sebagai Kawasan Bebas Pedagang: Pedagang Sebelum Ada City Walk Bagaimana Nasibnya Sekarang?

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kota Pemalang kini memiliki aturan tegas untuk kawasan City Walk di Jalan Jenderal Sudirman. Pemerintah Kabupaten menetapkan area ini sebagai zona bebas pedagang kaki lima (PKL), seiring upaya menata ruang publik perkotaan agar lebih rapi dan tertib. Melalui video imbauan berdurasi 1 menit 37 detik, Satpol PP bersama Pemadam Kebakaran Kabupaten Pemalang …

Ruas Jalan Perwira Petarukan – Pemalang Rusak Parah: Bahayakan Pengendara, Mobilitas Warga Terganggu

Alwi Assagaf

09 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan kabupaten kembali dikeluhkan warga. Pasalnya, kerusakan jalan tersebut dinilai sangat mengancam keselamatan para pejalan kaki maupun para pengendara, baik pengendara roda dua maupun roda empat. Hampir setahun belakangan, Jalan Perwira yang berada di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang, belum tersentuh perbaikan. Ruas jalan milik pemkab yang menghubungkan dua kecamatan (Kecamatan …

Ketum Hanura Oso Resmikan Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat Bareng 7 Parpol Lain

Redaksi

09 Jan 2026

Jakarta, vokalpublika.com – Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta (Oso) dan tujuh pimpinan partai politik (parpol) nonparlemen meresmikan Sekretariat Bersama (Sekber) Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) di Jalan H.O.S Tjokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (8/1/2026).Sekber GKSR dibentuk untuk memperjuangkan hilangnya suara rakyat pada Pemilu 2024 lalu. Delapan partai nonparlemen tersebut adalah Partai Hanura, Partai Persatuan …

Pasca Lomba Siskamling, Polsek Warujayeng Intensifkan Sambang Pos Kamling

Redaksi

09 Jan 2026

Nganjuk, vokalpublika.com– Sebagai tindak lanjut pelaksanaan Lomba Siskamling yang digelar Polres Nganjuk, Polsek Warujayeng melaksanakan kegiatan sambang ke sejumlah pos keamanan lingkungan, salah satunya Pos Kamling Lingkungan Bojan Jetis, Kelurahan Warujayeng, Kecamatan Tanjunganom, Kamis (08/01/2026). Kegiatan sambang tersebut bertujuan untuk memastikan keberlanjutan aktivitas Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) sekaligus memberikan motivasi kepada warga agar tetap aktif …

Proyek Rumdis Kepsek SDN 44 Terentang Diduga Bermasalah: Masyarakat Menjerit, Bupati dan DPRD Sanggau Bungkam

Redaksi

09 Jan 2026

Kalbar, Sanggau, vokalpublika.com– Jeritan masyarakat terkait proyek pembangunan rumah dinas kepala sekolah, guru, dan penjaga sekolah SDN 44 Terentang, Kabupaten Sanggau, Tahun Anggaran 2025, seolah tak digubris. Proyek yang diduga kuat menyimpang dari ketentuan bestek ini berjalan tanpa respons berarti dari Bupati maupun DPRD Kabupaten Sanggau. Meski indikasi pelanggaran teknis terlihat jelas di lapangan, pemerintah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x