Home » Berita » Surabaya Bersatu, Garis Batas Premanisme

Surabaya Bersatu, Garis Batas Premanisme

Redaksi 31 Dec 2025 138

Surabaya, vokalpublika.com – Menjelang pergantian tahun, Surabaya memilih bersuara jernih.
Arek Suroboyo didukung Pemerintah Kota Surabaya dan seluruh Forkopimda Plus, menyatakan ikrar bersama melawan segala bentuk premanisme dan merawat harmoni Kota Surabaya.

Di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (31/12/2025), sekitar 2.800 warga dari berbagai suku, organisasi kemasyarakatan, agama, komunitas, hingga pengemudi ojek daring, menyatukan suara dalam Deklarasi Surabaya Bersatu. Ini bukan kerumunan biasa. Ini pernyataan sikap kolektif.

Ikrar dipimpin 27 Kepala Suku yang tergabung dalam Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Kota Surabaya, diikuti seluruh Arek Suroboyo yang hadir, termasuk ASN Pemkot Surabaya dan jajaran Forkopimda Plus.

Ketika para pemimpin suku berdiri sejajar dan memimpin ikrar, pesan yang lahir bukan simbolik semata, melainkan legitimasi sosial lintas identitas.

Isi deklarasi tegas terang, menolak premanisme, menjunjung hukum dan kemanusiaan, menjaga keamanan secara gotong royong, berani melapor, serta mendukung penuh program pemerintah untuk Surabaya yang aman, damai, dan tertib.

Baca juga:  GMBI PESISIR BARAT, Laporkan Proyek Talut Sungai Way Laay Ke Kejaksaan Agung RI

DEKLARASI SURABAYA BERSATU

Kami masyarakat Kota Surabaya berikrar:

  1. Menolak segala bentuk premanisme, kekerasan, pemerasan, dan tindakan melanggar hukum yang meresahkan masyarakat.
  2. Menjunjung tinggi nilai-nilai hukum, ketertiban, keadilan, dan kemanusiaan dalam kehidupan bermasyarakat.
  3. Berperan aktif gotong royong menjaga keamanan dan kenyamanan lingkungan Kota Surabaya.
  4. Tidak melakukan, tidak terlibat, tidak mendukung, dan tidak melindungi praktik premanisme dalam bentuk apa pun.
  5. Berani melaporkan setiap tindakan premanisme kepada pihak berwenang dan mendukung segala proses hukum untuk penyelesaian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
  6. Mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Surabaya aman, damai, tertib, dan bebas dari premanisme.

Doa lintas agama yang menyertai deklarasi memperkuat pesan tersebut. Bahwa keamanan bukan hanya urusan penindakan, tetapi juga kesadaran moral dan spiritual bersama.

Baca juga:  Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol. Luthfie Sulistiawan, menegaskan tidak ada kompromi bagi pelaku premanisme. Pelaku perusakan, kerusuhan, anarkisme, main hakim sendiri, maupun eksekusi sepihak akan ditangkap dan diproses hukum sampai tuntas. Tidak ada penangguhan. Tidak ada negosiasi.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mempertegas sikap itu. Premanisme tidak boleh lagi hidup di Surabaya. Telah dibentuk Satgas Anti Preman, dan masyarakat diminta tidak takut.
“Korban intimidasi harus melawan. Laporkan hari itu juga. Pelaku akan kami ambil saat itu juga dan diproses hukum,” tegasnya.

Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia), Hartanto Boechori, menyampaikan pesan yang berbeda dari sekadar seruan normatif,
“Premanisme bukan hanya soal pelaku di jalanan. Ia hidup karena dibisukan, dilindungi, atau dibiarkan. Di titik inilah Pers dan masyarakat harus berdiri paling depan”.

Baca juga:  Pria Penganiaya Balita Hingga Tewas di Karimun Ditangkap Polisi Kurang dari 8 Jam

“Saya harap Surabaya hari ini tidak sekedar membuat janji, melainkan menetapkan garis batas, yaitu garis tegas tidak ada lagi ruang bagi premanisme di Kota Pahlawan”

Menurutnya, deklarasi ini penting bukan karena dibacakan, tetapi karena dibuktikan.

“PJI menegaskan komitmen untuk mengawal Satgas Anti Preman secara kritis dan independen, serta membuka ruang publik bagi korban intimidasi untuk bersuara menolak segala bentuk pembiaran, kompromi, atau kriminalisasi balik terhadap pelapor”.

“Jika negara sudah hadir, maka rakyat tidak boleh takut. Jika rakyat sudah berani, maka premanisme pasti kalah”.

Demikian pesan khusus Tokoh Pers itu.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x