Home » Berita » Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Tom Lembong dan Hasto Diampuni, Mahfud MD: Presiden Bisa Hadang Rekayasa Hukum

Redaksi 01 Aug 2025 433

Jakarta, VokalPublika — Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengingatkan bahwa praktik penyanderaan politik lewat rekayasa hukum tak boleh lagi terjadi di Indonesia. Pernyataan ini menyusul langkah Presiden Prabowo Subianto yang memberi amnesti kepada Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Menurut Mahfud, kebijakan itu merupakan langkah strategis Presiden dalam membendung politisasi hukum dan menegakkan prinsip keadilan.

“Ke depan tak boleh ada lagi yang menggunakan politik untuk merekayasa hukum melalui penyanderaan politik. Sebab kalau itu dilakukan, bisa dihadang oleh Presiden,” tegas Mahfud dalam pernyataannya di platform X (Twitter), jumaat (1/8/2025).

Mahfud menilai keputusan Presiden bukan sekadar pengampunan hukum, melainkan sinyal tegas bahwa kepala negara tidak boleh menjadi alat pembenar bagi kriminalisasi lawan politik.

“Presiden Prabowo mengambil langkah strategis dalam penegakan keadilan dengan memberi amnesti kepada Hasto dan abolisi kepada Tom Lembong,” ujarnya.

Vonis dan Pengampunan

Baca juga:  Danrem 071/Wijayakusuma Tinjau Progres Pembangunan KDKMP di Desa Penggarit - Pemalang

Sebelumnya, Tom Lembong dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi impor gula. Sementara itu, Hasto Kristiyanto divonis 3 tahun 6 bulan atas keterlibatannya dalam kasus suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR.

Namun, hanya beberapa hari setelah vonis dijatuhkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Presiden Prabowo mengajukan dua surat resmi kepada DPR pada 30 Juli 2025. Isinya meminta pertimbangan untuk memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto—yang juga tercatat dalam daftar 1.116 orang penerima amnesti menjelang peringatan 80 tahun Kemerdekaan RI.

Baca juga:  Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap Peredaran Sabu 15,80 Gram, Empat Tersangka Diamankan.

Surat tersebut langsung disetujui DPR dalam waktu sehari.

“DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap Surat Presiden tentang pemberian abolisi terhadap Saudara Tom Lembong, serta amnesti terhadap 1.116 orang, termasuk Hasto Kristiyanto,” ungkap Wakil Ketua DPR RI dalam keterangan tertulis.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

​Uji Kesiapsiagaan: Pangdam IV/Diponegoro Sambut Kunjungan Menhan dan Pimpinan TNI di Semarang

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

SEMARANG, Vokalpublika.com – Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., menyambut kunjungan kerja Menteri Pertahanan RI Jenderal TNI (Purn) Dr. Sjafrie Sjamsoeddin dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto di Lanumad Ahmad Yani, Kamis (23/4/2026). Kunjungan ini bertujuan meninjau langsung Latihan Operasi Laut Gabungan TA 2026 di Pulau Gundul, Kepulauan Karimunjawa. ​Agenda utama kunjungan adalah …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x