Home » Berita » Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi 24 Jul 2026 129

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono.

Advertisement
ADVERTISEMENT


Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026).

Presiden Direktur Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang, Dwi Indrotito Cahyono, telah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan (SPPHPL) Nomor : B/p347/SPPHPL ke 2/VI/2026/Reskrim, pemanggilan saksi di Mapolres Tulungagung.

“Saya sebagai kuasa hukum saksi Sutarji, telah menerima surat dan hari ini sudah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan,” ujarnya.

Sam Tito selaku Kuasa Hukum dari KHYI Malang akan terus mendampingi kasus ini, karena mendapat atensi langsung dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg).

“Kami mohon APH Tulungagung serius mengungkap secara transparan, hingga tuntas dan muncul tersangka,” akunya.

Baca juga:  Ironis! Perbaikan Infrastruktur Digenjot, Jalan Kabupaten di Desa Gondang Taman Rusak Parah: Aktivitas Ekonomi Warga Terganggu dan Membahayakan

“Sebab perkara ini dapat atensi langsung dari Kementerian Sekretaris Negara (Kemensetneg) kita akan kawal sampai muncul tersangka,” imbuhnya.

Di lain pihak, dalam pemeriksaan saksi, pihak terlapor Suryono Owner Showroom Mobil K-Cunk, sebelumnya hanya diwakili manajernya Aripin – adik kandung- kali ini Suryono, hadir sendiri.

Sutarji saksi di kasus ini mengaki dicari oleh anak buah Suryono untuk dijadikan saksi dan menandatangani surat pemanggilan.

“Padahal saya di sini sebagai sopir truk angkut bahan dalam pengurukan lahan Showroomnya. Saya ambil tanah uruk bukan di wilayah Tulungagung. Selama ini saya takut pulang karena ada iintimidasi.

“Ya dari pihak Suryono Showroom K-Chunk Motor, makanya saya tak berani pulang ke rumah saya seperti orang berkeliaran tanpa arah,” akunya.

“Maaf Mas terkait galian C dalam proyek K-Cunk Motor saya hanya sopir angkut urug lahan, ada 30 ritasi, setelah itu saya tak kirim lagi hingga sekarang. Tanah uruk waktu itu bukan dari wilayah Tulungagung tapi wilayah Kota Trenggalek, tanah itu saya ambil dari tambang manual yaitu dari sungai, padahal banyak sopir truk yang mengambil tanah uruk ilegal dari wilayah Desa Nglampir dan Keboireng atas perintah Suryono kenapa saya yang dikorbankan dalam hal ini, sampai saya takut pulang ke rumah selama 2 bulan karena saya orang miskin yang tidak bisa melawan sampai saya tidur di fasilitas umum,” tegasnya.

Baca juga:  Kegiatan Non Fisik TMMD Sengkuyung Tahap IV Tahun 2025, Kodim 0711/Pemalang Laksanakan Pelayanan KB dan Kesehatan

Helmi Rizal Direktur KHYI Sidoarjo saat mendampingi Sutarji alias Cipeng dalam penyidikan menyampaikan, pendampingan hukum karena disebut dalam saksi lain dari Suryono.

Berdasarkan fakta hukum, dari keterangan saksi Sutarji hanya diberi order awal 30 rit oleh Sahri, suruhan Suyono untuk menguruk lahan.

Setelah itu pengurukan lahan dialihkan ke tambang Ilegal milik Supirin dan Subandi, semua kepala desa yang sudah laporan.

“Terkait urukan lahan Suryono dialihkan ke Subandi alias Jaduk Kepala Desa Ngelampir dan Sipirin Kepala Desa Keboireng hasil keterangan penyidik sesuai fakta hukum. Harapan kami segera ada gelar perkara, dalam hal ini kami minta informasi terkait penyidikan dengan saksi ahli dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Surabaya dan sudah diklarifikasi dengan baik sesuai dengan surat aduan kepada Presiden RI melalui aplikasi yang di teruskan kepada Kemensetneg yang disertakan dalam surat aduan dalam tambang Ilegal,” tegasnya.

Baca juga:  Hairun Amirin Siap Maju sebagai Bakal Calon Ketua DPD KNPI Karimun 2025–2028

Perkara tambang ilegal merupakan bagian perintah dari Presiden Prabowo Subianto untuk ditindak tegas secara hukum. karena dinilai merugikan negara serta kerusakan lingkungan yang harus ditindak tegas tanpa pandang bulu.kaperwil (Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Penarikan Rp500 Ribu Dapur MBG Pemalang Menuai Sorotan, Aliran Dana Masih Gelap

Alwi Assagaf

06 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola dapur operasional yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. ADVERTISEMENT Transparansi pengelolaan serta urgensi pembentukan paguyuban tersebut kini dipertanyakan demi memastikan dana kas tidak memangkas ketersediaan maupun kualitas porsi bagi penerima manfaat. ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola …


Kapolda Jabar dan Ketua Bhayangkari Daerah Salurkan Bantuan Sosial untuk Masyarakat Nelayan Pangandaran

Redaksi

06 Sep 2026

PANGANDARAN — Sebagai bentuk nyata kepedulian sosial serta menghadirkan institusi kepolisian di tengah masyarakat, Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Dr. Pipit Rismanto, S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Daerah Jawa Barat Ny. Nila Pipit Rismanto menggelar kunjungan kerja sekaligus menyerahkan paket bantuan sosial (baksos) Di kampung Nelayan Kabupaten Pangandaran ADVERTISEMENT Kegiatan humanis ini bertujuan untuk membantu …

Menembus Keterbatasan, Kasek dan Siswa SMPN 1 Atap Pabuaran Gotong Royong Bersihkan Lingkungan Sekolah Hingga Sampah di Aliran Sungai

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Keterbatasan fasilitas di wilayah terpencil tidak menyurutkan langkah SMPN Pabuaran Satu Atap, Kecamatan Bantarbolang, Kabupaten Pemalang untuk mewujudkan lingkungan belajar yang sehat. ADVERTISEMENT Dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah, Budiman, seluruh siswa bersama jajaran guru dan komite sekolah menggelar aksi gotong royong membersihkan area sekolah hingga aliran sungai Pabuaran yang tertimbun sampah, Sabtu …

Pilkades Serentak Pemalang 2026: Kecamatan Rilis Daftar Resmi Bakal Calon di 12 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang resmi mempublikasikan daftar Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026. ADVERTISEMENT Berdasarkan data resmi kecamatan, pemungutan suara serentak dijadwalkan berlangsung pada 9 November 2026.​Publikasi ini menjadi pendorong keterbukaan informasi publik serta keterlibatan masyarakat dalam mengawal tahapan demokrasi di …

Tahapan ​Pilkades Serentak 2026, Pemcam Pulosari: Mari Jaga Kondusifitas Bersama-sama

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pulosari, Kabupaten Pemalang, resmi merilis daftar nama Bakal Calon Kepala Desa (Bakal Calon Kades) yang akan bertarung pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak pada 9 November 2026. ADVERTISEMENT ​Pilkades serentak di wilayah Kecamatan Pulosari ini mencakup delapan desa, yaitu Desa Siremeng, Nyalembeng, Batursari, Pagenteran, Clekatakan, Penakir, Gunungsari, dan Cikendung. ​Sesuai …

​Pemcam Ulujami Kawal Tahapan Pilkades Serentak 2026, Pendaftaran Resmi Ditutup di 15 Desa

Alwi Assagaf

05 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan (Pemcam) Ulujami, Kabupaten Pemalang, terus mengawal kelancaran seluruh tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Tahapan pendaftaran bakal calon (balon) kepala desa di 15 desa se-Kecamatan Ulujami secara resmi ditutup pada Jumat (4/9/2026). ADVERTISEMENT ​Camat Ulujami, Waluyo, menyatakan bahwa jajaran Pemcam Ulujami berfokus memastikan panitia di tingkat desa bekerja secara …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x