Home » Uncategorized » Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Oknum Peratin Penggawa Lima Ilir Diduga Selewengkan Dana Desa 2023

Redaksi 01 Nov 2025 184

Pesisir Barat – Vokalpublika.com – Dugaan tindak pidana korupsi (TPK) Dana Desa (DD) kembali mencuat di Kabupaten Pesisir Barat. Kali ini, sorotan publik tertuju kepada oknum Peratin (Kepala Desa) Pekon Penggawa Lima Ilir yang diduga kuat menyalahgunakan wewenang dan memanipulasi anggaran Dana Desa tahun anggaran 2023.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Informasi yang dihimpun tim Vokalpublika di lapangan menyebutkan bahwa proyek peningkatan jalan desa yang bersumber dari Dana Desa tidak sesuai dengan spesifikasi teknis sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB). Warga menduga kuat telah terjadi penyimpangan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Selain itu, dari keterangan masyarakat sekitar, diketahui bahwa anggaran untuk pembangunan drainase yang telah dianggarkan dalam APBDesa tidak direalisasikan oleh pihak pemerintah pekon. “Kami tidak pernah tahu ada pembangunan drainase di wilayah kami. Sejak tahun lalu tidak ada pekerjaan seperti itu,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca juga:  Bahas Lokasi Batalyon 908/Gajah Dompak, Bupati Dairi Hadiri Rapat di Kantor Gubernur Sumut

Lebih jauh, warga juga menuding oknum peratin berinisial RP menggunakan sebagian Dana Desa untuk kegiatan penambangan pasir atau galian C ilegal, yang jelas melanggar ketentuan hukum dan tidak memiliki kaitan dengan pembangunan desa. “Yang lebih parah, peratin kami memakai dana desa untuk kegiatan tambang pasir ilegal. Itu bukan pembangunan, tapi penyalahgunaan wewenang,” tegas warga lainnya.

Tindakan tersebut, jika terbukti, melanggar ketentuan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, yang menyebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain hingga merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau penjara paling singkat empat tahun.

Baca juga:  Kantah BPN Dairi Beri Pembekalan Kedisiplinan dan Etika Layanan kepada Siswa PKL

Selain itu, perilaku tersebut bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang menegaskan bahwa kepala desa wajib menyelenggarakan pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, partisipatif, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.

Dalam konteks keuangan negara, tindakan penyalahgunaan Dana Desa juga bertentangan dengan Pasal 23 UUD 1945, yang menegaskan bahwa setiap penggunaan keuangan negara harus dipertanggungjawabkan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.

Masyarakat Pekon Penggawa Lima Ilir mendesak aparat penegak hukum, baik Inspektorat Kabupaten, Kejaksaan Negeri Pesisir Barat, maupun Kepolisian, agar segera turun tangan melakukan audit dan penyelidikan atas dugaan penyalahgunaan Dana Desa tersebut. Mereka berharap pengelolaan Dana Desa dilakukan secara terbuka, sesuai aturan perundang-undangan, dan tidak lagi sekehendak peratin semata.

Baca juga:  Kunjungan Kesbangpol Batam ke Kantor Hanura: Silaturahim, Monitoring, dan Penyampaian Program Monev Digital

“Dana Desa itu uang rakyat, bukan milik pribadi. Kami minta aparat hukum bertindak tegas,” tutup salah satu tokoh masyarakat setempat.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
PD Pasar Dairi Gandeng TNI, Polri dan Kecamatan Sidikalang Gelar Aksi Bersih Pasar Sambut HUT ke-68 Korem 023/Kawal Samudera dan HUT RI ke-81

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comSemangat kebersamaan dan budaya gotong royong kembali ditunjukkan dalam aksi pembersihan massal yang digelar di Pasar Sidikalang, Kamis (6 Agustus 2026). Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-68 Korem 023/Kawal Samudera sekaligus menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. ADVERTISEMENT Aksi sosial ini melibatkan 11 personel Kodim …

Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Buka Ujian PPAT 2026, Tegaskan Pentingnya Profesionalisme dan Integritas dalam Pelayanan Pertanahan

Clara T S

06 Aug 2026

Bogor – vokalpublika.comWakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, secara resmi membuka Ujian Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Tahun 2026 yang digelar di Kantor Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian ATR/BPN, Cikeas, Kabupaten Bogor, Senin (3/8/2026). ADVERTISEMENT Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyelenggaraan Ujian PPAT …

Awali Bulan Agustus dengan Apel Pagi, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Perkuat Disiplin dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comMengawali aktivitas kerja di bulan Agustus 2026, seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melaksanakan apel pagi di halaman kantor sebagai bentuk komitmen memperkuat disiplin, meningkatkan semangat kerja, serta menyatukan langkah dalam memberikan pelayanan pertanahan yang profesional kepada masyarakat. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti seluruh pegawai tersebut menjadi agenda rutin yang tidak hanya berfungsi sebagai …

Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi Tertibkan Pengelolaan Aset, Tim Inventarisasi BMN Lakukan Pendataan Menyeluruh

Clara T S

06 Aug 2026

DAIRI – vokalpublika.comDalam upaya mewujudkan pengelolaan aset negara yang tertib, transparan, dan akuntabel, Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi melalui Tim Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) melaksanakan kegiatan inventarisasi aset di seluruh lingkungan kantor. ADVERTISEMENT Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi untuk memastikan seluruh Barang Milik Negara yang berada di bawah pengelolaannya tercatat …

Bupati Vickner Sinaga Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS 2027 di DPRD Dairi, Fokus Perkuat SDM, Ekonomi, dan Fiskal Daerah

Clara T S

05 Aug 2026

SIDIKALANG –vokalpublika.comBupati Dairi Vickner Sinaga menyampaikan Nota Pengantar atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Dairi yang digelar di ruang sidang DPRD Dairi, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani, didampingi Wakil Ketua I Halvensius Tondang …

Vickner Sinaga Lepas Dua Wakil Dairi ke Paskibraka Provinsi, Resmi Buka Diklat Calon Paskibraka 2026

Clara T S

05 Aug 2026

DAIRI –vokalpublika.comSemangat nasionalisme dan jiwa kepemimpinan generasi muda kembali mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Dairi. Bupati Dairi, Ir. Vickner Sinaga, secara resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Dairi Tahun 2026 di Aula Hotel Berristera, Sidikalang, Rabu (5/8/2026). ADVERTISEMENT Pembukaan diklat tersebut menjadi langkah awal dalam mempersiapkan putra-putri terbaik Kabupaten …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x