Home » Berita » Pulau Kecil Dieksplorasi, Lingkungan Laut dalam Bahaya

Pulau Kecil Dieksplorasi, Lingkungan Laut dalam Bahaya

Redaksi 17 Jun 2025 134

Jakarta, Vokalpublika.com – Rencana eksplorasi tambang di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil kembali menimbulkan kekhawatiran publik. Kali ini, kawasan yang disasar adalah Raja Ampat—jantung biodiversitas laut dunia yang dikenal sebagai surga terumbu karang dan habitat ribuan spesies laut.

Namun, keindahan dan kekayaan ekosistem kawasan itu kini menghadapi ancaman nyata: sedimentasi dan degradasi lingkungan akibat pembukaan lahan untuk pertambangan.

Pulau Sangat Kecil, Risiko Sangat Besar

Lima pulau di Raja Ampat yang masuk dalam area eksplorasi dikategorikan sebagai tiny islands atau pulau sangat kecil, menurut Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS). Pulau-pulau ini memiliki daya tahan ekologis yang sangat rendah terhadap gangguan.

Sekali sistem ekologinya terganggu—baik akibat aktivitas tambang, sedimentasi, maupun eksploitasi lainnya—kerusakannya dapat menjadi permanen. Proses pemulihan pun memerlukan waktu yang panjang, bahkan sering kali tidak memungkinkan sama sekali.

Baca juga:  Menparekraf dan Menaker Teken MoU, Fokus Kembangkan SDM Pariwisata Nasional

UU Melarang Tambang, Tapi Izin Tetap Terbit

Undang-Undang No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil secara jelas menyebutkan bahwa pertambangan bukanlah prioritas dalam pemanfaatan pulau kecil. Bahkan bisa dilarang total apabila terbukti menimbulkan kerusakan lingkungan atau konflik sosial.

Namun, kenyataan di lapangan jauh dari harapan. Izin pertambangan tetap dikeluarkan, seolah menutup mata terhadap risiko kerusakan ekosistem. Lemahnya pengawasan, tumpulnya penegakan hukum, serta dominasi kepentingan investasi menjadi kombinasi yang membahayakan keberlanjutan lingkungan.

Sedimentasi: Ancaman Sunyi bagi Laut

Salah satu dampak paling berbahaya dari tambang di pulau kecil adalah sedimentasi. Saat hujan turun, tanah dan lumpur dari bekas galian tambang terbawa ke laut. Butiran sedimen itu lalu menyelimuti terumbu karang dan padang lamun—dua ekosistem vital bagi pesisir.

Baca juga:  Bupati H. Asmar Sambut Hangat 93 Jemaah Haji Meranti, Dua Wafat di Tanah Suci

Terumbu karang yang tertutup tidak lagi mampu melakukan fotosintesis, sementara padang lamun kehilangan cahaya matahari yang dibutuhkan untuk tumbuh. Dampaknya, populasi ikan menurun drastis, mengganggu keseimbangan laut, dan nelayan lokal menjadi korban pertama.

Tumpang Tindih Kewenangan, Lingkungan Jadi Korban

Persoalan lain yang memperparah kondisi ini adalah tumpang tindih kewenangan dalam sistem perizinan. Melalui sistem OSS (Online Single Submission), izin tambang di kawasan hutan hanya dapat dikeluarkan oleh Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, sedangkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) hanya mengatur wilayah non-hutan.

Akibatnya, KKP—yang memiliki pemahaman lebih mendalam tentang dinamika laut—tidak punya wewenang untuk mengendalikan aktivitas tambang yang berdampak langsung pada wilayah pesisir. Tanpa koordinasi antar kementerian, lingkunganlah yang menjadi korban utama.

Baca juga:  Parosil Sebut Upacara Ziarah Nasional Sebagai Wujud Penghormatan Kepada Pejuang Kemerdekaan

Regulasi Harus Tegas dan Terpadu

Menanggapi situasi ini, KKP kini tengah meninjau ulang regulasi yang mengatur eksplorasi dan pertambangan di pulau-pulau kecil. Tujuannya: membentuk kerangka perizinan yang lebih tegas, terintegrasi, dan berpihak pada prinsip keberlanjutan.

Langkah ini diharapkan dapat menutup berbagai celah hukum yang selama ini digunakan untuk mengeksploitasi kawasan-kawasan yang seharusnya dilindungi. Pulau-pulau kecil, apalagi yang berada di wilayah unik seperti Raja Ampat, harus dilihat sebagai aset ekologis jangka panjang—bukan komoditas ekonomi sesaat.

Editor: Vokal Publika
Sumber: WJ Today, UU No. 27/2007, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x