Home » Berita » Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Serasa Hukum Tak Lagi Bertaring di Jepara, Proyek Gardu Induk PLN Tetap Berjalan Meski Belum Ada Solusi

Alwi Assagaf 05 Oct 2025 432

Jepara, Vokalpublika.com – Aroma ketidakadilan dan lemahnya penegakan hukum kembali menyeruak di Kabupaten Jepara, Jawa Tengah. Pasalnya, proyek pembangunan Gardu Induk PLN di Desa Tunggul Pandean, Kecamatan Nalumsari, yang tengah menjadi polemik antara warga dengan pihak pengembang, masih terus berjalan seperti biasa, meski belum ada keputusan hukum maupun solusi resmi dari pemerintah daerah 04/10/2025.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Pantauan sejumlah awak media di lapangan menunjukkan bahwa aktivitas proyek di lokasi masih berlangsung normal. Para pekerja tampak keluar masuk area proyek dan alat berat masih beroperasi, seolah tak ada masalah hukum yang tengah bergulir.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar tentang komitmen aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah daerah dalam menegakkan aturan dan menjaga kepercayaan publik.

Pernyataan Pegawai Kontradiktif dengan Arahan Bupati

Saat dikonfirmasi oleh rekan media, salah satu pegawai proyek yang berinisial JK justru menyampaikan pernyataan mengejutkan.

“Kami belum ada perintah berhenti dari Polres ataupun dari Bupati,” ujarnya singkat saat ditemui di lokasi proyek.

Pernyataan tersebut jelas kontradiktif dengan hasil dua kali pertemuan antara warga dan Bupati Jepara, di mana bupati secara tegas menyampaikan bahwa tidak boleh ada aktivitas proyek selama proses klarifikasi, mediasi, dan analisa terhadap persoalan yang masih bergulir di masyarakat.

Baca juga:  Bupati Luwu Tinjau RSUD Batara Guru Pastikan Layanan UHC Prioritas Berjalan Optimal

“Bupati sudah bicara langsung di hadapan kami, katanya tidak akan ada aktivitas dulu sebelum ada keputusan resmi. Tapi faktanya proyek tetap jalan. Jadi siapa yang harus kami percaya?” ungkap salah satu warga dengan nada kecewa.

Warga Nilai Ada Pembiaran dan Ketimpangan Penegakan Hukum

Warga menilai, situasi ini menggambarkan adanya pembiaran dan lemahnya koordinasi antarinstansi di tingkat daerah.
“Ini jelas mencoreng wibawa pemerintah daerah. Kalau bupati sudah bicara tapi diabaikan, berarti ada pihak yang merasa lebih berkuasa dari hukum,” tegas salah satu tokoh masyarakat Tunggul Pandean.

Baca juga:  Gubernur Ansar Tinjau RSUD Raja Ahmad Tabib, Pastikan AC Central Kembali Normal

Masyarakat pun mendesak Polres Jepara, Satpol PP, dan dinas terkait untuk segera turun tangan menghentikan sementara aktivitas proyek hingga ada keputusan hukum yang jelas dan sah.

Kepercayaan Publik Dipertaruhkan

Kondisi ini bukan hanya memicu kemarahan warga, tetapi juga mengancam kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di Kabupaten Jepara.
Warga menilai hukum kini seolah tajam ke bawah, tumpul ke atas, terutama bila menyangkut proyek besar atau kepentingan pihak tertentu.

“Kalau seperti ini terus, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan pada pemerintah. Apa gunanya pertemuan dengan bupati kalau hasilnya tidak dijalankan di lapangan?” ujar seorang warga dengan nada geram.

Baca juga:  TEMUI MAHASISWA SE-BALI, KEPALA BNN RI TEKANKAN PENTINGNYA MORAL DALAM PENCEGAHAN NARKOBA

Desakan Penegakan Hukum yang Tegas dan Konsisten

Warga Desa Tunggul Pandean berharap Bupati Jepara, Polres Jepara, serta instansi terkait segera bertindak tegas dan konsisten terhadap komitmen yang pernah disampaikan.
Mereka menuntut agar aktivitas proyek Gardu Induk PLN dihentikan sementara sampai ada keputusan hukum atau kesepakatan resmi antara pihak pengembang dan warga.

“Kami bukan menolak pembangunan, tapi menuntut keadilan dan kejelasan. Kalau hukum sudah tak lagi punya taring, maka rakyat kecil seperti kami akan terus jadi korban,” tutup salah satu perwakilan warga dengan nada kecewa. (Teguh/Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menjelang Pilkades Serentak 2026, Inspektorat Periksa 5 Kades di Kecamatan Pemalang

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Suhu politik menjelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak November 2026 di Kabupaten Pemalang mulai menghangat. Inspektorat Kabupaten Pemalang dilaporkan sedang memeriksa lima Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Pemalang, salah satunya adalah Kades Sewaka. Pemeriksaan ini terkait laporan pertanggungjawaban akhir masa jabatan para kepala desa tersebut. ADVERTISEMENT ​Informasi mengenai pemeriksaan ini diungkapkan …

Kawal Pilkades Sewaka 2026, Pemerintah Kecamatan dan Kapolsek Pemalang Tekankan Akurasi Data dan Kondusivitas

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan pentingnya transparansi, akurasi data pemilih, dan kepatuhan regulasi dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sewaka 2026. ADVERTISEMENT ​Hal tersebut disampaikan Camat Pemalang, Prasetyo Widiatmoko, melalui Kasi Pemerintahan dalam sosialisasi tahapan Pilkades di Balai Desa Sewaka, yang dihadiri unsur Forkopimcam, BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat. ​Dalam sambutannya, pihak …

Lomba Bertutur Tingkat SD/MI se-Kabupaten Dairi Berakhir, SD Negeri 037994 Juma Borno Raih Juara I

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI – vokalpublika.comPemerintah Kabupaten Dairi melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sukses menyelenggarakan Lomba Bertutur Tingkat Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) se-Kabupaten Dairi yang berlangsung selama tiga hari, mulai 10 hingga 12 Juni 2026, di Gedung Perpustakaan Raja Naga Jambe, Taman Rekreasi Sidikalang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang diikuti oleh 125 peserta dari berbagai sekolah dasar dan madrasah ibtidaiyah …

DPRD Dairi Sahkan RTRW 2026–2046, Perkuat Fondasi Pembangunan dan Investasi Daerah

Clara T S

13 Jun 2026

DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi bersama DPRD Kabupaten Dairi resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Dairi Tahun 2026–2046 dalam Sidang Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dairi, Kamis (11/6/2026). ADVERTISEMENT Sidang paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani didampingi Wakil Ketua DPRD Wanseptember Situmorang, …

Dairi Raih Penghargaan Menteri Hukum RI, Sukses Bentuk 169 Posbankum hingga Tingkat Desa dan Kelurahan

Clara T S

13 Jun 2026

MEDAN –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi kembali menorehkan prestasi di tingkat provinsi. Kali ini, Kabupaten Dairi menerima penghargaan dari Menteri Hukum Republik Indonesia atas komitmennya dalam membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan sebagai upaya memperluas akses keadilan bagi masyarakat. ADVERTISEMENT Penghargaan tersebut diserahkan pada acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan se-Provinsi …

Cegah Sengketa Hukum, Forkopimcam Randudongkal Kawal Sosialisasi Pilkades Semaya

Alwi Assagaf

13 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpblika.com — Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Pemalang Tahun 2026 resmi bergulir di tingkat desa. Guna memastikan proses berjalan sesuai regulasi, Camat Randudongkal, Agus Mulyadi, S.I.P., M.M., memimpin langsung Sosialisasi Pilkades di Balai Desa Semaya, Sabtu (13/6/2026). ADVERTISEMENT ​Langkah proaktif ini bertujuan memperkuat pemahaman hukum penyelenggara desa sekaligus memetakan potensi kerawanan konflik …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x