Home » Berita » TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

TERUNGKAP! DIDUGA OKNUM TNI AL RAMPAS HP WARTAWAN SAAT PELIPUTAN MBG GISTING, ISTRI KIRIM CHAT ‘SIAP TEMPUR’, PUBLIK DESAK DENPOMAL HINGGA PUSPOM TNI TURUN TANGAN”

Redaksi 09 May 2026 201

GISTING, vokalpublika.com— Kasus dugaan perampasan telepon genggam wartawan saat peliputan di Dapur MBG SPPG 02 Pringsewu/Gisting terus memantik perhatian publik. Situasi memanas setelah muncul pengakuan melalui pesan WhatsApp yang menyebut identitas terduga pelaku sebagai Peltu Muhammad Irfai.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Dalam pesan tertanggal 9 Mei 2026 pukul 13.54 WIB, seorang perempuan bernama Firlinda yang mengaku sebagai istri oknum tersebut meminta agar nama suaminya dicantumkan dalam pemberitaan. Tiga menit berselang, muncul kalimat bernada ancaman: “Jangan ragu kalo mau tempur tak layani dengan baik.”

Pernyataan itu memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis, aktivis kebebasan pers, hingga praktisi hukum. Dugaan intimidasi terhadap wartawan dinilai sebagai ancaman serius terhadap kemerdekaan pers yang dijamin undang-undang.

Baca juga:  Babinsa Koramil 02/Taman Kodim 0711/Pemalang Kawal Rehabilitasi Jaringan Irigasi, Danramil : Irigasi Penopang Utama Sektor Pertanian dan Kesejahteraan Masyarakat

Praktisi hukum Nasional sekaligus Pengamat Militer, Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., menegaskan bahwa apabila benar terjadi penghadangan dan perampasan alat kerja wartawan saat menjalankan tugas jurnalistik, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers dilindungi negara. Tidak seorang pun boleh menghalangi kerja jurnalistik dengan intimidasi, ancaman, ataupun tindakan represif. Jika dugaan ini benar, maka unsur pidananya sangat serius,” tegas Rikha.

Selain dugaan pelanggaran UU Pers, kalimat ancaman melalui media elektronik juga dinilai dapat dijerat Pasal 29 jo Pasal 45B UU ITE tentang ancaman kekerasan melalui sistem elektronik.

Baca juga:  Misteri Hilangnya Gadis 16th Berhasil di Ungkap Anggota Polresta Banyuwangi

Publik kini mendesak Denpomal Lampung dan institusi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan transparan terhadap dugaan keterlibatan oknum aparat dalam insiden tersebut. Desakan juga menguat agar wartawan yang menjadi korban memperoleh perlindungan hukum dan jaminan keamanan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Kasus ini menjadi sorotan nasional karena dinilai menyangkut kebebasan pers, profesionalitas aparat, serta marwah penegakan hukum di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, masyarakat masih menunggu klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI AL dalam insiden tersebut.

Baca juga:  Publik Khawatir, Pemkab Gali Lubang Tutup Lubang: Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Bidik Pinjaman Rp200 Miliar?

“Negara hukum tidak boleh tunduk pada intimidasi. Pers bukan musuh negara, melainkan pilar demokrasi.”
— Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Kawal RUU Perkoperasian, Rizal Bawzier Tegaskan LPS Koperasi Harga Mati

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

JAKARTA, Vokalpublika.com – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PKS, Rizal Bawzier, secara vokal mendesak pembentukan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) khusus koperasi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perkoperasian. Langkah ini dinilai mendesak demi memberikan perlindungan hukum dan keamanan finansial yang setara bagi jutaan anggota koperasi simpan pinjam di Indonesia. ADVERTISEMENT ​Selama ini, anggota koperasi kerap …

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pemalang Gelar Bakti Sosial hingga Intensifkan Patroli Pantura

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-80, Kepolisian Resor (Polres) Pemalang menggelar serangkaian kegiatan intensif yang berfokus pada pelayanan masyarakat, kemanusiaan, sekaligus pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Pemalang. ADVERTISEMENT ​Sebagai wujud kepedulian sosial kepada masyarakat, Polres Pemalang menyelenggarakan agenda bakti sosial (baksos) dan donor darah massal. Kegiatan ini diikuti oleh personel …

​Kecamatan Pemalang Gelar Monitoring AMJ Desa Sungapan Demi Transparansi Aset dan Administrasi

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi melaksanakan kegiatan Monitoring Akhir Masa Jabatan (AMJ) Kepala Desa Sungapan pada Selasa, 23 Juni 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis dalam memastikan tertib administrasi serta kesiapan tata kelola pemerintahan desa menjelang berakhirnya masa jabatan kepala desa yang sedang berjalan. ADVERTISEMENT ​Monitoring AMJ ini difokuskan pada evaluasi menyeluruh …

​Fokus pada SDM dan Adminduk, Kecamatan Pemalang Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor​

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, 24 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Pemalang secara resmi menyelenggarakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penguatan Peran Kecamatan dan Desa/Kelurahan. Agenda strategis ini difokuskan pada upaya akselerasi peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta optimalisasi pelayanan publik di seluruh wilayah kerja Kecamatan Pemalang pada Rabu (24/6). ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini bertujuan utama untuk mempererat sinergisitas …

Dari Pencatat Meteran hingga Pendiri Rumah Qur’an: Jejak Pengabdian H. Wahlin Munthe Menebar Cahaya Al-Qur’an di Tanoh Dairi

Clara T S

24 Jun 2026

DAIRI – Vokalpublika.com ADVERTISEMENT Di tengah arus kehidupan modern yang semakin kompleks, masih ada sosok-sosok yang memilih menjadikan hidupnya sebagai jalan pengabdian kepada Allah SWT dan kemaslahatan umat. Salah satunya adalah H. Wahlin Munthe, S.H., M.M., seorang putra daerah yang perjalanan hidupnya menjadi bukti bahwa keikhlasan, kerja keras, dan keteguhan iman mampu mengantarkan seseorang meraih …

Matangkan Pilkades Serentak 2026, Kecamatan Ulujami Intensifkan Sosialisasi dan Monev Tahap 1

Alwi Assagaf

24 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Ulujami bergerak cepat mematangkan persiapan menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang yang dijadwalkan pada November 2026. Berdasarkan data resmi pemerintah kabupaten, pesta demokrasi tingkat desa ini akan diikuti oleh 173 desa di seluruh wilayah Pemalang. ADVERTISEMENT ​Guna memastikan kesiapan di tingkat akar rumput, Camat Ulujami, Waluyo, bersama jajaran …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x