Home » Berita » Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Skandal Karimun: Batu Granit & Limbah Premix Masuk Lewat Skema FTZ, Diduga Ada Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan

Admin 14 Aug 2025 104

Karimun, Vokalpublika.com – Gelombang dugaan skandal perdagangan ilegal tengah mengguncang Kabupaten Karimun. Dokumen invoice yang bocor ke publik mengungkap impor granite stone dan premix stone dari perusahaan pemasok Singapura ke salah satu perusahaan galangan kapal di Karimun.

Yang membuat heboh, barang tersebut sama sekali tidak relevan dengan jenis usaha penerima. Galangan kapal tidak membutuhkan batu granit atau premix stone dalam proses produksinya. Lebih janggal lagi, Kabupaten Karimun adalah salah satu daerah penghasil batu granit terbesar di Indonesia untuk kebutuhan ekspor. Dengan sumber daya alam yang melimpah dan tambang aktif di wilayah ini, hampir mustahil secara logis jika sebuah perusahaan galangan kapal di Karimun justru mengimpor batu granit dari luar negeri.

Fakta Dokumen & Nilai Transaksi Fantastis
Invoice yang didapat redaksi menunjukkan rincian pengiriman batu granit dan premix dalam jumlah besar, dengan nilai transaksi mencapai ratusan juta rupiah. Pembayaran dilakukan lintas negara, mengalir lewat perbankan internasional.

Baca juga:  Semangat Reformasi Harus Menjadi Napas Perjuangan Perempuan

Namun yang lebih mengkhawatirkan, pengiriman ini memanfaatkan fasilitas Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (FTZ) di Karimun, yang membebaskan barang dari bea masuk dan pajak impor. Modus ini memberi celah besar bagi pelaku untuk menghemat biaya dan mengelabui kewajiban pajak.

Modus: Dari Pelabuhan FTZ ke Luar Kawasan
Informasi yang dihimpun menunjukkan dugaan bahwa barang yang masuk lewat FTZ tidak sepenuhnya digunakan di dalam kawasan, tetapi dialihkan keluar tanpa prosedur resmi.

Seorang sumber di internal pelabuhan mengungkap, “Begitu masuk FTZ, barang langsung punya status bebas bea masuk. Kalau kemudian ada yang ‘mengatur’ agar barang itu keluar kawasan tanpa bayar pajak, ya negara jelas rugi besar. Dan untuk ini, tidak mungkin berjalan tanpa restu orang dalam.”

Dugaan Jaringan Oknum hingga Pengelola Kawasan
Praktik ini diduga melibatkan jaringan yang rapi, eksportir di Singapura, importir fiktif di Karimun, oknum di pelabuhan, dan bahkan oknum di instansi pengelola kawasan FTZ. Indikasi keterlibatan pengelola kawasan terlihat dari mulusnya lolos dokumen impor meski jenis barang tidak sesuai dengan izin usaha penerima.

Baca juga:  Kemenko Polkam Dorong Sinergi Pusat-Daerah untuk Percepatan Pembangunan di Kaltim

Seorang mantan pejabat pelabuhan yang memahami prosedur FTZ menilai, “Kalau sampai barang jenis ini masuk ke galangan kapal tanpa tanda tanya dari pengelola kawasan, itu artinya ada dua kemungkinan, mereka lalai, atau mereka ikut bermain. Dan kalau ikut bermain, berarti ini sudah level kejahatan terorganisir lintas negara.”

Risiko Lingkungan & Dugaan Limbah B3
Selain dugaan penggelapan pajak, premix stone yang masuk diduga mengandung material limbah konstruksi yang berpotensi termasuk kategori B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun). Jika benar, maka ini bukan hanya skandal perdagangan, tapi juga ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Projo Karimun: “Ini Bukan Kasus Biasa, Ini Mafia”
Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, SE menegaskan akan mengawal kasus ini hingga ke tingkat nasional.
“Kami menduga ada praktik penyelundupan berkedok impor legal dengan memanfaatkan celah FTZ. Negara bisa dirugikan miliaran rupiah, lingkungan terancam, dan ini hanya bisa terjadi kalau ada jaringan oknum yang bermain, termasuk di level pengelola kawasan. Lebih ironis lagi, Karimun ini penghasil batu granit untuk ekspor, jadi buat apa galangan kapal impor granit dari luar negeri? Ini bukan sekadar masalah administrasi, ini mafia. Dan kami akan buka semuanya,” tegas Wisnu.

Baca juga:  Empat Pejabat Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama Resmi Dilantik Bupati Jeneponto

Tuntutan Audit Menyeluruh
Aktivis dan pemerhati perdagangan perbatasan menuntut audit menyeluruh terhadap seluruh dokumen impor di FTZ Karimun dalam dua tahun terakhir, untuk memastikan tidak ada barang-barang ilegal yang diselundupkan lewat skema serupa.

Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu skandal penyalahgunaan fasilitas FTZ terbesar di perbatasan Indonesia, sekaligus memperlihatkan rapuhnya pengawasan di pintu gerbang perdagangan internasional.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x