Home » Berita » TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

Redaksi 09 May 2026 412

GISTING, vokalpublika.com— Kasus dugaan perampasan telepon genggam wartawan saat peliputan di Dapur MBG SPPG 02 Pringsewu/Gisting terus memantik perhatian publik. Situasi memanas setelah muncul pengakuan melalui pesan WhatsApp yang menyebut identitas terduga pelaku sebagai Peltu Muhammad Irfai.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pesan tertanggal 9 Mei 2026 pukul 13.54 WIB, seorang perempuan bernama Firlinda yang mengaku sebagai istri oknum tersebut meminta agar nama suaminya dicantumkan dalam pemberitaan. Tiga menit berselang, muncul kalimat bernada ancaman: “Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik.”

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, aktivis kebebasan pers, hingga praktisi hukum. Dugaan intimidasi terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Baca juga:  HUT ke-288 Klenteng Tjeng Gie Bio, Camat Ulujami Dorong Penguatan Toleransi dan Kepedulian Sosial

Praktisi hukum Nasional sekaligus Pengamat Militer, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa apabila benar terjadi penghadangan dan perampasan alat kerja wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers dilindungi negara. Tidak seorang pun boleh menghalangi kerja jurnalistik dengan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan represif. Jika dugaan ini benar, maka unsur pidananya sangat serius,” tegas Rikha.

Selain dugaan pelanggaran UU Pers, kalimat ancaman melalui media elektronik juga dinilai dapat dijerat Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE tentang ancaman kekerasan melalui sistem elektronik.

Baca juga:  Bupati Dairi Lepas Tim KTI SMAN 1 Sidikalang ke Ajang Nasional di Bali, Usung Inovasi AI Pembersih Panel Surya

Publik kini mendesak Denpomal Lampung dan institusi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut. Desakan juga menguat agar wartawan yang menjadi korban memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dinilai menyangkut kebebasan pers, profesionalitas aparat, serta marwah penegakan hukum di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden tersebut.

Baca juga:  Wakil Bupati Nagekeo Sampaikan Permohonan Kebijakan Pengangkatan Eks-THL Jadi PPPK ke MenPAN-RB

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pers bukan musuh negara, melainkan pilar demokrasi.”
— Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Perkuat Layanan Kesehatan Dasar, Tim Pembina Posyandu Pemalang Gelar Monev dan Bimtek ILP

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Tim Pembina Posyandu Tingkat Kabupaten Pemalang menggelar kegiatan Monitoring, Evaluasi, serta Bimbingan Teknis (Monev & Bimtek) bagi Tim Penggerak dan Pengurus Posyandu Kecamatan Pemalang. ADVERTISEMENT Agenda ini ditujukan untuk menyelaraskan kebijakan kesehatan, mengevaluasi capaian program lokal, serta memperkuat implementasi Integrasi Layanan Primer (ILP) hingga tingkat akar rumput. ​Kegiatan pembinaan lintas sektor ini …

Peringati Haornas 2026, Pemcam Pemalang Ajak Masyarakat Jadikan Olahraga Gaya Hidup

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Pemalang mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan olahraga sebagai gaya hidup berkelanjutan. Imbauan tersebut disampaikan dalam rangka memperingati Hari Olahraga Nasional (Haornas) 2026 pada Rabu (9/9/2026). ADVERTISEMENT ​Pihak Pemcam Pemalang menegaskan bahwa aktivitas fisik secara teratur tidak hanya penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran, tetapi juga efektif dalam membangun …

839 Prajurit Muda TNI AD Dilantik di Kebumen, Siap Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan

Alwi Assagaf

09 Sep 2026

Kebumen, Vokalpublika.com – Sebanyak 839 prajurit TNI AD resmi menyandang pangkat Prajurit Dua (Prada) setelah menyelesaikan Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata) TNI AD Gelombang II Tahun Anggaran 2026. Upacara penutupan pendidikan di wilayah Kodam IV/Diponegoro secara resmi dipimpin Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Achiruddin, S.E., M.Han., di Secata Rindam IV/Diponegoro, Gombong, Kabupaten Kebumen, Rabu (9/9/2026). ADVERTISEMENT Dalam …

Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x