Home » Berita » Tim Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan, Putusan Majelis Hakim PN Kupang Kini Dinantikan

Tim Kuasa Hukum Serahkan Kesimpulan, Putusan Majelis Hakim PN Kupang Kini Dinantikan

Redaksi 26 Jun 2026 100

Vokalpublika.com – Kupang, 26 Juni 2026 Tahapan persidangan perkara Perbuatan Melawan Hukum (PMH) Nomor 418/Pdt.G/2025/PN Kpg telah memasuki fase akhir. Tim Kuasa Hukum Penggugat yang dipimpin oleh Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM. secara resmi telah menyampaikan dokumen Kesimpulan Penggugat kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kupang setelah seluruh rangkaian pemeriksaan alat bukti surat, keterangan para pihak, serta proses pembuktian selesai dilaksanakan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Penyampaian kesimpulan tersebut merupakan bagian dari tahapan akhir persidangan sebelum Majelis Hakim menjatuhkan putusan. Seluruh argumentasi hukum, alat bukti, dan keterangan saksi telah disampaikan secara terbuka melalui mekanisme persidangan sesuai ketentuan hukum acara yang berlaku.

Dalam Kesimpulannya, Penggugat memohon agar Majelis Hakim:

  • Menolak seluruh Eksepsi Para Tergugat dan Turut Tergugat;
  • Mengabulkan Gugatan Penggugat sesuai hukum yang berlaku;
  • Menolak Gugatan Rekonvensi; dan
  • Memberikan Putusan yang mencerminkan rasa keadilan berdasarkan fakta persidangan.
Baca juga:  Wujud Syukur, Hendro Jaelani AWPB Serahkan Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H

Tim Kuasa Hukum berpendapat bahwa seluruh alat bukti yang diajukan telah diperiksa secara menyeluruh dalam persidangan. Selanjutnya, penilaian terhadap kekuatan pembuktian tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan Majelis Hakim sesuai dengan hukum acara yang berlaku.

Menurut Ketua Tim Kuasa Hukum Penggugat, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seluruh perhatian kini tertuju pada penilaian independen Majelis Hakim.

“Pengadilan adalah tempat mencari keadilan, bukan tempat membangun opini. Kami telah menyampaikan seluruh dalil, argumentasi hukum, dan alat bukti melalui mekanisme persidangan. Kini saatnya Majelis Hakim memberikan putusan berdasarkan fakta persidangan, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.” Ungkapnya.

Baca juga:  Polres Tangerang Selatan Gelar Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Personel Polri yang Gugur dalam Tugas

Ia juga menegaskan:

“Kami menghormati sepenuhnya independensi Majelis Hakim. Seluruh argumentasi hukum telah kami sampaikan melalui mekanisme persidangan. Kini kami menunggu putusan yang didasarkan pada fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.” Tegasnya.

Perkara ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan Perbuatan Melawan Hukum serta dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan pejabat militer. Namun demikian, seluruh pihak tetap harus menghormati asas praduga tidak bersalah serta independensi kekuasaan kehakiman hingga putusan memperoleh kekuatan hukum tetap.

Tim Kuasa Hukum berharap putusan yang nantinya dijatuhkan tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi para pihak, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum (equality before the law) tanpa memandang jabatan maupun kedudukan.

Baca juga:  Polres Lampung Barat Gelar Audiensi dengan Bawaslu, Bahas Sinergitas Pengamanan Tahapan Pemilu

Selain itu, perkara ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat prinsip bahwa setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum serta bahwa setiap sengketa harus diselesaikan melalui proses peradilan yang adil, objektif, independen, dan transparan.

Tim Kuasa Hukum juga mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses peradilan, menghindari pembentukan opini yang berpotensi memengaruhi independensi pengadilan, serta menunggu putusan resmi yang akan dibacakan oleh Majelis Hakim.

Hormat Kami,

KANTOR HUKUM RIKHA PERMATASARI & PARTNERS

Ketua Tim Kuasa Hukum

Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Polres Pemalang Ungkap Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Randudongkal, Tetapkan 1 Anak Berkonflik dengan Hukum

Alwi Assagaf

24 Aug 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang telah mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak, yang terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kecamatan Randudongkal, Kabupaten Pemalang. ADVERTISEMENT Dalam penanganan perkara tersebut, Kapolres Pemalang AKBP Rendy Setia Permana mengatakan, Polres Pemalang telah menetapkan satu orang Anak yang Berkonflik dengan Hukum …

HUT ke-12 Projo: Budi Arie Tegaskan Dukungan ke Prabowo-Gibran, Kader Diminta Kawal hingga Berani Kritik

Redaksi

23 Aug 2026

JAKARTA , vokalpublika.com— Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-12 Pro Jokowi (Projo) di Jakarta, Minggu (23/8/2026), menjadi momentum penting untuk menegaskan perubahan sekaligus kesinambungan arah politik organisasi relawan tersebut. ADVERTISEMENT Ketua Umum Projo Budi Arie Setiadi secara terbuka menegaskan dukungan organisasi terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun, dukungan itu …

Jalan Santai Kubu Dalam Parak Karakah Meriah, 54 RT Berebut Piala Wali Kota

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong masyarakat mewarnai kegiatan Jalan Santai se-Kelurahan Kubu Dalam Parak Karakah, Kecamatan Padang Timur, Minggu (23/8/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang dipusatkan di Lapangan RW 05 tersebut dihadiri Wali Kota Padang Fadly Amran, Anggota DPRD Kota Padang Rafly Boy, Camat Padang Timur Aidil, unsur Forkopimca Padang Timur serta sejumlah …

Semarak HUT ke-81 RI di Jawa Gadut, Wali Kota Fadly Amran Ajak Warga Isi Kemerdekaan dengan Hal Positif

Redaksi

23 Aug 2026

PADANG, Vokalpublika.com – Semangat kebersamaan dan kreativitas warga mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Jalan Jawa Gadut RT 01 RW 03, Kelurahan Limau Manis, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sabtu (22/8/2026) malam. ADVERTISEMENT Kemeriahan semakin terasa dengan kehadiran Wali Kota Padang Fadly Amran yang disambut antusias oleh masyarakat. Turut …

GNPK-RI Kalbar Adukan Dugaan Pemberian Bantuan APBD Rp19,09 Miliar untuk Pembangunan Gedung Parkir Kejati Kalbar ke KPK

Redaksi

23 Aug 2026

PONTIANAK, KALBAR,vokalpublika.com— Pimpinan Wilayah Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK-RI) Provinsi Kalimantan Barat melayangkan pengaduan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan pelanggaran dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalimantan Barat untuk pembangunan Gedung Parkir Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Pengaduan tersebut tertuang dalam surat Nomor 16/GNPK-RI/KB-VIII/2026 tertanggal 21 Agustus 2026. …

Kapolresta Tanjungpinang Lepas Peserta Gerak Jalan 8 Km dalam Rangka HUT RI ke-81

Redaksi

23 Aug 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com- Dalam rangka memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Pemerintah Kota Tanjungpinang melaksanakan kegiatan Gerak Jalan Proklamasi 8 Kilometer, Minggu (23/08/2026).Kegiatan yang dipusatkan di Terminal Sungai Carang Kota Tanjungpinang tersebut dimulai pada pukul 06.00 WIB dan diikuti sebanyak 141 regu peserta dari berbagai unsur, dengan jumlah peserta dan masyarakat yang hadir …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x