Home » Berita » Sengkarut Jabatan Strategis Pemalang, Antara Kebutuhan Pelayanan dan Potensi Pelanggaran Hukum, Endro Johan: Masih Proses

Sengkarut Jabatan Strategis Pemalang, Antara Kebutuhan Pelayanan dan Potensi Pelanggaran Hukum, Endro Johan: Masih Proses

Alwi Assagaf 14 May 2026 74

PEMALANG, Vokalpublika.com – Tata kelola birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang mendapat sorotan tajam menyusul berlarutnya pengisian jabatan strategis definitif.

Praktik penggunaan Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) dalam durasi panjang dinilai telah melenceng dari ruh hukum administrasi pemerintahan dan berpotensi memicu cacat hukum pada kebijakan yang diambil.

​Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa status Pj maupun Plt pada hakikatnya adalah instrumen darurat untuk menjamin kontinuitas pelayanan publik, bukan mekanisme permanen.

​“Jika jabatan sementara bertransformasi menjadi jabatan ‘abadi’, hal itu telah keluar dari pakem hukum. Negara tidak boleh dikelola berdasarkan preferensi personal. Kebijakan yang lahir dari pejabat yang habis masa ‘daruratnya’ rawan digugat karena cacat kewenangan,” tegas Dr. Imam saat ditemui di Kantor Hukum Putra Pratama, Kamis (14/5/2026).

Baca juga:  Polres Nganjuk Bekuk Pengedar Sabu Nganjuk 2025, Amankan 3,79 Gram dalam Operasi Tumpas Semeru

​Fokus utama kritik tertuju pada posisi Sekretaris Daerah (Sekda) dan Direktur RSUD dr. M. Ashari. Secara legal formal, Perpres Nomor 3 Tahun 2018 dan SE Kepala BKN Nomor 1/2021 telah membatasi durasi jabatan sementara. Masa jabatan Pj Sekda dibatasi maksimal 3 bulan, sementara Plt umumnya hanya berlaku 3 bulan dengan satu kali perpanjangan.

​Dr. Imam mengingatkan Bupati selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) untuk segera bertindak. Menurutnya, pembiaran ini dapat dikategorikan sebagai Perbuatan Melawan Hukum (PMH) oleh penguasa.

Baca juga:  Wabup Humbahas Kaget, Ajudannya Dimutasi Tiba-tiba Tanpa Alasan Oleh Bupati

Terdapat empat risiko krusial yang membayangi Pemkab Pemalang: Pejabat sementara tidak memiliki legitimasi penuh dalam pengambilan keputusan strategis terkait anggaran dan kepegawaian, produk hukum atau kebijakan yang ditandatangani berisiko dibatalkan lewat peradilan, berpotensi menjadi objek pemeriksaan intensif dari BKN, Ombudsman, hingga BPK dan yang terakhir terganggunya kualitas pelayanan di sektor kesehatan dan pusat birokrasi.

​Hingga saat ini, publik masih menanti kepastian dari tiga nama hasil seleksi terbuka (selter) calon Sekda definitif, yakni Ahmady Stiawan WidIatmojo, Andri Adi, dan Bagus Sutopo.

​Terpisah, menanggapi polemik tersebut, Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Pemalang, Endro Johan Kusuma, A.P., M.Si., memastikan bahwa proses menuju pelantikan pejabat definitif sedang berjalan.

Baca juga:  Peringati Hari Pahlawan Tahun 2025, Kodim 0711/Pemalang Gelar Do'a Syukur

​”Masih proses, semoga dalam kurun waktu yang tidak terlalu lama (segera dilantik),” ujar Endro singkat melalui pesan elektronik, Kamis (14/5/2026).

​Meski demikian, Dr. Imam mendesak pemerintah untuk tidak menunda momentum pelantikan.

“Jangan menunggu gugatan hukum masuk. Pemerintahan yang baik adalah yang preventif terhadap pelanggaran demi kepastian hukum warga Pemalang,” tutupnya.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
FRIC DPW Banten Persoalkan PBG FLEXX Billiard dan Coffe Pangkalan Teluknaga

Redaksi

14 May 2026

Tangerang, vokalpublika.com- Perkumpulan Wartawan Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Banten kembali melakukan investigasi ke wilayah Kecamatan Teluknaga Kabupaten Tangerang. FRIC DPW Banten mampir ke sebuah gedung @FLEXX Billiard & Coffe, diduga gedung yang dijadikan usaha billiard dan coffe belum memiliki Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), Gedung FLEXX Billiard & Coffe sangat berdekatan dengan Kantor Kecamatan …

​Sengkarut Kursi Sekda dan Direktur RSUD Pemalang, Dr. Imam SBY: Negara Tak Boleh Dikelola Suka-suka

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika com – Praktik pengisian strategi melalui Pelaksana Tugas (Plt) dan Penjabat (Pj) yang berlarut-larut di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang menuai kritik pedas. Fenomena “jabatan sementara” yang terus diperluas dinilai bukan sekedar kendala administratif, melainkan pelanggaran serius terhadap ruh hukum administrasi pemerintahan. ​Praktisi hukum sekaligus akademisi, Dr. Imam Subiyanto, S.H., M.H., menegaskan bahwa jabatan …

ATR/BPN dan KPK Dorong Reformasi Pertanahan di Sulut, Sembilan Program Strategis Diyakini Tingkatkan PAD Daerah

Clara T S

14 May 2026

Manado/vokalpublik.com Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional bersama Komisi Pemberantasan Korupsi terus memperkuat langkah pencegahan korupsi dan penguatan ekonomi daerah melalui transformasi pelayanan publik di bidang pertanahan dan tata ruang. Upaya tersebut diwujudkan lewat sembilan program strategis kerja sama yang melibatkan pemerintah daerah se-Sulawesi Utara. Hal tersebut disampaikan Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan …

Ketua KONI Bersama Forkompinda Hadiri Pembukaan Basketball Competition 2026 Oleh Bupati Pemalang

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ketua KONI Pemalang, Prasetyo Widiatmoko menghadiri pembukaan HIPMI Basketball Competition 2026 di GOR Kridanggo, Pemalang, Rabu (13/5/2024). Turnamen yang diikuti oleh 25 tim pelajar dari tingkat SD hingga SMA ini dibuka secara resmi oleh Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, S.E., M.M. ​Ajang olahraga yang diinisiasi oleh Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pemalang …

Kepala BKPSDM Pemalang Buka Suara Terkait Kekosongan Sekda Definitif: Mohon Bersabar

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Publik terus menyoroti ketidakpastian pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Pemalang. Meski seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) telah menghasilkan tiga nama terbaik sejak Maret 2026, kursi tertinggi ASN tersebut hingga kini masih kosong. ​Adapun tiga kandidat senior yang telah dinyatakan lolos adalah: ​Ahmady Stiawan Widatmojo (Kepala DLH Pemalang) ​Andri …

Perkuat Kesadaran Hukum, Kodim 0711/Pemalang Gelar Penyuluhan Terpadu di Desa Klarean

Alwi Assagaf

14 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Kodim 0711/Pemalang bersama Tim Penyuluh Hukum Terpadu Kabupaten Pemalang menyelenggarakan edukasi hukum lintas instansi bagi warga Desa Klarean, Kecamatan Petarukan, Rabu (13/5). Kegiatan yang menjadi bagian dari sasaran non-fisik program TMMD Sengkuyung Tahap II TA 2026 ini bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang lebih tertib, aman, dan berintegritas. ​Bertempat di Pendopo Desa Klarean, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x