Home » Berita » Surat Bupati Nagekeo Tak Pernah Sampai ke Menpan RB, Forum Eks THL: “Kami Sangat Kecewa dengan BKPP”

Surat Bupati Nagekeo Tak Pernah Sampai ke Menpan RB, Forum Eks THL: “Kami Sangat Kecewa dengan BKPP”

Redaksi 14 Oct 2025 958

Nagekeo,Vokalpublika.com, – Forum Eks Tenaga Harian Lepas (Eks THL) Kabupaten Nagekeo mengungkapkan rasa kecewa dan kekecewaan mendalam terhadap kinerja Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Nagekeo. Pasalnya, surat resmi Bupati Nagekeo Nomor 800.1.2.1/BKPP/1623/IX/2025 tertanggal 29 September 2025 yang ditujukan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) ternyata tidak pernah diterima dan tidak terdata di sistem penerimaan surat Menpan RB di Jakarta.

Temuan ini terungkap setelah perwakilan Eks THL Nagekeo melakukan penelusuran langsung ke bagian penerimaan surat di Menpan RB, serta melakukan pengecekan manual dan daring (online) melalui kanal resmi Kemenpan RB.

Dari hasil penelusuran tersebut, tidak ditemukan dokumen ataupun bukti tanda terima surat dari Pemerintah Kabupaten Nagekeo, yang seharusnya menjadi dasar tindak lanjut atas aspirasi dan perjuangan ribuan tenaga eks honorer daerah tersebut.

Ketua Forum Eks THL Kabupaten Nagekeo, Agustinus Bebi Daga, S.IP, menyatakan rasa kecewanya secara terbuka. Ia menilai, kejadian ini merupakan bentuk kelalaian administratif serius yang berdampak langsung pada perjuangan para eks tenaga honorer yang telah lama mengabdi untuk daerah.

Baca juga:  Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

“Kami sangat kecewa. Surat yang kami perjuangkan bersama Bupati, ternyata tidak sampai ke tujuan. Padahal surat itu menjadi harapan besar kami agar pemerintah pusat bisa mendengar langsung aspirasi Eks THL Nagekeo. Ini bukan sekadar administrasi, ini menyangkut nasib dan pengabdian ratusan orang,” tegas Agustinus Bebi Daga, S. IP kepada media ini Senin (13/10/2025).

Gusti menambahkan, Forum Eks THL selama ini berjuang dengan cara terhormat dan mengikuti prosedur resmi, dengan menyampaikan surat permohonan bernomor 04/FETHL-NGK/VIII/2025 tanggal 15 September 2025 kepada Bupati Nagekeo. Surat itu berisi permintaan agar pemerintah daerah mendukung perjuangan mereka untuk diakomodasi dalam program pengangkatan PPPK jalur khusus bagi tenaga honorer lama.

Sebagai tindak lanjut, Bupati Nagekeo Simphisius Donatus menanggapi permohonan itu dengan baik dan menandatangani surat resmi kepada Menpan RB. Namun, fakta bahwa surat tersebut tidak pernah terkirim atau tidak diterima di tingkat pusat menimbulkan tanda tanya besar soal prosedur dan tanggung jawab BKPP Nagekeo sebagai instansi pengantar administrasi kepegawaian daerah.

Baca juga:  Wakil Bupati Nagekeo Sampaikan Permohonan Kebijakan Pengangkatan Eks-THL Jadi PPPK ke MenPAN-RB

Forum Desak Klarifikasi BKPP Nagekeo

Forum Eks THL mendesak agar BKPP Kabupaten Nagekeo segera memberikan klarifikasi resmi kepada publik, terutama menjelaskan:

  1. Apakah surat tersebut benar dikirim secara fisik dan elektronik ke Menpan RB?
  2. Jika dikirim, kapan dan dengan nomor pengiriman berapa?
  3. Siapa pejabat yang bertanggung jawab atas proses pengiriman surat itu? “Kami tidak ingin mencari siapa yang salah, tapi kami menuntut kejelasan. Karena akibat dari kelalaian seperti ini, perjuangan kami tertunda, dan hak kami bisa saja terlewatkan lagi. Kami ingin pemerintah daerah serius memperjuangkan nasib kami, bukan sekadar formalitas,” tegas Agustinus.

Surat Bupati yang Sarat Harapan

Dalam surat Bupati Nagekeo tersebut, disebutkan bahwa terdapat sejumlah tenaga Eks THL yang telah bekerja sejak 2007 hingga 2018 di berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nagekeo. Mereka memiliki pengalaman dan masa kerja yang beragam, namun sejak 1 Januari 2019 tidak lagi diperpanjang kontraknya karena kebijakan rasionalisasi honorer.

Bupati dalam suratnya juga memohon agar Menpan RB berkenan mempertimbangkan tenaga-tenaga tersebut untuk diangkat menjadi PPPK melalui jalur khusus, dengan tetap memperhitungkan masa kerja dan pengabdian mereka. Bupati bahkan menyatakan kesediaan untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan Forum Eks THL guna melengkapi data yang dibutuhkan oleh pemerintah pusat.

Baca juga:  Bupati Asahan Bersama Forkopimda Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi 2025

Namun, seluruh harapan yang tertuang dalam surat itu kini menggantung tanpa tindak lanjut, karena surat tidak pernah diterima oleh pihak yang dituju.

Tuntutan Moral dan Akuntabilitas

Forum Eks THL menilai, persoalan ini tidak hanya soal administrasi, tetapi juga soal moral dan tanggung jawab pelayanan publik.

“Ini menyangkut integritas lembaga pemerintah. Kami sudah berjuang dengan cara sopan dan resmi, tapi kalau surat dari kepala daerah saja bisa hilang di jalan, bagaimana nasib rakyat kecil seperti kami?” tutur salah satu anggota forum di sela diskusi internal.

Eks THL berharap agar Bupati Nagekeo segera memanggil pihak BKPP dan memastikan mekanisme surat-menyurat penting semacam ini berjalan sesuai prosedur.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Sebanyak 194 Siswa Pendaftar, Program Kelas Beasiswa PT.Timah, Siap Ikuti Seleksi Ketat.

Redaksi

13 Apr 2026

Pangkal Pinang–vokalpublika.com Pendaftaran Program Kelas Beasiswa PT.Timah (Persero) Tbk pada SMAN 1 Pemali untuk Tahun Ajaran 2026/2027 resmi ditutup pada 10 April 2026. Sebanyak 194 peserta tercatat mendaftar sejak dibukanya pendaftaran pada 2 Maret 2026. Para siswa yang mendaftar Program Kelas Beasiswa PT.Timah berasal dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Riau dan Provinsi Kepulauan Riau …

Dugaan ​Bisnis Internet Ilegal di Pemalang Tuai Sorotan

Alwi Assagaf

13 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Praktik penyediaan jasa internet tanpa izin atau “RT/RW Net” ilegal kini menjadi sorotan tajam di Kabupaten Pemalang. Modus operandi dengan membeli paket data personal untuk kemudian dikomersilkan kembali secara luas diduga telah merambah ke berbagai desa di Kecamatan Petarukan. ​Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Kecamatan Petarukan menggelar audiensi resmi pada Senin (13/4). Namun, …

Polres Pelabuhan Tanjungperak Amankan Tersangka Penipuan PO Sembako Murah

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK,Vokalpublika.com|| Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjungperak berhasil membongkar praktik penipuan dan penggelapan berkedok pesanan awal atau purchase order (PO) sembako murah yang menyasar ibu rumah tangga (IRT) di Surabaya. Terduga pelaku EA kini telah diamankan Polisi setelah membawa lari uang para korban yang total kerugiannya ditaksir mencapai Rp400.010.000. Aksi penipuan ini berlangsung dalam kurun waktu …

Antisipasi Kriminalitas dan Balap Liar, Polres Tanjung Perak Gelar Patroli Gelar Patroli Skala Besar

Redaksi

13 Apr 2026

TANJUNG PERAK, vokalpublika.com – Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif di akhir pekan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar Patroli Stasioner Cipta Kondisi (Cipkon) skala besar pada Sabtu (12/4/2026) malam hingga dini hari. Langkah preventif ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan, aksi kriminalitas, hingga balap liar dan tawuran remaja. Kegiatan patroli …

Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Jurnalis Indonesia (DPC PJI) Kab. NGanjuk menggelar penghelatan Halal Bi Halal dan Peringatan Hari Jadi Nganjuk ke 1089 Th

Redaksi

13 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com -Atas nama ketua panitia penyelenggara kegiatan, DR. Junari S.Ag. MSi dalam sambutannya menyampaikan, “kegiatan halal bihalal 1447 H dan Peringatan Hari Jadi Kab . Nganjuk ke 1089 tahun, terselenggara karena soliditas dari Pengurus dan anggota DPC . PJI Kab. Nganjuk. Hal itu Faktualitas dari kerja keras dan terbinanya persaudaraan yang kuat di tubuh …

Kades dan APH Bantah Isu Judi di Tanah Pinem–Tigalingga: “Hanya Warung Kopi Tempat Warga Bersosialisasi”

Clara T S

13 Apr 2026

DAIRI,vokalpublika comPemberitaan terkait dugaan maraknya praktik perjudian di sejumlah wilayah Kabupaten Dairi mendapat bantahan tegas dari pemerintah desa dan aparat penegak hukum (APH). Klarifikasi ini disampaikan setelah dilakukan peninjauan langsung ke lokasi yang disebutkan dalam informasi sebelumnya. Kepala Desa Tupak Raja, Kecamatan Tanah Pinem, Ulihta Ginting, menegaskan bahwa informasi mengenai adanya praktik perjudian, khususnya mesin …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x