Home » Berita » Satu Pulau Sudah Hilang, Satu Lagi Terancam, DPRD Karimun Warning Keras Eksploitasi Citlim

Satu Pulau Sudah Hilang, Satu Lagi Terancam, DPRD Karimun Warning Keras Eksploitasi Citlim

Redaksi 17 Jul 2025 308

Karimun, Kepulauan Riau, Vokalpublika.com— Dukungan terhadap langkah tegas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengusut aktivitas tambang pasir ilegal di Pulau Citlim terus menguat. Dua anggota DPRD Kabupaten Karimun dari Komisi III, Dedi Jarlisyostika, S.T. (Fraksi Hanura) dan Timbul Sudiarso, S. E. (Fraksi PDIP), menyatakan komitmen mendalam untuk ikut mengawal langsung kasus ini di lapangan.

Keduanya siap mendampingi tim KKP dalam inspeksi mendadak (sidak) ke Pulau Citlim, sekaligus memberikan peringatan keras agar tragedi Pulau Sebaik tidak terulang.

Lingkungan di Karimun harus kita jaga bersama. Kami mendukung penuh langkah KKP dan siap turun ke lapangan,” tegas Dedi Jarlisyostika, Rabu (16/7/2025).

Pulau Sebaik, yang berada di Kecamatan Moro, hanya berjarak sekitar 20 menit dari Batam, kini nyaris lenyap dari peta. Pulau seluas 50 hektare itu dulunya hijau dan kaya akan pasir, tetapi berubah menjadi daratan tandus akibat eksploitasi besar-besaran oleh perusahaan tambang.

Baca juga:  PDAM Tirta Kanjuruhan Main-main dengan Hak Dasar Warga, Layanan Air Bersih Diabaikan.

Puluhan juta ton pasir dari Sebaik diduga dikuras selama lebih dari sembilan tahun dan dijual ke Singapura, yang sedang gencar melakukan reklamasi pantai. Aktivitas tersebut dilakukan oleh PT Surya Cipta Rezeki, yang akhirnya dijerat hukum setelah dituding melanggar UU Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU No. 23 Tahun 1997). Direktur utamanya bahkan telah ditahan oleh Polres Tanjungbalai Karimun.

“Pulau Sebaik itu pelajaran pahit bagi kita. Jangan sampai Citlim jadi korban berikutnya karena pembiaran. Citlim harus diselamatkan sebelum terlambat,” ujar Timbul Sudiarso.

Kerusakan yang terjadi di Pulau Citlim saat ini disebut sebagai dampak langsung dari aktivitas tambang pasir yang tidak mengantongi izin dari KKP. Dirjen PSDKP KKP, Pung Nugroho Saksono (Ipunk), menegaskan bahwa pencemaran lingkungan telah terjadi dan pihaknya akan turun langsung melakukan penindakan.

“Ya, terjadi pencemaran lingkungan. Tim kami akan ke sana untuk tindakan lanjutan,” tegas Ipunk, Rabu (16/7/2025).

Sementara itu, Sumono Darwinto, Direktur Sumber Daya Pengawasan Kelautan, menyatakan proses investigasi sedang berlangsung dan bisa berujung pada penghentian kegiatan serta pencabutan izin oleh instansi berwenang jika ditemukan pelanggaran serius.

Baca juga:  NCW Laporkan Korupsi Dana Hibah KONI Kota Bekasi

Direktur Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Ahmad Aris, juga menyatakan bahwa hasil kajian bersama perguruan tinggi menunjukkan kerusakan ekosistem terumbu karang dan sedimentasi yang sangat tinggi di sekitar Pulau Citlim.

“Karang-karangnya sudah rusak parah. Sedimentasinya sangat masif,” kata Aris.

Dukungan dari legislatif daerah terhadap penegakan hukum oleh KKP menjadi sinyal kuat bahwa kerusakan lingkungan di wilayah kepulauan tak lagi bisa ditoleransi. Pulau-pulau kecil seperti Citlim dan Sebaik bukan hanya aset geografis, tetapi benteng terakhir keberlanjutan ekosistem laut Indonesia.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Related post
Dunia Pendidikan di Pemalang Kembali Dihebohkan Dugaan Kongkalikong Surat Penawaran Sampul dan Map Raport

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang, Vokalpublika.com – Sebuah kasus dugaan kongkalikong surat sakti untuk meluluskan penawaran sampul dan map raport mencuat ke publik. Surat yang diduga berasal dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang ini diduga digunakan untuk memuluskan praktik penjualan sampul dan map raport di sekolah-sekolah. Menurut sumber yang dekat dengan kasus ini, surat penawaran atau surat rekomendasi …

Dua Kadis Mundur, Projo Karimun : Bukti Lemahnya Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Karimun

Redaksi

04 Oct 2025

Karimun, vokalpublika.com – Publik Karimun dikejutkan dengan mundurnya dua pejabat eselon II atau Kepala Dinas di lingkungan Pemerintah Daerah Karimun. Pejabat pertama adalah Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), Fajar Horison Abidin, yang baru sebulan dilantik pada 3 September 2025 lalu setelah sebelumnya menjabat sebagai Kepala Baperlitbang. Disusul kemudian Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan …

Kodim 0711/Pemalang Gelar Doa Bersama Peringati HUT ke-80 Tentara Nasional Indonesia Tahun 2025

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

Pemalang,Vokalpublika.com – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI) tahun 2025 yang mengusung tema “TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju”, Kodim 0711/Pemalang menggelar doa bersama di Masjid Al-Ikhlas Makodim 0711/Pemalang, Sabtu (4/10/2025) sore. Kegiatan doa bersama dipimpin oleh Ustadz PNS Wasrun dan diikuti personel Kodim 0711/Pemalang baik militer maupun PNS. …

Warga Optimis Desa Seppong Timur Akan dimekarkan .

Redaksi

04 Oct 2025

Belopa, vokalpublika.com— Warga Desa Seppong Kecamatan Belopa Utara Kab Luwu menggelar Musyawarah Khusus membahas rencana pemekaran wilayah Desa Seppong Timur, Acara yang berlangsung di Mesjid Nurul Auliya Dusun Batu Papang ini menjadi tonggak awal dalam upaya meningkatkan pelayanan dan percepatan pembangunan di wilayah desa. Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, perwakilan masing masing dusun …

Pernyataan KONi Menyesatkan Publik, Exco Askab PSSI Pemalang : Semangat Kami Masih Menyala Untuk Kebangkitan PSIP

Alwi Assagaf

04 Oct 2025

PEMALANG, Vokalpublika.com — Polemik mengenai keikutsertaan PSIP Pemalang dalam kompetisi Liga 4 Jawa Tengah tahun 2025 memanas setelah pernyataan Sekretaris KONI Kabupaten Pemalang, E.K. Nugroho, menyebut bahwa absennya PSIP disebabkan nihilnya dukungan anggaran dari KONI. Namun, pernyataan itu langsung dibantah tegas oleh Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Pemalang yang menilai informasi tersebut tidak berdasar karena regulasi …

Warga RW 21 Kabil Kecewa, Pasar Malam Dinilai Abaikan RT/RW

Redaksi

04 Oct 2025

Batam, vokalpublika.com – Warga RW 21 Kelurahan Kabil menyampaikan kekecewaannya terhadap pengelola pasar malam yang dinilai tidak menghargai perangkat RT/RW setempat. Pasalnya, izin pelaksanaan kegiatan disebut hanya melalui kelurahan tanpa melibatkan pengurus wilayah di RW 21. Kekecewaan ini mencuat setelah warga mempertanyakan dasar izin pasar malam tersebut. Menurut warga, pihak pengelola bahkan membawa-bawa nama institusi …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x