Home » Berita » Publik Khawatir, Pemkab Gali Lubang Tutup Lubang: Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Bidik Pinjaman Rp200 Miliar?

Publik Khawatir, Pemkab Gali Lubang Tutup Lubang: Defisit APBD Pemalang 2026 Tembus Rp277 Miliar, Bidik Pinjaman Rp200 Miliar?

Alwi Assagaf 15 May 2026 61

PEMALANG – Postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pemalang Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan tajam. Berdasarkan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 57 Tahun 2025, keuangan daerah diproyeksikan mengalami defisit sebesar Rp277,17 miliar.

​Kesenjangan fiskal ini muncul akibat ketimpangan antara target pendapatan daerah yang dipatok sebesar Rp2,66 triliun, sementara kebutuhan belanja daerah membengkak hingga Rp2,94 triliun.

​Untuk menambal defisit tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang merencanakan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah. Dalam dokumen resmi, tercatat rencana penerimaan pembiayaan sebesar Rp277,17 miliar yang bersumber dari:
​Pinjaman Daerah: Rp200 miliar.
​Penerimaan Kembali Pemberian Pinjaman: Rp77,17 miliar.

Baca juga:  Terungkap Saat Rekontruksi, Sebelum Meninggal Korban Sempat Memohon Ampun, Ini 21 Adegan Reka Ulang Kasus Pembunuhan EJ

​Langkah ini mempertegas ketergantungan daerah terhadap pembiayaan eksternal guna menjamin keberlangsungan program pembangunan di tengah keterbatasan kas daerah.

​Analisis terhadap postur belanja menunjukkan alokasi yang masih didominasi oleh biaya rutin birokrasi. Pos Belanja Pegawai, termasuk Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN, menyedot anggaran hingga Rp1,309 triliun. Jika ditambah dengan pos khusus TPP sebesar Rp445,7 miliar, maka beban belanja pegawai menjadi komponen paling masif dalam APBD 2026.

​Di sisi lain, alokasi untuk infrastruktur dan kebutuhan operasional lainnya mencakup:
​Jalan dan Jembatan: Rp201,2 miliar.
​Perjalanan Dinas: Rp43,6 miliar.
​Alat Kedokteran dan Kesehatan: Rp26,4 miliar.
​Kendaraan/Alat Angkutan: Rp13,1 miliar.

Baca juga:  Perkuat Akses Reforma Agraria, Kantor Pertanahan Dairi Dorong Produktivitas dan Kemandirian Ekonomi Desa

​Aktivis muda Pemalang, Eky Diantara, menilai kondisi ini menunjukkan kerentanan fiskal yang serius. Ia menyoroti bahwa ketergantungan pada utang akan menjadi beban bagi generasi mendatang dan mempersempit ruang gerak anggaran di tahun-tahun berikutnya.

​”Data ini merupakan bukti otentik bahwa kondisi keuangan Pemkab Pemalang sedang tidak sehat. Menutup kekurangan anggaran dengan utang sebesar Rp200 miliar adalah kebijakan yang berisiko karena ada kewajiban pengembalian yang akan membebani pendapatan daerah ke depan,” ujar Eky, Jumat (15/5/2026).

Baca juga:  Dandim Pemalang: Sinergi Antara Komcad dengan satuan TNI Dapat Mendukung Stabilitas Keamanan dan Ketahanan Wilayah

​Sesuai dengan Pasal 36 ayat (1) dalam dokumen regulasi tersebut, selisih anggaran memang diklasifikasikan sebagai defisit yang penanganannya mengandalkan pembiayaan utang.

Publik kini menanti transparansi dan efektivitas penggunaan dana pinjaman tersebut agar benar-benar memberikan dampak stimulan bagi ekonomi daerah, bukan sekadar menutup biaya rutin.

Hingga berita ini tayang, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Pemalang.***

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Pandan Serahkan CSR Alat Mobiler Kepada Puskesmas Silalahi

Clara T S

15 May 2026

Dairi //vokalpublika.comPT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan (UP) Pandan menyerahkan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan alat Mobiler kepada Puskesmas Silalahi, Rabu (13/5/2026). Bantuan diserahkan oleh perwakilan dari PT PLN Nusantara Power Unit Pembangkitan Pandan Wan Mahdanil yang di terima oleh Kepala Puskesmas Silalahi dr. Megawati Gultom. Penyerahan bantuan CSR turut disaksikan oleh Ketua Tim …

GMBI Pesisir Barat Temukan Dugaan Markup Anggaran Belanja Tenaga Kebersihan Disporaparekraf

Redaksi

15 May 2026

Pesisir Barat Vokalpublika.com- LSM-GMBI Distrik Pesisir Barat temukan dugaan markup anggaran di Dinas Kepemudaan,Olahraga,Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disporaparekraf) setempat. Jumat,15 April 2026. Dugaan itu mulai terendus, saat tim investigasi GMBI melakukan penelusuran dan wawancara kepada beberapa narasumber. Hasil dugaan markup anggaran belanja tenaga kebersihan dan dugaan kebocoran Retribusi Karcis masuk Labuhan Jukung. Ketua LSM GMBI …

​Kandang Sapi di Pemukiman Bojongnangka Disomasi, Kades: Mediasi Buntu

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Konflik lingkungan akibat keberadaan kandang sapi di tengah pemukiman padat penduduk RT 03/RW 05, Kelurahan Bojongnangka, Kecamatan Pemalang, memasuki babak baru. Sejumlah warga terdampak resmi melayangkan somasi terhadap pemilik ternak, MBU, pada Kamis (14/5/2026). ​Langkah hukum ini dicapai warga berinisial MS dan NR melalui Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) setelah upaya …

Danramil 02/Taman Pastikan KDKMP Penggarit Siap Diluncurkan, Imam Wibowo Beri Apresiasi

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Danramil 02/Taman, Kapten Cke M. Makhmudin, memimpin langsung aksi Karya Bakti skala besar di Desa Penggarit, Kecamatan Taman, Jumat (15/05/2026). Langkah ini diambil guna memastikan seluruh kesiapan infrastruktur dan estetika wilayah terpenuhi menjelang peresmian (launching) Kawasan Desa Kreatif Mandiri Pangan (KDKMP). ​Dalam aksi tersebut, Kapten Cke M. Makhmudin mengoordinasikan personel TNI untuk …

PENGUMUMAN: Jadwal Operasional Pelayanan Kantor Kecamatan Pemalang Selama Libur Kenaikan Isa Almasih

Alwi Assagaf

15 May 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Melalui surat edaran resmi, Pemerintah Kecamatan Pemalang menginformasikan penyesuaian jadwal pelayanan publik sehubungan dengan peringatan Kenaikan Isa Almasih 2026. Demi memberikan kepastian bagi warga yang ingin mengurus administrasi, diberitahukan bahwa seluruh loket pelayanan di Kantor Kecamatan Pemalang akan DITUTUP pada:​Kamis & Jumat (14–15 Mei 2026). ​Pelayanan akan kembali beroperasi secara normal sesuai …

Rizaldi Kasi Penkum Kejati Sumut Dilapor ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan, Tuding Jurnalis Seenaknya dan Abaikan Kerja Jurnalis

Redaksi

15 May 2026

Medan, vokalpublika.com-Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Rizaldi, SH, MH dilapor ke Jaksa Agung RI hingga Komisi Kejaksaan RI terkait etika dan ketidak profesionalan dalam tupoksinya. Laporan ini dilayangkan pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut yang beranggotakan 80 lebih wartawan yang ber pos liputan di Kejati Sumut dan ratusan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x