Home » Berita » Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Usai Dilakukan Audit, Rahmadi Peratin Pekon Heni Arong Terbukti Korupsi Dan Segera Kembalikan Kerugian Negara

Admin 20 Aug 2025 195

Lampung Barat, Vokalpublika.com – Setelah viral Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung, Kabupaten Lampung Barat, Lampung di duga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi pada pembangunan jalan rabat beton, namun hal itu justru menuai banyak sorotan dikalangan aktivis terutama Laskar Merah Putih Perjuangan (LMPP) Lampung Barat.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Untuk Diketahui, Ketua LMPP dan tim melaporkan Peratin Pekon Heni Arong ke Kejakaaan Negeri Liwa soal adanya dugaan kejanggalan penggunaan material saat melakukan pembangunan jalan rabat beton.

Dengan adanya berkas laporan yang di serahkan Ketua LMPP dan tim dirinya minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa untuk segera dilakukan audit penggunaan realisasi Dana Desa guna memastikan tidak terjadi dugaan korupsi pada aitem pembangunan jalan rabat beton.

Baca juga:  BEM SI Hari Ini Gelar Aksi di Jakarta, Usung 11 Tuntutan Nasional

“Saya dan tim LMPP minta kepada pihak Kejaksaan Negeri Liwa segera lakukan audit penggunaan Dana Desa pada aitem pembangunan jalan rabat beton yang diduga menggunakan material tidak sesuai spesifikasi guna memastikan tidak terjadi tindak pidana korupsi.” Ujarnya LMPP.

Sementara usai dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Liwa, berkas laporan dilimpahkan ke pihak inspektorat Lampung Barat guna dilakukan audit investigatif ke lokasi pembangunan jalan rabat beton.

Setelah dilakukan audit investigatif oleh pihak Inspektorat Lampung Barat ternyata benar, adanya dugaan penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan Korupsi dan kerugian negara yang harus di kembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong, Kecamatan Lumbok Seminung.

Baca juga:  Polri Peduli, Satlantas Polres Bangkalan Berikan Santunan Kepada Korban Lakalantas.

Irbansus Inspektorat Lampung Barat saat ditemui diruang kerjanya dirinya membenarkan adanya penggunaan material tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong.

“Benar bahwa penggunaan material ditemukan adanya dugaan tidak sesuai standar spesifikasi pembangunan jalan rabat beton hingga menimbulkan dugaan korupsi yang harus dikembalikan oleh Peratin Pekon Heni Arong” Kata Irbansus Inspektorat Lampung Barat kepada wartawan media ini.

Namun soal adanya dugaan kerugaian negera yang di akibatkan oleh Peratin Pekon Heni Arong masih diberikan waktu yang sudah ditentukan berdasarkan undang – undang tidak pidana korupsi untuk dilakukan pengembalian.

Baca juga:  Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP.Negeri 3 Bua Ponrang).memperingati maulid Nabi Muhammad Saw

“Soal adanya dugaan temuan dan jumlah korupsi yang harus dikembalikan kami masih memberikan waktu sesuai undang – undang tindak pidana korupsi yang berlaku.” Tambahnya.

(Tim/Red)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Diduga Lakukan Pengancaman dan Penganiayaan Tamu Hotel dengan Brass Knuckle, Pria Asal Depok Yang Mengaku Wartawan Diamankan Polsek Kuta

Redaksi

13 Jul 2026

BADUNG – Polsek Kuta, Polresta Denpasar, menangani kasus dugaan tindak pidana pengancaman dan penganiayaan yang terjadi di Bali Sun Tropical Hotel & Spa, Jalan Lebak Bene, Legian, Kuta, Badung, pada Sabtu (11/7/2026) sekitar pukul 21.30 Wita. ADVERTISEMENT Peristiwa tersebut melibatkan dua tamu hotel, yakni Aji Amil Arief Yusman (36), warga Jakarta Barat, bersama rekannya Fadel …

​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x