Home » Berita » ​Sorotan Publik Pemalang: Pekerjaan TPST Kebondalem Senilai Rp 398 Juta Bayangi Keselamatan Jalan, DLH Sebut Hanya Penerima Manfaat

​Sorotan Publik Pemalang: Pekerjaan TPST Kebondalem Senilai Rp 398 Juta Bayangi Keselamatan Jalan, DLH Sebut Hanya Penerima Manfaat

Alwi Assagaf 30 Jul 2026 136

Pemalang, Vokalpublika.com – Pasca-operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantorro, tata kelola proyek infrastruktur di Kabupaten Pemalang kini berada dalam pengawasan ketat publik.

Advertisement
ADVERTISEMENT

​Salah satu pekerjaan fisik yang disorot yakni paket proyek Penyiapan Lahan TPST Pemalang 2 yang berlokasi di Desa Kebodalem. Aktivitas pengurugan lahan senilai ratusan juta rupiah tersebut mengundang keluhan dari para pengguna jalan akibat minimnya rambu keselamatan dan potensi bahaya debu.

​Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini berada di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Pemalang dengan Nomor SPK 000.3.2/02.CK.19.K/PUPR/2026 tertanggal 17 Juni 2026. Kegiatan beranggaran Rp398.857.000 dari APBD ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV Sahabat dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender.

Baca juga:  Polsek Tanjungpinang Timur Bersama Damkar Tangani Kebakaran Lahan Kosong

​Pantauan di lapangan menunjukkan, lalu lalang kendaraan berat pembawa material tanah urug memicu polusi debu tebal di sepanjang jalan sekitar lokasi. Selain itu, tidak ditemukannya penanda atau rambu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) yang memadai dinilai berpotensi membahayakan para pengguna jalan.

​Samsudin, selaku pengawas atau mandor lapangan dari CV Sahabat, membenarkan bahwa tahapan pekerjaan saat ini masih sebatas penataan dan pengurugan lahan.
​”Saat ini sedang kami lakukan pengurugan, setelah itu baru konstruksi atau pondasi. Pembangunan dilakukan secara bertahap,” ujar Samsudin di lokasi proyek, Kamis (30/7/2026).

Baca juga:  H.M.Muslih dikukuhkan sebagai Ketua DPW Gapembi Provinsi Lampung

​Selain dampak fisik lalu lintas harian, kelengkapan perizinan dan dokumen lingkungan hidup atas proyek TPST tersebut turut dipertanyakan.

​Saat dikonfirmasi mengenai kepemilikan dan pemenuhan dokumen lingkungan kegiatan tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pemalang, Ahmady, menyatakan bahwa instansinya bukan pelaksana teknis kegiatan.

​”DLH hanya sebagai penerima manfaat saja. Kegiatan tersebut ada di DPU (DPUPR), dengan PPTK Pak Dirta Andilala,” kata Ahmady saat dikonfirmasi via pesan singkat, Kamis (30/7/2026).

​Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) DPUPR Kabupaten Pemalang, Dirta Andilala, hingga berita ini diturunkan belum memberikan respons atau tanggapan resmi terkait pemenuhan dokumen lingkungan dan standar K3 di lokasi proyek. (Red/Vokalpublika)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Petani dan Nelayan Luwu Keluhkan Distribusi Barcode BBM Bersubsidi, Desak Transparansi Penyaluran

Redaksi

21 Sep 2026

LUWU, vokalpublika.com— Kebijakan penyaluran BBM bersubsidi di Kabupaten Luwu menuai sorotan tajam. ADVERTISEMENT Sejumlah petani dan nelayan dilaporkan mengeluhkan kejanggalan dalam penerbitan barcode BBM bersubsidi yang dinilai tidak merata dan kerap memicu kelangkaan di tingkat bawah. ​Mantan Ketua Umum BEM Ilmu Komunikasi yang juga merupakan pemuda asli Kabupaten Luwu, Bahrun, angkat bicara mengenai persoalan tersebut. …

Satlantas Polresta Tanjungpinang Gelar Razia Gabungan Bersama Polisi Militer, Dispenda, dan Jasa Raharja

Redaksi

21 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang melaksanakan kegiatan razia gabungan bersama Polisi Militer, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Tanjungpinang, dan Jasa Raharja Kota Tanjungpinang, Kamis (17/9/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan D.I. Panjaitan, Kota Tanjungpinang, dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan. …

Dukung Penegakan Hukum Adil di Setokok, Ketua GRIB JAYA Kepri: Tanggung Jawab PT. MIG PERKASA INDUSTRI Mutlak — Keluarga Almarhum Mohon Bantuan

Redaksi

20 Sep 2026

Batam, vokalpublika.com— Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Kepulauan Riau, Junaidi Eddy, menyampaikan pernyataan resmi terkait peristiwa pertikaian yang terjadi di kawasan Setokok, Jembatan 2 Barelang, Batam.Ia meminta seluruh pihak yang terlibat dalam peristiwa tersebut diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku secara adil dan tanpa pandang bulu. ADVERTISEMENT “Kami sepenuhnya mendukung sikap dan langkah penanganan hukum …

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran

Redaksi

20 Sep 2026

Aliansi Gunung Ungaran dan Telomoyo Buka Posko Advokasi Geothermal, Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. dan Rumah Solusi Turun Gunung – GMOCT: #SaveGunungUngaran ADVERTISEMENT SEMARANG, GMOCT 20 September 2026 – Penolakan rencana pengeboran panas bumi (geothermal) di kawasan Gunung Ungaran dan Gunung Telomoyo terus menguat. Kantor Hukum Sugiyono S.E., S.H., M.H. bersama Rumah Solusi nya …

​Dorong Fasilitas Publik Batang, Rizal Bawazier Boyong CSR BNI ke Lapangan Cokronegoro Limpung​

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

BATANG, Vokalpublika.com — Anggota DPR RI Komisi VI dari Fraksi PKS, Rizal Bawazier, memfasilitasi pembangunan fasilitas olahraga berupa jogging track sepanjang 400 meter di Lapangan Cokronegoro, Desa Limpung, Kabupaten Batang. Fasilitas tersebut terealisasi berkat program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) BNI sebagai BUMN mitra kerja Komisi VI. ADVERTISEMENT ​Rizal mengungkapkan bahwa proyek ini merupakan …

Sidang Kasus Penusukan Pekalongan: Advokat Muda Willy Triatama Mendorong Pengujian Unsur Kesengajaan KUHP Baru

Alwi Assagaf

20 Sep 2026

Pekalongan, Vokalpublika.com — Sidang perdana perkara penusukan yang mengakibatkan meninggalnya Muhammad Zuhri alias Mamat Godril dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Pekalongan pada Senin (21/9/2026). Menjelang persidangan, tim kuasa hukum keluarga korban mendorong agar seluruh proses hukum diuji secara cermat, objektif, dan menyeluruh. ADVERTISEMENT ​Advokat muda Adv. Willy Triatama Bandrio, S.H., CMDF., CPLA., dari LBH Setia …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x