Home » Berita » Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Tanpa Batasan Pakai, Galon Isi Ulang Tua Mengancam Kesehatan

Redaksi 27 Jun 2025 76

Jakarta,  Vokalpublika.com – Di tengah maraknya konsumsi air minum dalam kemasan, penggunaan galon guna ulang (ganula) menjadi pilihan banyak masyarakat. Praktis, mudah didapat, dan terlihat lebih ramah lingkungan. Namun, dibalik efisiensinya, tersembunyi ancaman kesehatan serius yang selama ini luput dari perhatian: galon tua yang terus digunakan tanpa batasan usia pakai.

Yang menjadi perhatian utama adalah bahan baku galon itu sendiri. Sebagian besar galon guna ulang terbuat dari polikarbonat, jenis plastik yang mengandung Bisphenol A (BPA)—zat kimia sintetik yang telah lama dikaitkan dengan berbagai gangguan kesehatan. Ratusan hasil penelitian ilmiah internasional menyebutkan bahwa paparan BPA secara berulang dapat mengganggu sistem hormon tubuh, memengaruhi tumbuh kembang anak, bahkan meningkatkan risiko beberapa jenis kanker.

Sayangnya, hingga hari ini, belum ada regulasi di Indonesia yang mengatur secara tegas batas masa pakai galon guna ulang. Galon-galon yang telah puluhan kali dipakai kembali tetap beredar di pasaran, tanpa jaminan keamanan bagi konsumen.

Baca juga:  Kementerian ATR/BPN Lakukan Verifikasi Tanah untuk Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat

Pakar polimer dari Universitas Indonesia, Mochamad Chalid, dalam sebuah pernyataannya menegaskan bahwa galon polikarbonat idealnya hanya digunakan maksimal 40 kali pengisian ulang, atau sekitar satu tahun. Setelah itu, struktur kimianya mulai rapuh, berpotensi melepaskan BPA ke dalam air minum, terlebih jika terkena panas atau tergores di permukaan dalam.

“Secara ilmiah, setiap kali galon digunakan dan dibersihkan, ada degradasi material. Bila digunakan terus-menerus, galon bisa melepaskan BPA lebih besar,” ujar Chalid.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Banyak perusahaan distribusi air isi ulang tidak memiliki standar pengecekan usia galon. Bahkan beberapa depot air mengisi ulang galon yang sudah tampak kusam, retak halus, hingga perubahan warna, tanpa evaluasi atau penggantian. Konsumen pun tak punya pilihan selain menerima galon yang disediakan.

Baca juga:  Polres Nganjuk Gelar Upacara Hari Juang Polri di Monumen Perjuangan Ngadiboyo

Hal ini menjadi semakin krusial karena paparan BPA bersifat akumulatif. Artinya, meski dalam jumlah kecil, jika dikonsumsi terus-menerus bisa berdampak jangka panjang. Anak-anak dan ibu hamil menjadi kelompok paling rentan terhadap efek BPA karena sistem hormon mereka yang masih berkembang.

Ketiadaan regulasi membuat pengawasan menjadi longgar. Tidak ada standar nasional yang menetapkan berapa lama satu galon boleh digunakan. Tidak ada kewajiban label “BPA-free” atau sistem penandaan usia galon. Bahkan, kesadaran masyarakat soal risiko BPA pun masih rendah.

Dalam konteks ini, pemerintah dinilai perlu segera turun tangan. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta Kementerian Perdagangan perlu bersinergi untuk mengeluarkan aturan tegas terkait usia pakai ganula, sistem pelabelan, hingga inspeksi terhadap depot-depot pengisian air minum.

Baca juga:  H.Muslih Sukses Pimpin Kwarcab, Menggelar Acara Besar Hari Jadi Pramuka ke 64 di Marga Tiga

Di negara-negara lain, seperti Kanada dan Uni Eropa, penggunaan BPA dalam produk makanan dan minuman telah dilarang atau dibatasi secara ketat. Indonesia tertinggal jauh dalam hal ini.

Masyarakat punya hak untuk memperoleh air minum yang aman dan sehat. Namun tanpa kebijakan yang berpihak pada perlindungan konsumen, risiko akan terus menghantui dapur-dapur rumah tangga Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Kodim Pemalang Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 TNI Tahun 2025, TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju

Alwi Assagaf

05 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang Korem 071/Wijayakusuma menggelar upacara memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) Tahun 2025, yang bertema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, di lapangan Makodim 0711/Pemalang, Jalan Brigjen Katamso Nomor 43, Kelurahan Sugihwaras, Kecamatan/Kabupaten Pemalang, pada Minggu (5/10/2025). Bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) Kepala Staf Kodim (Kasdim) 0711/Pemalang …

Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x