Home » Berita » Tiga Pejabat KONI Luwu Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

Tiga Pejabat KONI Luwu Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

Redaksi 22 Oct 2025 236

Belopa, vokalpublika.com— Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Makassar Kelas I A Khusus menjatuhkan vonis terhadap tiga pejabat Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Luwu Tahun Anggaran 2022. Mereka terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi dana hibah secara bersama-sama.

Dalam sidang yang digelar pada Senin (20/10/2025), Majelis Hakim yang diketuai I Wayan Sukradana, S.H., M.H., dengan anggota Dr. Muhammad Khalid Ali, S.H., M.H. dan Sahrizal Lubis, S.H., membacakan putusan terhadap tiga terdakwa, yakni ARM (Ketua KONI 2022), A (Sekretaris KONI 2022), dan SS (Bendahara KONI 2022).

Baca juga:  KKP dan Pusdatin Lakukan Survei Penjaminan Kualitas Peta Lahan Garam di Nagekeo

Hakim menyatakan ketiganya terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan subsidair Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Amar putusan menyebutkan:

ARM (Ketua KONI 2022) dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, dengan subsider 2 bulan kurungan.

A (Sekretaris KONI 2022) dijatuhi pidana 1 tahun 6 bulan penjara, denda Rp100 juta, dengan subsider 2 bulan kurungan.

SS (Bendahara KONI 2022) dijatuhi pidana 1 tahun penjara, denda Rp50 juta, dengan subsider 1 bulan kurungan.

Selain itu, majelis hakim juga membebankan kepada para terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp5.000 serta menetapkan masa tahanan yang telah dijalani dikurangkan dari masa pidana yang dijatuhkan.

Baca juga:  BPPH Pemuda Pancasila Maros Apresiasi Polres Jaga Ketertiban dan Hukum

Barang bukti yang diajukan dalam perkara ini meliputi dokumen hibah KONI, laporan pertanggungjawaban keuangan, rekening koran, serta uang sebesar Rp368.979.000 yang diduga berasal dari hasil penyalahgunaan dana hibah tersebut.

Majelis Hakim menegaskan, putusan ini merupakan bentuk komitmen peradilan dalam menegakkan hukum dan keadilan terhadap praktik penyalahgunaan dana publik, khususnya dana hibah di sektor olahraga.

“Seluruh proses telah dilakukan secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Hakim Ketua saat membacakan putusan.

Kasus korupsi dana hibah KONI Luwu 2022 ini menjadi pengingat penting bagi lembaga-lembaga penerima hibah pemerintah agar mengelola anggaran dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi, demi menjaga kepercayaan publik serta integritas dunia olahraga daerah.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Program Nasional, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Turun Langsung Lakukan Pendampingan Penyiapan Lahan KDKMP

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam rangka mendukung program nasional penguatan ekonomi desa, Koramil 12/Watukumpul Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma melaksanakan pendampingan kegiatan Pembukaan Penyiapan Lahan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang bertempat di Desa Jojogan, Kecamatan Watukumpul, Kabupaten Pemalang. Senin (12/01/2026). Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Danramil 12/Watukumpul Kapten Inf Mulyo Hartono, didampingi Babinsa Desa Jojogan Serka …

Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x