Home » Berita » Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Seorang Pria di Darangdan

Edarkan Ratusan Butir Obat Keras Ilegal, Polisi Amankan Seorang Pria di Darangdan

Redaksi 24 Jul 2026 7

Jabar – Komitmen Polres Purwakarta dalam memberantas peredaran obat keras ilegal terus ditunjukkan melalui langkah tegas jajaran Satuan Reserse Narkoba. Seorang pria berinisial F.F. (24), warga Kecamatan Darangdan, berhasil diamankan karena diduga mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar berupa obat keras jenis Hexymer dan Tramadol.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Unit II Satresnarkoba Polres Purwakarta yang dipimpin IPTU Denis Ari Mulyadi, S.H., pada Senin (20/7/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Kampung Sukadingin, Desa Nangewer, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan, petugas mengamankan barang bukti berupa 940 butir Hexymer, 275 butir Tramadol, uang tunai sebesar Rp1.000.000 yang diduga merupakan hasil penjualan obat keras ilegal, serta satu unit telepon genggam yang digunakan sebagai sarana komunikasi transaksi.

Baca juga:  BNN Kota Palopo Bertemu Dengan Wakil Bupati Luwu "Membahas Penyegahan Peredaran Dan Penggunaan Narkoba Di Kabupaten Luwu

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Purwakarta, Iptu Try Sumarno, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran obat keras tanpa izin edar di wilayah Kecamatan Darangdan. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti melalui serangkaian penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti.

“Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa obat keras jenis Hexymer dan Tramadol tersebut diperoleh dengan cara membeli dari seseorang yang saat ini masih dalam proses pengembangan. Obat-obatan itu rencananya akan diedarkan kembali dan sebagian telah dijual kepada beberapa pembeli,” ujarnya, Kamis (23/7/2026)

Ia menambahkan, penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pemasok obat keras ilegal tersebut, termasuk melakukan pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti guna melengkapi proses penyidikan.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 435 atau Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana disesuaikan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Baca juga:  Kolaborasi Lintas Negara antara Singapura dan Batam Menggalang Dana Melalui Inisiatif Cake Lapis Festif

Pengungkapan ini juga sejalan dengan semangat “Jaga Rawat Jawa Barat”, program prioritas Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Dr. Pipit Rismanto, khususnya dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, dan bermanfaat serta menghadirkan Polri yang adaptif, responsif, kolaboratif, dan solutif demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Obat keras yang diperjualbelikan tanpa izin bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga dapat membahayakan kesehatan bahkan mengancam keselamatan jiwa, terutama apabila disalahgunakan oleh kalangan remaja. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat keras ilegal. Partisipasi masyarakat sangat penting dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” ujarnya.

Baca juga:  Cetak Polisi Humanis, 247 Siswa Diktukba SPN Polda Jatim Dibekali Teknik Dalmas

Ia menegaskan, Polres Purwakarta akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk peredaran narkotika maupun obat keras ilegal melalui sinergi dengan masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan.

“Dengan kepedulian dan kerja sama semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari peredaran narkotika dan obat keras ilegal. Mari bersama menjaga keluarga, lingkungan, dan masa depan generasi muda demi terwujudnya Purwakarta yang aman, kondusif, dan berkualitas,” pungkasnya.

Bandung, 23 Juli 2026

Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
FRIC Terbentuk Untuk Mendukung Polri Presisi, Kontrol Sosial dan Tim Counter Bagi Polri

Redaksi

24 Jul 2026

FRIC (23/07/2026) Fast Respon Indonesia Center terbentuk sebagai kontrol sosial , khusus nya bagi Polri . FRIC merupakan wadah perkumpulan bagi media yang solid dan loyal terhadap Polri dan organisasi dalam pemberitaan ADVERTISEMENT Ketua Umum FRIC H. Dian Surahman menegaskan ” FRIC hadri guna mendukung Polri , juga sebagai kontrol guna meluruskan agar Polri tetap …

Patroli Gabungan Skala Besar, Satbrimob Polda Jabar Perkuat Antisipasi Kejahatan Jalanan di Kota Bandung

Redaksi

24 Jul 2026

Kota Bandung, Jawa Barat – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat serta mengantisipasi potensi kejahatan jalanan pada malam hingga dini hari, 1 Satuan Setingkat Peleton (SST) Satuan Penindak Perusuh (SPP) Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Jabar yang dipimpin Danki 4 Iptu Heru Sulistiyanto melaksanakan Bawah Kendali Operasi (BKO) Polrestabes Bandung dalam kegiatan Patroli …

Polisi Berhasil Ungkap Kasus Dugaan Perkosaan dan Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur

Redaksi

24 Jul 2026

Jabar – Kepolisian Resor (Polres) Majalengka Polda Jabar bertindak cepat dan tegas dalam merespons tindak pidana kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur di wilayah hukumnya. Langkah penegakan hukum yang profesional, akuntabel, serta transparan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memberikan perlindungan maksimal serta keadilan bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak, Kamis …

Personel Gabungan Patroli Dini Hari di Bandung, Persempit Ruang Gerak Pelaku Kejahatan

Redaksi

24 Jul 2026

Bandung – Sebanyak 238 personel gabungan diterjunkan dalam patroli skala besar untuk menjaga keamanan Kota Bandung pada Kamis (23/7/2026) dini hari. Patroli yang berlangsung mulai pukul 00.00 hingga 03.00 WIB itu difokuskan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kejahatan jalanan. ADVERTISEMENT Kegiatan dipimpin Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar didampingi Kapolrestabes Bandung, Wakapolrestabes …

Wakapolda Jabar Pastikan Patroli Gabungan Terus Digelar demi Jaga Rasa Aman Warga Bandung

Redaksi

24 Jul 2026

Bandung – Kepolisian Daerah Jawa Barat memastikan patroli gabungan skala besar akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bandung. ADVERTISEMENT Hal tersebut disampaikan Wakapolda Jawa Barat Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar usai memimpin patroli gabungan bersama Polrestabes Bandung, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (23/7/2026) …

Polres Majalengka Laksanakan Pengamanan Audiensi DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka di BRI Cabang Majalengka

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Majalengka – Dalam rangka memberikan jaminan keamanan dan ketertiban selama berlangsungnya kegiatan penyampaian aspirasi masyarakat, Polres Majalengka melaksanakan pengamanan audiensi yang digelar oleh DPD LSM GMBI Kabupaten Majalengka di BRI Cabang Majalengka, pada Kamis (23/7/2026). ADVERTISEMENT Kapolres Majalengka AKBP Rita Suwadi, S.H., S.I.K., M.M., melalui Kabag Ops Polres Majalengka KOMPOL Mangapul Simangunsong, S.H., …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x