Home » Berita » Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

Rangkap Jabatan: Muhammad Yunus Terpilih Jadi Direktur BP Kawasan Karimun, Terkesan Tak Peka Aturan

W H 13 May 2025 166

Karimun – Penunjukan Muhammad Yunus sebagai Direktur Administrasi dan Umum di Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun menuai perbincangan luas. Bukan karena proses seleksi yang tidak sah, melainkan karena status Yunus yang masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Karimun hingga saat ini. Hal ini memunculkan pertanyaan serius terkait kepatuhan terhadap aturan kepegawaian, khususnya aturan ASN yang jelas melarang rangkap jabatan struktural.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhammad Yunus merupakan satu dari tiga nama yang terpilih dalam seleksi terbuka untuk jabatan struktural di tubuh BP Kawasan Karimun. Penunjukan tersebut dinilai telah melalui prosedur formal dan diumumkan secara resmi. Namun, publik mempertanyakan kejelasan statusnya sebagai aparatur sipil negara yang aktif, mengingat jabatan Kepala Dinas merupakan posisi strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karimun.

Sejumlah pihak menyayangkan potensi pelanggaran terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, yang secara tegas menyebut bahwa ASN tidak diperkenankan merangkap jabatan struktural di luar instansi induknya. Dalam aturan tersebut, jabatan rangkap hanya dimungkinkan dalam kondisi tertentu dan harus mendapat izin dari pejabat pembina kepegawaian.

“Ini bukan soal kapasitas pribadi, tapi soal kepatuhan pada sistem. Ketika seorang pejabat struktural ASN juga menjabat sebagai direktur di badan yang berbeda, itu menimbulkan pertanyaan soal integritas aturan,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.

Kondisi ini menjadi lebih krusial mengingat BP Kawasan adalah lembaga penting yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan ekonomi strategis. Kehadiran figur dengan jabatan ganda dapat menimbulkan konflik kepentingan serta melemahkan akuntabilitas kebijakan publik, apalagi jika tidak ada kejelasan apakah Yunus akan mengundurkan diri dari jabatan lamanya atau tidak.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Pemerintah Kabupaten Karimun maupun dari Muhammad Yunus sendiri mengenai status jabatannya pasca pengangkatan tersebut. Masyarakat pun menanti langkah tegas dari pihak berwenang untuk memastikan bahwa aturan ASN ditegakkan tanpa pandang bulu.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa dalam proses reformasi birokrasi dan pelayanan publik, kepatuhan terhadap regulasi bukan sekadar formalitas, melainkan fondasi kepercayaan publik terhadap pemerintahan. Rangkap jabatan, jika dibiarkan tanpa klarifikasi dan ketegasan aturan, hanya akan memperlebar ruang ketidakpercayaan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, Muhammad Yunus belum memberikan pernyataan resmi mengenai status rangkap jabatan tersebut.

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Related post
Kejati Kepri Usut Dugaan Korupsi Kuota Rokok di Karimun, Negara Rugi Rp182,9 Miliar

W H

16 May 2025

Karimun (VokalPublika) – Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) resmi menyelidiki dugaan korupsi dalam pengaturan kuota barang kena cukai, khususnya rokok, di kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas Kabupaten Karimun. Hasil perhitungan BPKP mengungkap, potensi kerugian negara mencapai angka fantastis: Rp182,9 miliar. Kepala Kejati Kepri, Teguh Subroto, menyampaikan bahwa hasil audit kerugian negara dari BPKP …

KKP Tangkap 2 Kapal Ikan Ilegal Filipina di Perairan Papua Kerugian Negara Capai Rp 50,4 Miliar, Pelaku Terancam 6 Tahun Penjara

EZ W

15 May 2025

JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menunjukkan ketegasannya terhadap praktik penangkapan ikan ilegal di wilayah yuridiksi Indonesia. Dua kapal asal Filipina diamankan saat beroperasi tanpa izin di perairan Samudera Pasifik, utara Papua. Kedua kapal tersebut yakni FB TWIN J-04 (130,12 GT) sebagai kapal penangkap dan FB YANREYD-293 (116 GT) sebagai kapal pengangkut. Saat …

Vendor Atur Jadwal Sampah? PROJO Karimun Kritik Usulan PT AGB

W H

14 May 2025

KARIMUN – DPC PROJO Kabupaten Karimun menyoroti langkah PT Anva Gemilang Bersama (AGB) yang meminta Pemerintah Kabupaten Karimun menerbitkan surat edaran resmi terkait jadwal pembuangan sampah. Permintaan tersebut dinilai tidak semestinya datang dari pihak ketiga yang hanya berperan sebagai pelaksana teknis. Sebelumnya, Manajer Operasional PT AGB menyampaikan kepada media bahwa pihaknya mengusulkan agar warga membuang …

Titipan Penguasa? Pengisian Jabatan di BP Karimun Disorot

W H

14 May 2025

Karimun – Penempatan sejumlah pejabat di tubuh Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Karimun belakangan ini menuai sorotan. Dugaan praktik “titipan kekuasaan” mulai ramai diperbincangkan publik, seiring dengan proses pengisian jabatan yang dinilai tidak sepenuhnya mencerminkan prinsip meritokrasi dan profesionalisme. Salah satu kasus yang menjadi perhatian ialah terpilihnya Muhammad Yunus sebagai Direktur …

Gempa M6,2 Guncang Aceh Barat Daya, Getaran Terasa hingga Medan dan Banda Aceh

EZ W

12 May 2025

ACEH BARAT DAYA – Suasana Minggu sore yang tenang mendadak berubah menjadi kepanikan saat gempa bumi berkekuatan magnitudo 6,2 mengguncang wilayah barat daya Aceh, tepatnya di sekitar Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya, pada 11 Mei 2025 pukul 15.57 WIB. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan bahwa pusat gempa berada di laut, sekitar 21 kilometer …

Menepis Kabut Tudingan Hidup Mewah: Projo Kepri Tegakkan Marwah Ansar Ahmad

EZ W

11 May 2025

BATAM, –  Dalam pusaran wacana publik yang menghangat, nama Gubernur Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, kembali mengemuka. Bukan karena kebijakan atau gebrakan pembangunan, melainkan tudingan yang menyebutnya menjalani gaya hidup mewah, tak sejalan dengan kemampuan fiskal daerah yang ia pimpin. Namun, suara pembelaan pun hadir—tegas, jernih, dan tak gentar. Adalah Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Projo Kepri, …

x
x