Home » Berita » Tokoh Pemuda Desak Bubarkan Warung Karaoke dan Prostitusi Terselubung Yang Berdiri Diatas Lahan PTPN I

Tokoh Pemuda Desak Bubarkan Warung Karaoke dan Prostitusi Terselubung Yang Berdiri Diatas Lahan PTPN I

Alwi Assagaf 25 Jun 2026 251

PEMALANG, Vokalpublika.com – Aktivitas ilegal berkedok warung kopi di lahan eks relban PTPN I Regional 3, Desa Losari, Kecamatan Ampelgading, kian meresahkan masyarakat. Lokasi yang berada dekat dengan lingkungan sekolah tersebut disinyalir dialihfungsikan menjadi tempat karaoke liar, peredaran minuman beralkohol, hingga praktik prostitusi terselubung.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Kondisi ini memicu keprihatinan mendalam dari tokoh pemuda setempat. Tokoh Pemuda Desa Losari, Eko Budiarto, menegaskan perlunya langkah tegas dan taktis dari seluruh pihak untuk menyelamatkan moral generasi muda. Ia menyatakan secara tegas bahwa pemuda Desa Losari menolak keras aktivitas ilegal tersebut dan berkomitmen menolak segala bentuk praktik yang melanggar norma.

Baca juga:  Milad SMA 6 Palembang ke 44 Ini Pesan dan Harapan nya

​”Fokus utama kami adalah membentengi remaja setempat dan anak-anak sekolah agar tidak terjerumus ke dalam lingkungan tersebut. Dampak psikologis dan moral terhadap siswa di dekat lokasi harus diprioritaskan,” ujar Eko, Kamis (25/6/2026).

​Untuk mengantisipasi gesekan, Eko mengimbau para pemuda agar tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Pihaknya memilih jalur legal dengan mengumpulkan bukti-bukti akurat guna memperkuat legitimasi hukum. Selanjutnya, mereka akan mendorong Pemerintah Desa Losari untuk berkoordinasi dengan Satpol PP Kabupaten Pemalang guna melakukan penertiban berbasis Perda Ketertiban Umum dan Asusila.

​Di sisi lain, Eko mengapresiasi kinerja Satpol PP Kabupaten Pemalang yang sebelumnya sukses menjaring belasan wanita yang diduga pelaku prostitusi di kawasan depan SPBU Comal Baru (Toweran)—yang juga berdiri di atas lahan PTPN I Regional 3. Berangkat dari keberhasilan operasi tersebut, ia mendesak PTPN untuk mengambil tindakan serupa pada lahan eks relban Losari.

Baca juga:  ​Optimalkan Persiapan Upacara Kemerdekaan, Pemcam Ulujami Apresiasi Dedikasi Paskibra dan Pelatih

​”Karena warung-warung ini berdiri di atas tanah milik PTPN, ini bisa menjadi pintu masuk hukum yang sangat efektif. Pihak PTPN memiliki regulasi ketat terkait penggunaan aset mereka dan berwenang melakukan penertiban bangunan liar,” lanjutnya.

​Sebagai solusi jangka panjang, pemuda Losari mengusulkan agar kawasan tersebut ditertibkan dan dialihfungsikan menjadi pusat ekonomi desa atau wadah bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) masyarakat setempat.

Sebelumnya, pada Kamis (18/6/2026), Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang yang dipimpin oleh Fahmi Hakim, S.H., M.M., telah menggelar audiensi bersama Aliansi Wartawan Pantura Bersatu dan lintas instansi terkait. Audiensi tersebut secara khusus membahas tuntutan pembongkaran warung prostitusi di lahan PTPN I Regional 3 karena terbukti melanggar Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Penanggulangan Pelacuran di Kabupaten Pemalang.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Sinergi Pemcam dan Polsek Ulujami Sukseskan Monitoring Hari Pramuka Ke-65 di Desa Pamutih

Alwi Assagaf

12 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan (Pemcam) dan Polsek Ulujami menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung pembentukan karakter generasi muda melalui gerakan kepramukaan. ADVERTISEMENT Hal itu terlihat saat Camat Ulujami selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran), Waluyo, bersama Kapolsek Ulujami menyambut langsung kunjungan peninjauan (monitoring) Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kabupaten Pemalang, Sukarso, di Bumi Perkemahan …

670 Warga Berpenghasilan Rendah di Pontianak Terima Bantuan Rp600 Ribu, Pemkot Perkuat Jaring Pengaman Sosial

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Sebanyak 670 warga berpenghasilan rendah di Kota Pontianak menerima bantuan tunai masing-masing sebesar Rp600 ribu dari Pemerintah Kota Pontianak. Program tersebut menyasar masyarakat yang belum tersentuh program bantuan sosial dari pemerintah pusat, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). ADVERTISEMENT Penyaluran bantuan menjadi bagian dari langkah Pemerintah Kota Pontianak …

Tingkatkan Kemampuan Personel, Polres Nganjuk Gelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidlabfor Polda Jatim

Redaksi

12 Aug 2026

NGANJUK, vokalpublika.com– Dalam rangka meningkatkan kemampuan personel di bidang penegakan hukum dan operasional, Polres Nganjuk menggelar Coaching Clinic dan Supervisi Bidang Laboratorium Forensik (Bidlabfor) Polda Jatim, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Aula Polres Nganjuk sejak pukul 08.00 hingga 16.00 WIB tersebut diikuti Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., Wakapolres, PJU, …

Pasca Dilantik, Rektor IAIN Pontianak Hadiri Forum Perdana di FTIK, Perkuat Silaturahmi dan Kebersamaan

Redaksi

12 Aug 2026

PONTIANAK, vokalpublika.com— Rektor Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Pontianak, Prof. Dr. H. Wajidi Sayadi, M.Ag., menghadiri forum pertamanya setelah dilantik sebagai Rektor IAIN Pontianak periode 2026–2030. Kehadiran tersebut berlangsung dalam kegiatan khataman Al-Qur’an “Wanita FTIK Mengaji” di Gedung Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) IAIN Pontianak, Selasa (11/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut tidak hanya menjadi momentum …

Kuasa Hukum Zairan-Bambang Persoalkan Dasar Dakwaan Surat Palsu, Minta Majelis Hakim Bebaskan Terdakwa

Redaksi

12 Aug 2026

Karimun, vokalpublika.com- Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang Suryadi kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Rabu (12/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam agenda tersebut, tim penasihat hukum terdakwa Ronald reagen s baringbing S.H bersama Patas Sulaiman Rambe S.H menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dalam …

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Bagikan Bansos dan Bendera Merah Putih, Semarakkan HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

Redaksi

12 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan pembagian bantuan sosial (bansos) dan Bendera Merah Putih kepada masyarakat di Kampung Bugis, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Rabu (12/08/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ps. Kasatresnarkoba Polresta Tanjungpinang AKP Syofian Rida, S.H., M.H., didampingi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x