Home » Berita » KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang ke Pejabat OPD dan Kontraktor Untuk Tutup Perkara, Lantas Siapa Saja Yang Diperas?

KPK Ungkap Modus Pemerasan Bupati Pemalang ke Pejabat OPD dan Kontraktor Untuk Tutup Perkara, Lantas Siapa Saja Yang Diperas?

Alwi Assagaf 30 Jul 2026 78

Pemalang, Vokalpublika.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar praktik pemerasan yang diduga dilakukan Bupati Pemalang periode 2025–2030, AWI (Anom Widiyantoro), bersama orang kepercayaannya, GHA (Mohamad Haris alias Gus Haris).

Advertisement
ADVERTISEMENT

Uang hasil perasan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan jajaran ASN tersebut dikumpulkan untuk menyuap oknum demi menutup penanganan kasus korupsi di KPK.

​Dari kegiatan penyelidikan dan Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada 27–28 Juli 2026, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Selain AWI dan GHA, dua tersangka lain merupakan pihak swasta LBS (Lilik Budi Suprianto) serta staf administrasi KPK berinisial DIS (Setya Budi Dias).

Baca juga:  Penghuni RULI BALKOM Hambat Laju Program Investasi BP Batam Yang Dicanangkan ke Presiden

Adapun konstruksi perkara mengungkapkan bahwa AWI memanfaat jabatannya untuk memeras sejumlah pimpinan OPD, pejabat daerah, hingga pihak swasta/rekanan proyek di lingkungan Pemkab Pemalang. Eksekusi penarikan uang di lapangan diserahkan sepenuhnya kepada GHA.

​Melalui skema pemerasan tersebut, GHA berhasil mengumpulkan dana hingga Rp1,98 miliar. Uang yang ditarik dari kantong para pejabat daerah dan pihak ketiga itu rencananya digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk membayar imbalan “pengurusan perkara” korupsi yang sedang membidik Bupati Pemalang.

​Guna menghentikan proses hukum di KPK, GHA menemui HAH (Harun) untuk dihubungkan dengan LBS, ayah dari staf administrasi KPK (DIS). Dalam tiga kali pertemuan di Magelang dan Semarang, LBS menyanggupi pengurusan perkara dengan tarif Rp2 miliar.

Baca juga:  Tak Mau Dunia Pendidikan Bermasalah, Amsakar: Guru Harus Jadi Panutan

​GHA kemudian menyerahkan uang hasil perasan OPD sebesar Rp1,2 miliar kepada LBS di sebuah hotel di Semarang pada Senin (27/7/2026) malam. Tim KPK bergerak cepat menyita uang Rp1,2 miliar tersebut dari kediaman LBS di Purworejo dan mencokok GHA serta Bupati AWI pada Selasa (28/7/2026). Total barang bukti uang tunai dan rekening yang disita KPK mencapai Rp2,7 miliar.

​Para tersangka saat ini disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Keempatnya menjalani penahanan pertama selama 20 hari terhitung sejak 30 Juli hingga 18 Agustus 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Baca juga:  Telan Anggaran Ratusan Juta, Perbaikan Drainase Belum Efektif: Sejumlah Titik Jalan Perkotaan di Pemalang Masih Terendam Air Saat Hujan

Sementara sejumlah pejabat tinggi (Kepala Dinas) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat terkait dugaan pemerasan terhadap para anak buah Bupati, meraka enggan membeberkan komentar.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Presiden Prabowo Serahkan Kunci 62 Ribu Rumah Subsidi di Batang

Alwi Assagaf

30 Jul 2026

​BATANG, Vokalpublika.com — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menghadiri akad massal dan penyerahan kunci 62.000 unit KPR Rumah Subsidi serta Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan di Perum Puri Delta City Side, Desa Kaliwareng, Kecamatan Warungasem, Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Presiden Tiba di Stasiun Batang pukul 12.50 WIB dan langsung menuju lokasi untuk meninjau …

BUNGKAM SAAT DIKONFIRMASI! Misteri Tanggung Jawab Kasus Sriwahyuni Terluka Akibat Mesin Tebas Kian Mengemuka, DPD ASWIN Kalbar Desak APH Usut Tuntas dan Evaluasi

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – PONTIANAK – Tabir di balik insiden yang menyebabkan Sriwahyuni (19) terluka akibat terkena mesin tebas saat melintas di lokasi pekerjaan pemeliharaan taman terus menjadi sorotan. Hasil penelusuran Tim Monitoring DPD Asosiasi Wartawan Internasional (ASWIN) Kalimantan Barat mengungkap sejumlah fakta yang dinilai perlu didalami lebih lanjut oleh Aparat Penegak Hukum (APH). ADVERTISEMENT Dalam penelusuran …

Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Dampingi Proses Perijinan dan Pekerjaan Pemasangan Tiang Wi-Fi

Redaksi

30 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Ijin Pemasangan Tiang Wi-Fi di Kota Probolinggo terkesan sangat berbelit-belit, apalagi proses penerbitan Rekomteks dari DPUPR berjalan sangat lamban, sehingga para investor providers Wi-Fi mikir-mikir untuk berinvestasi di kota Probolinggo. ADVERTISEMENT Dalam hal ini, Ketua DPD GMPI Probolinggo Raya A Dhany kuasa pendamping salah satu vendor pemasangan tiang wifi mengatakan, “bahwa proses perijinan dari salah …

Jelita Donal Tinjau Pelaksanaan Program Makan Bergizi di Sumbar, DPD RI Soroti Implementasi UU Kesehatan

Redaksi

30 Jul 2026

Padang, Vokalpublika.com – Anggota Komite III DPD RI, Jelita Donal, melakukan kunjungan kerja ke Daerah Pemilihan Sumatera Barat dalam rangka inventarisasi materi pengawasan terhadap pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya terkait implementasi program makan bergizi. ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung di Padang itu menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPD RI untuk memastikan kebijakan …

Polrestabes Surabaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Restorative Justice, Tegaskan Perang Tanpa Kompromi terhadap Peredaran Narkoba

Redaksi

30 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya | – Satresnarkoba Polrestabes Surabaya menggelar konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika yang telah memperoleh ketetapan penyelesaian melalui mekanisme Restorative Justice (RJ), Kamis (30/7/2026). Kegiatan ini menjadi wujud akuntabilitas penegakan hukum sekaligus komitmen aparat dalam memastikan barang bukti narkotika tidak lagi memiliki peluang kembali beredar di tengah masyarakat.Pemusnahan barang …

Polresta Tanjungpinang Gelar Forum Konsultasi Publik 2026, Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Pelayanan kepada Masyarakat

Redaksi

30 Jul 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Polresta Tanjungpinang menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2026 sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan para pemangku kepentingan. Kegiatan berlangsung di Ruang Rupatama Polresta Tanjungpinang pada Rabu (29/07/2026) pukul 09.00 WIB. ADVERTISEMENT Forum tersebut dibuka oleh Wakapolresta Tanjungpinang, AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., dan dihadiri Kabagren Polresta …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x