- BeritaBatam Kota Harmoni, Wakil Wali Kota Tegaskan Komitmen Jaga Kerukunan
- BeritaBatam Ekspor Struktur Turbin Angin ke AS, Amsakar: Ini Kebanggaan dan Tonggak Baru Industri Kita
- BeritaWakil Bupati Meranti Lantik 28 Pejabat, Tegaskan Tak Ada Unsur Politik
- BeritaYayasan Sahabat Ainon Ibrahim Kolaborasi Lintas Komunitas Gelar Khitanan Massal di Pulau Lance Batam Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 H
- BeritaHendri Satrio Ungkap Skema Lengserkan Gibran, Forum Purnawirawan Ultimatum MPR
- BeritaTambang Ilegal: Masalah Lama yang Butuh Solusi Baru

Tambang Ilegal: Masalah Lama yang Butuh Solusi Baru
Jakarta, Vokalpublika.com – Persoalan tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) kembali menjadi sorotan nasional. Aktivitas ini kian marak di berbagai daerah, dari Jawa Barat hingga Kalimantan Timur, dan menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah. Meski pemerintah membentuk lembaga baru untuk pengawasan, publik menilai upaya ini belum efektif.
Ratusan Tambang Ilegal Terungkap di Jabar
Di Jawa Barat, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat 176 titik tambang ilegal tersebar di 16 kabupaten dan satu kota. Kepala Dinas ESDM Jabar, Bambang Tirto Yuliono, menegaskan bahwa praktik ini mengancam keselamatan warga dan kelestarian lingkungan.
“Yang ada di Jabar totalnya 176 tambang ilegal,” ujarnya seperti dilansir ANTARA, Senin (2/6/2025).
Untuk menertibkan kegiatan tambang, ESDM Jabar menerbitkan dua jenis surat edaran kepada ratusan pemegang IUP, guna menegaskan batasan eksplorasi dan kewajiban menjalankan operasional sesuai rencana kerja.
168 Titik Tambang Ilegal di Kaltim
Di Kalimantan Timur, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat setidaknya 168 titik tambang ilegal tersebar di empat kabupaten dan kota, sejak 2018 hingga 2024. Sementara Aliansi Penyelamat Hutan Kutai Barat (APHKB) juga melaporkan aktivitas ilegal serupa di enam kecamatan, termasuk di Kampung Jerang Dayak dan Kampung Dingin.
DPR: Harus Bongkar Bekingan Aparat
Anggota Komisi VII DPR RI, Muh Haris dari Fraksi PKS, mendesak aparat penegak hukum membongkar jaringan tambang ilegal, termasuk oknum yang menjadi beking.
“Tambang ilegal merusak lingkungan, merugikan negara, dan memicu konflik sosial. Lebih parahnya, sering ditemukan adanya oknum yang membekingi,” kata Haris di Senayan, dikutip Senin (2/6/2025).
Ia juga mendorong Ditjen Gakkum ESDM memperkuat pengawasan dan penegakan hukum.
Pemerintah Akui Sulit Tertibkan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengakui lemahnya instrumen pengawasan menjadi kendala utama dalam memberantas PETI.
“Selama ini pengawasan belum optimal karena instrumen kita yang lemah,” ujar Bahlil dalam Raker bersama DPR, Kamis (6/2/2025).
Untuk itu, pemerintah membentuk Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) di bawah Kementerian ESDM, sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 169 Tahun 2024.
Namun, efektivitas Ditjen ini mulai dipertanyakan.

JATAM: Pemerintah Gagal dan Lakukan Pembiaran
Muhammad Jamil, Kepala Divisi Hukum JATAM, menyebut pemerintah gagal menangani tambang ilegal yang “dilakukan mafia secara terang-terangan.”
“Tambang ini alat-alatnya besar. Masa pemerintah tidak tahu? Ini bentuk pembiaran dan beking aparat,” tegas Jamil kepada kbr.id, Senin (2/6/2025).
Ia juga mempertanyakan peran Ditjen Gakkum: “Kami terlibat dalam pembentukannya, tapi setelah itu titik-titik tambang ilegal justru makin banyak.”
Prabowo: Tidak Akan Biarkan Penyelundupan SDA
Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menindak tegas tambang ilegal dan penyelundupan SDA yang merugikan bangsa.
“Masih terdapat penyimpangan dan penyelundupan yang merugikan rakyat. Ini akan kita tindak,” ujar Prabowo, Senin (17/3/2025).
Ia yakin, jika semua dilakukan sesuai aturan, industri tambang akan makin mandiri dan berkontribusi besar bagi ekonomi nasional.
Kerugian Negara Capai Triliunan
Data Kementerian ESDM menunjukkan, kerugian negara akibat PETI mencapai Rp3,5 triliun pada 2022. Jumlah ini melonjak tajam dari Rp1,6 triliun pada 2019.
Hingga 2023, tercatat 2.741 titik tambang ilegal, terdiri dari 2.645 PETI mineral dan 96 PETI batu bara, tersebar di Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, Bengkulu, dan Sumatera Selatan.
Landasan Hukum Sudah Kuat, Tapi Lemah di Penegakan
Undang-Undang No. 3 Tahun 2021 (perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009) telah mengatur pidana tegas untuk pelaku tambang ilegal. Pasal 158 menyebut ancaman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp100 miliar.
Namun, masalahnya bukan di kekosongan hukum, melainkan kemauan untuk menindak, kata JATAM.
Kutipan: kbr.id | ANTARA
OI P
07 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Suasana penuh kedamaian mewarnai pembukaan acara “Hamba Tuhan Bermazmur I” di Hotel Vista, Senin (7/7/2025). Dalam momen penuh spirit kebersamaan ini, Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, hadir membawa pesan mendalam tentang pentingnya menjaga harmoni di tengah keberagaman. “Batam adalah rumah besar bagi semua. Kota ini harus menjadi tempat yang damai, …
OI P
07 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Wali Kota Batam sekaligus Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam, Amsakar Achmad, menghadiri seremoni pelepasan struktur jacket untuk proyek Empire Wind di Seatrium Batam Yard, Kabil. Struktur baja berteknologi tinggi hasil rakitan industri lokal ini akan dikirim ke Amerika Serikat guna mendukung pembangunan pembangkit listrik tenaga angin lepas pantai di wilayah Pantai Timur …
OI P
07 Jul 2025
Meranti, Vokalpublika.com – Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin SM MM, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 28 Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti. Prosesi pelantikan berlangsung di Aula Kantor Bupati Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Senin (7/7). Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 10 Pejabat …
OI P
06 Jul 2025
Batam, Vokalpublika.com – Dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Yayasan Sahabat Ainon Ibrahim (YSAI) menggelar khitanan massal bertajuk “Dengan Berkhitan Semoga Menjadi Anak yang Sholeh” pada Minggu, 6 Juli 2025. Kegiatan sosial ini berlangsung di Pulau Lance, Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dan melibatkan 25 anak dari keluarga kurang mampu …
OI P
06 Jul 2025
Jakarta, Vokalpublika.com – Pengamat politik dari Lembaga Survei Kedai KOPI, Hendri Satrio, memunculkan tiga skenario potensial untuk melengserkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari jabatannya. Wacana ini mengemuka di tengah tekanan politik dan gelombang desakan publik yang terus menguat pasca-Pilpres 2024. Menurut Hensa, sapaannya, tiga opsi itu meliputi: “Opsi yang paling mungkin saat ini adalah …
OI P
06 Jul 2025
Berau Kalimantan timur, Vokalpublika.com – Aktivitas tambang ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI) kembali terpantau di wilayah konsesi PT Berau Coal. Temuan ini terjadi saat Tim Patroli Gabungan dari PT Berau Coal, Polres Berau, dan TNI melakukan patroli pada Sabtu (28/6) di sekitar Jalan Poros Labanan-Kelay Km 32 dan Km 33. Dalam kegiatan itu, ditemukan …
22 May 2025 1.507 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat Durian, …
14 May 2025 1.149 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …
25 Jun 2025 972 views
Karimun, vokalpublika.com – Seorang pria bernama Jantro Butar–Butar dilaporkan ke Polres Karimun atas dugaan menyalahgunakan profesi sebagai pengacara atau advokat tanpa legalitas resmi. Laporan ini dilayangkan oleh Ronald Reagan Baringbing, S.H. bersama rekannya Patas Sulaiman Rambe, S.H., yang merupakan kuasa hukum dari Joni alias Acun, korban dalam perkara dugaan penipuan dan penggelapan. Perkara ini bermula …
01 Jun 2025 775 views
Karimun, VokalPublika.com — Di tengah bisingnya dunia politik yang kerap dipenuhi gemerlap panggung dan sorotan kamera, ada satu sosok yang memilih berjalan berbeda. Ia tak banyak bicara di media, tapi langkahnya senantiasa terasa di tengah masyarakat. Dialah Hj. Rohani, politisi perempuan yang kini melangkah lebih jauh dari DPRD Kabupaten Karimun ke DPRD Provinsi Kepulauan Riau. …
10 Jun 2025 755 views
Karimun, vokalpublika.com – Sejumlah mahasiswa asal Kabupaten Karimun melayangkan kritik tajam terhadap kinerja DPRD yang dinilai lebih sibuk tampil di media daripada menjalankan fungsi pengawasan secara nyata. Kritik tersebut disampaikan dalam pernyataan terbuka yang diterima redaksi pada Senin (10/6). Okta Alamsyah, mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (STISIPOL) Raja Haji Tanjungpinang, menjadi salah …
25 May 2025 712 views
Karimun, 25 Mei 2025 — Menjelang berakhirnya masa kepemimpinan Raden Richky Dwi Muhardi sebagai Ketua DPD KNPI Kabupaten Karimun periode 2022–2025, dinamika politik kepemudaan mulai menghangat. Salah satu nama yang mencuat sebagai bakal calon ketua periode selanjutnya adalah Hairun Amirin, S.AP, seorang aktivis muda yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan di Karimun. …
18 May 2025 676 views
Jakarta, Vokal Publika — DPP PROJO akhirnya angkat bicara terkait maraknya pemberitaan yang menyeret nama Budi Arie Setiadi dalam pusaran kasus judi online. Sekretaris Jenderal DPP PROJO, Handoko, menyebut narasi yang berkembang saat ini sarat dengan framing jahat dan fitnah murahan yang mencoba mendiskreditkan sosok Ketua Umum mereka. “Stop narasi sesat dan framing jahat terhadap …

Comments are not available at the moment.