- UncategorizedPeringati Hari Lingkungan Hidup Nasional, Kementerian ATR/BPN Tegaskan Komitmen Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
- UncategorizedAMPI JAYA” Menggema di Paropo: Syukuran Tahun Baru Jadi Momentum Kebangkitan AMPI Dairi
- BeritaHujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak
- BeritaJalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati
- BeritaPeringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati
- BeritaCity Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Upaya Hukum Laurensius Lau Bukan Untuk Menyingkirkan Para Warga di Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege
Vokalpublika.com – Oleh: Meridian Dewanta, SH – Koordinator TPDI-NTT / Advokat PERADI / Kuasa Hukum Laurensius Lau
Upaya hukum yang telah dilakukan oleh klien kami, Laurensius Lau, baik yang dilakukan bersama almarhum Paulus Djago pada tahun 2022 melalui gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Ende, maupun melalui permohonan pengakuan masyarakat hukum adat kepada Bupati Ende yang kini sedang berproses, bukanlah untuk menyingkirkan atau menggusur warga yang tinggal di wilayah adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege seluas ±4 hektare di Nualolo dan Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona, Kabupaten Ende.
Gugatan perdata di Pengadilan Negeri Ende tahun 2022 oleh Laurensius Lau (Penggugat I) dan almarhum Paulus Djago (Penggugat II) hanya ditujukan kepada Thadeus Ngga’a (Tergugat I) dan Alexius Alo (Tergugat II). Gugatan ini berawal dari tindakan Thadeus Ngga’a yang diduga tanpa mekanisme adat yang sah mengambil alih kedudukan Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata dengan hak-hak yang melekat padanya di atas Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege.
Dalam posita gugatannya, para penggugat menjelaskan bahwa tanah tersebut merupakan warisan turun-temurun dari leluhur mereka, Mamo Wero, yang diteruskan kepada Reku, Babo, Dao, Ragho, Bhango, kemudian Herman Wowa, hingga kini kepada Laurensius Lau. Kepemilikan itu berasal dari penyerahan adat oleh Mosalaki Ria Bewa Sa’o Mewu bernama Mamo Kebhi kepada Mamo Wero, yang dalam hukum adat Lio disebut “Tu no’o tubu musu, loda nda baku nalu – Pati Iwa Rowa Lai, Ti’i Iwa Rowa Wiki, Demi Pati Lai Ti’i Wiki, Kojo Wai Koe Lia, Mbunge Wai Tembu Lewu.”
Perkara tersebut terdaftar dengan Nomor 3/Pdt.G/2022/PN End dan mencakup tiga bidang tanah, yaitu: sebidang tanah kebun seluas ±2000 m² yang digarap Tergugat I, sebidang tanah seluas ±400 m² tempat berdirinya rumah Tergugat I, dan sebidang tanah seluas ±300 m² tempat berdirinya rumah Tergugat II, semuanya terletak di Nuanelu, Desa Manulondo, Kecamatan Ndona.
Dalam petitumnya, para penggugat antara lain memohon agar pengadilan:
- Menyatakan Laurensius Lau selaku Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata dan bersama almarhum Paulus Djago adalah ahli waris sah dari leluhur Mamo Wero;
- Menyatakan bahwa para penggugat memiliki harta warisan berupa Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege beserta hak-hak adat yang melekat;
- Menyatakan bahwa leluhur Mamo Wero dan keturunannya adalah pemilik sah secara turun-temurun atas tanah tersebut;
- Menyatakan perbuatan para tergugat yang mengklaim tanah itu sebagai milik moyang mereka Ngole serta mengambil alih kedudukan Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata adalah perbuatan melawan hukum.
Namun, Pengadilan Negeri Ende melalui Putusan Nomor 3/Pdt.G/2022/PN End tanggal 21 Juni 2022 memutuskan menolak gugatan tersebut untuk seluruhnya. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim menyatakan bahwa tidak terdapat pembuktian yang cukup mengenai struktur dan mekanisme adat masyarakat hukum adat di wilayah itu, serta tidak ada bukti pengakuan resmi dari pemerintah setempat atas keberadaan masyarakat hukum adat dimaksud. Oleh karena itu, hakim menyimpulkan bahwa kepemilikan atas tanah yang disengketakan belum dapat dibuktikan secara yuridis.
Putusan Pengadilan Negeri Ende sempat dibatalkan oleh Pengadilan Tinggi Kupang melalui Putusan Nomor 131/PDT/2022/PT KPG tanggal 29 September 2022. Namun, Mahkamah Agung dalam tingkat kasasi dan peninjauan kembali kembali menguatkan putusan pengadilan negeri, masing-masing melalui Putusan Nomor 1073 K/Pdt/2024 tanggal 25 April 2024 dan Putusan Nomor 576 PK/PDT/2025 tanggal 24 Juni 2025.
Sejalan dengan pertimbangan hukum dalam putusan tersebut, pada 16 September 2025 Laurensius Lau mengajukan permohonan kepada Bupati Ende Yosef Benediktus Badeoda, SH, MH untuk melakukan identifikasi, verifikasi, validasi, serta penetapan pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di wilayah Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege. Dalam permohonan itu, Laurensius Lau diposisikan sebagai Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata sesuai hukum adat Lio.
Permohonan ini didasarkan pada Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat serta Peraturan Bupati Ende Nomor 7 Tahun 2025 tentang Tata Cara Identifikasi, Verifikasi, Validasi, Pembinaan, dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat.
Seluruh langkah hukum yang ditempuh oleh Laurensius Lau bertujuan untuk menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat di wilayah adat Tana Potu Panggo, Ulu Kolo Ndaru, Eko Pu’u Wege, menghormati sistem nilai adat Lio, serta melestarikan kedudukan Ata Du’a Ria Nua / Ata Ngara Wata sebagai simbol pemersatu dan penjaga warisan leluhur.
Oleh karena itu, warga yang tinggal di wilayah tersebut diimbau untuk tidak terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Perjuangan hukum Laurensius Lau tidak dimaksudkan untuk menggusur atau menyingkirkan warga, melainkan untuk memastikan pengakuan hukum adat dan perlindungan terhadap warisan leluhur tetap terjaga.
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …
Alwi Assagaf
12 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …
Alwi Assagaf
11 Jan 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …
17 Sep 2025 4.548 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu Kadis …
07 Oct 2025 3.578 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.036 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. Perkara kecelakaan maut tersebut …
05 Aug 2025 2.965 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada …
22 May 2025 2.393 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 2.292 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
28 Jul 2025 1.960 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT), …