- BeritaKawal Pilkades Tasikrejo 2026, Camat Ulujami Tegaskan Netralitas dan Larang Perangkat Desa Memihak
- BeritaMenjelang HUT RI – 81 Lapas Narkotika Usulkan 21 WBP Dapat PB
- BeritaRp23 Miliar Digelontorkan ke TPA Antang, Saatnya Pemerintah Membuktikan Hasilnya
- BeritaKETUA TIM KUASA HUKUM TEGUH RIYANTO, SRAGEN – JAWA TENGAH DESAK PRESIDEN RI, KETUA MAHKAMAH AGUNG RI, KETUA KOMISI III DPR RI HABIBUROKHMAN, DAN KAPOLRI MELAKSANAKAN SILA KE-5 PANCASILA SERTA MENGIMPLEMENTASIKAN AMANAT UUD 1945 ALINEA KEEMPAT DALAM PENEGAKAN HUKUM
- BeritaKetum FRIC H. Dian Surahman: Keaslian Barang Bukti Dugaan TPPU Mantan Jampidsus Jadi Bukti Profesionalisme dan Integritas Polri
- UncategorizedTudingan Bupati Dairi Tak Mampu Memimpin Disorot, Tokoh Masyarakat Ajak Mahasiswa Kedepankan Fakta

Rp23 Miliar Digelontorkan ke TPA Antang, Saatnya Pemerintah Membuktikan Hasilnya
Makassar, vokalpublika.com- Persoalan sampah di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Antang menjadi salah satu tantangan terbesar Pemerintah Kota Makassar. Tingginya volume sampah harian memicu keterbatasan kapasitas lahan dan berbagai masalah lingkungan, mulai dari bau menyengat, pencemaran air lindi, hingga potensi emisi gas metana yang mengancam kesehatan masyarakat. Kondisi ini mendorong Pemkot Makassar melakukan pembenahan sistem pengelolaan secara menyeluruh.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, telah meluncurkan sejumlah langkah strategis guna membenahi TPA Antang. Kebijakan utamanya adalah menghentikan sistem open dumping dan beralih ke sanitary landfill sesuai arahan Kementerian Lingkungan Hidup. Metode ini menerapkan pemadatan sampah, penutupan timbunan tanah setiap hari, pengelolaan air lindi, serta pengendalian gas metana demi meminimalkan pencemaran lingkungan.
Pemkot Makassar juga menyiapkan lahan seluas 8 hektare di kawasan TPA Antang untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). Program ini diproyeksikan sebagai solusi jangka panjang untuk mereduksi timbunan sampah sekaligus memproduksi energi. Selain itu, akses baru bagi alat berat mulai dibuka guna mengoptimalkan pembenahan kawasan sembari berkoordinasi dengan pemerintah pusat demi mempercepat realisasi PSEL.
Komitmen pembenahan ini diperkuat lewat pengalokasian anggaran sebesar Rp23 miliar pada Tahun Anggaran 2026. Anggaran tersebut dialokasikan untuk pembangunan dan perbaikan jalan akses menuju TPA senilai Rp10,6 miliar, serta penataan pedestrian sebesar Rp12,65 miliar. Peningkatan infrastruktur ini diharapkan memperlancar mobilitas armada pengangkut sampah dan mendukung operasional alat berat menuju sistem pengelolaan yang modern.
Menanggapi langkah tersebut, mahasiswa Jurusan Teknik Perencanaan Wilayah dan Kota (T.PWK) UIN Alauddin Makassar, Andi Al Fajri, mengapresiasi komitmen Pemkot Makassar. Namun, ia mengingatkan agar orientasi keberhasilan tidak sekadar bertumpu pada besaran anggaran.
”Langkah Pemerintah Kota Makassar patut diapresiasi karena menunjukkan komitmen nyata dalam membenahi TPA Antang. Transformasi menuju sanitary landfill, pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL), serta dukungan anggaran sebesar Rp23 miliar merupakan kebijakan yang positif. Namun, keberhasilan program tersebut tidak boleh hanya diukur dari besarnya anggaran atau banyaknya proyek yang dibangun. Keberhasilan sesungguhnya harus dibuktikan melalui berkurangnya volume sampah yang masuk ke TPA, membaiknya kualitas lingkungan, serta meningkatnya pelayanan persampahan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Pembenahan TPA Antang juga harus menjadi bagian dari perbaikan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh, bukan hanya berfokus pada kawasan pembuangan akhir,” ujar Andi Al Fajri.
Fajri menilai pengelolaan sampah yang ideal harus terintegrasi dari hulu ke hilir. Pemkot Makassar tidak boleh hanya membenahi fasilitas hilir di TPA, tetapi juga wajib memperkuat regulasi pengurangan sampah dari sumbernya lewat edukasi publik, pemilahan sampah rumah tangga, optimalisasi bank sampah, hingga pemanfaatan teknologi PSEL.
”Dalam perspektif perencanaan wilayah dan kota, persoalan sampah tidak dapat diselesaikan hanya di hilir. Pemerintah harus memastikan adanya keterpaduan sistem mulai dari pengurangan sampah di sumber, pemilahan, pengumpulan, pengangkutan, pengolahan, hingga pemrosesan akhir yang memenuhi standar lingkungan. Apabila seluruh tahapan tersebut berjalan secara berkesinambungan, maka TPA Antang tidak lagi hanya berfungsi sebagai tempat pembuangan akhir, tetapi menjadi bagian dari sistem pengelolaan sampah yang modern, efisien, dan berkelanjutan,” pungkasnya.
FIFA World Cup 2026
Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat
48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026
Alwi Assagaf
18 Jul 2026
Pemalang, Vokalpublika.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tasikrejo, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang menggelar Musyawarah Desa (Musdes) pembentukan panitia dan tim pengawas Pilkades 2026 di Balai Desa setempat, Jumat (17/7/2026) malam. ADVERTISEMENT Dalam forum tersebut, Camat Ulujami yang diwakili oleh Kasi Tata Pemerintahan (Tapem), H. Mukromin, memberikan instruksi tegas terkait pelaksanaan Pilkades. Pihak kecamatan meminta seluruh …
Redaksi
18 Jul 2026
Tanjungpinang, Vokalpublika.comLapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang mengusulkan 21 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB) dalam rangka peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 pada 17 Agustus 2026. Data pengusulan per 17 Juli 2026. ADVERTISEMENT Menurut data Lapas, untuk syarat administratif WBP harus melengkapi salinan putusan, surat penjamin keluarga, laporan Litmas dari Bapas Tanjungpinang, hingga …
Redaksi
18 Jul 2026
Sragen, 17 Juli 2026, Jawa Tengah – Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto , Advokat Rikha Permatasari menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan nilai-nilai Pancasila, khususnya Sila Kelima “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, serta mengimplementasikan amanat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Alinea Keempat sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan negara …
Redaksi
18 Jul 2026
JAKARTA, 18 Juli 2026 – Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menyatakan bahwa hasil pemeriksaan terhadap seluruh barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) semakin mempertegas profesionalisme penyidik Polri dalam menjalankan proses penegakan hukum. ADVERTISEMENT Pernyataan tersebut disampaikan …
Clara T S
18 Jul 2026
DAIRI –vokalpublika.comPemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan pelayanan publik di bidang pendidikan melalui penyediaan transportasi bagi pelajar. Memasuki Tahun Ajaran 2026/2027, Pemkab Dairi resmi mengoperasikan dua unit bus sekolah gratis yang melayani antar-jemput siswa dari Desa Kalang Simbara dan Kelurahan Bintang Hulu, Kecamatan Sidikalang, menuju sejumlah sekolah di Kota Sidikalang. ADVERTISEMENT Program …
Redaksi
17 Jul 2026
MAGELANG, Jumat 17 Juli 2026 – Proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) Polri yang digelar di Mapolres Magelang Kota hari ini menuai kemarahan mendalam dari pihak pengadu. Marlundu Lumban Raja S.H., kuasa hukum Bhima Chandra, menilai jalannya sidang jauh dari kebenaran dan terkesan mengubah fakta yang sudah terungkap jelas dalam pemeriksaan sebelumnya. ADVERTISEMENT Terlapor …
17 Sep 2025 5.338 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com – Jadi Pertanyaan di tengah-tengah masyarakat pasalnya tiba-tiba 4 (empat) Kepala Dinas Dan 1 (satu) Asisten di pemerintahan Bupati Humbang Hasundutan Dr Oloan Paniaran Nababan SH, MH. Secara kompak mengundurkan diri. ADVERTISEMENT Dari Pantauan awak media ke 4 (empat) Kepala Dinas dan 1 (satu) Asisten yang mengundurkan diri yaitu, Frans Judika Pasaribu …
07 Oct 2025 4.274 views
Humbang Hasundutan, vokalpublika.com, – Wakil Bupati (Wabup) Humbang Hasundutan (Humbahas) Yunita Rebeka Marbun kaget karena Ajudannya Fricilia Damanik yang selama ini menemaninya saat bertugas, tiba-tiba dimutasi oleh bupati Humbahas Oloan Paniaran Nababan tanpa alasan, pernyataan ini diungkapkan saat Wabup Yunita Rebeka Marbun turut mengantarkan Fricilia Damanik ke tempat kerja baru di Kantor Kelurahan Pasar Doloksanggul, …
05 Aug 2025 3.648 views
Bulukumba, Vokalpublika.com -Aksi protes tidak biasa mengguncang Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba pada Selasa (5/8). Sejumlah warga bersama keluarga korban kecelakaan lalu lintas melakukan aksi simbolik dengan menggantungkan celana dalam dan bra di pagar kantor Kejari. Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan mendalam terhadap penanganan perkara yang dinilai jauh dari rasa keadilan. ADVERTISEMENT Perkara kecelakaan maut …
05 Aug 2025 3.532 views
Bulukumba,Vokalpublika.com – Ratusan warga yang tergabung dalam aksi unjuk rasa melampiaskan kekecewaan mereka terhadap Kejaksaan Negeri Bulukumba dengan melempari kantor kejaksaan menggunakan telur dan kotoran sapi. Selasa, 5 Agustus 2025. ADVERTISEMENT Aksi ini merupakan bentuk protes atas penanganan perkara kecelakaan lalu lintas yang dinilai tidak adil dan tidak transparan. Perkara kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi …
22 May 2025 3.027 views
Tanjungpinang, 22 Mei 2025 – Kasus penyelundupan narkotika kembali mengguncang perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau. Dalam dua pekan terakhir, aparat gabungan berhasil menggagalkan dua aksi penyelundupan sabu-sabu dengan total berat hampir 4 ton dari dua kapal berbeda di wilayah laut Karimun. ADVERTISEMENT Kapal pertama, berbendera Thailand, diamankan TNI AL pada 13 Mei 2025 di Selat …
14 May 2025 2.956 views
KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. ADVERTISEMENT Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga …
28 Jul 2025 2.445 views
Nias Selatan, VokalPublika.com – Dugaan korupsi Dana Desa di Desa Caritas Sogawunasi, Kecamatan Lolomatua, Kabupaten Nias Selatan kembali mencuat. Kepala Desa (Kades) Faona Lala Giawa kini menjadi sorotan setelah warga melaporkan adanya penyimpangan pengelolaan dana dari tahun 2020 hingga 2024. ADVERTISEMENT Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa bantuan seperti Bantuan Langsung Tunai …