Home » Berita » Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Admin 11 Sep 2025 246

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Dugaan bisnis wifi ilegal di Pemalang kembali mencuat. Kepala Biro Vocalpublika.com Kabupaten Pemalang, Ripto Anwar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku usaha wifi ilegal sekaligus para pelanggannya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Ripto, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Para pelaku nekat memasang kabel jaringan dengan menumpang tiang provider lain, tiang PLN, bahkan menempel di pepohonan, yang jelas membahayakan keselamatan. Meski demikian, bisnis ini terus berkembang dengan menarik banyak pelanggan karena harga yang murah.

Baca juga:  Kolaborasi RS CMC dan Dinas Sosial Lampung Utara Aktifkan BPJS Nonaktif, Warga Apresiasi Pelayanan Prima

“Bisnis wifi ilegal tidak hanya merugikan penyedia resmi, tapi juga berisiko tinggi bagi penggunanya. Kok pelaku tidak memikirkan keselamatan warga atau pelanggannya? Ini bisa berurusan dengan hukum,” tegas Ripto, Kamis (11/9/2025).

Terbongkarnya dugaan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim investigasi menemukan sebuah box wifi menempel di salah satu ruko di depan Pasar Paduraksa, diduga milik WG, pelaku usaha wifi ilegal. Pemilik toko mengaku WG hanya numpang pasang box dan membayar listrik bulanan, bahkan memberikan fasilitas wifi gratis, namun tidak mengetahui status legalitasnya.

Baca juga:  Sambut HUT ke-80 TNI dan HUT ke-75 Kodam IV/Diponegoro, Kodim 0711/Pemalang Gelar Bakti Teritorial Prima

Ripto menegaskan, pelaku usaha wifi ilegal bisa dijerat pidana, begitu juga para pelanggannya. Berdasarkan Pasal 50 UU Telekomunikasi dan Pasal 47 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah UU Cipta Kerja, penyedia layanan internet ilegal dapat dipidana dengan penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta.

“Dengan laporan masyarakat dan pemberitaan ini, kami berharap aparat hukum segera bertindak. Bila perlu, kami akan membuat laporan resmi agar ada efek jera dan edukasi bagi masyarakat,” pungkas Ripto.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Vioni Masuk Top 20 Putri Otonomi Indonesia 2026, Harumkan Nama Kabupaten Dairi di Tingkat Nasional

Clara T S

09 Jun 2026

SIDIKALANG – vokalpublika.comKabar membanggakan datang dari Kabupaten Dairi. Vioni, perwakilan Kabupaten Dairi, berhasil menembus Top 20 Pemilihan Putri Otonomi Indonesia 2026, sebuah ajang bergengsi yang menjadi wadah bagi generasi muda perempuan Indonesia untuk menunjukkan kapasitas, prestasi, serta kepedulian terhadap pembangunan daerah. ADVERTISEMENT Keberhasilan tersebut menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Dairi. Capaian Vioni tidak hanya mencerminkan …

DIDUGA DIBORGOL, DIINJAK-INJAK, DAN DIPUKUL BERAMAI-RAMAI, TEGUH RIYANTO MINTA KEADILAN: KASAD DAN PANGLIMA TNI JANGAN CUMA JADI PENONTON

Redaksi

09 Jun 2026

Sragen, vokalpublika.com- Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Teguh Riyanto, meminta perhatian serius dari Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) terhadap laporan dugaan tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami kliennya, Teguh Riyanto, seorang warga sipil asal Kabupaten Sragen. ADVERTISEMENT Menurut keterangan yang disampaikan oleh Teguh …

Ketua TP Posyandu Dairi Hadiri Bimtek TP Posyandu Dalam Pengelolaan Posyandu Layanan Primer Di Kecamatan Siempat Nempu Hulu

Clara T S

09 Jun 2026

Dairi -vokalpublika.comKetua Tim Pembina Posyandu Dairi Rita Puspita Vickner Sinaga yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembina Posyandu Sri Dewi Wahyu Sagala, menghadiri bimbingan teknis (bimtek) TP Posyandu, Camat, Puskesmas dan Mitra dalam pengelolaan posyandu layanan primer tahun 2026 di Kecamatan Siempat Nempu Hulu, Senin (8/6/2026). Hadir dalam bimtek tersebut Kepala Dinas Kesehatan Henry Manik, …

Satreskrim Polres Pemalang Tangkap Dua Pelaku Curanmor di Wanarejan Utara

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pemalang berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di Desa Wanarejan Utara, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang. Dua orang tersangka berhasil diamankan dalam operasi tersebut. ADVERTISEMENT ​Kapolres Pemalang melalui Kasat Reskrim AKP Johan Widodo mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini dilakukan setelah personel kepolisian membekuk kedua pelaku …

Sejumlah SPPG di Pemalang Hentikan Sementara Program Makan Bergizi Gratis, Eka Siwi: Dana Belum Cair

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpiblika.com – Distribusi program Makan Bergizi Gratis (MBG) di beberapa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Kabupaten Pemalang terpaksa dihentikan sementara. Mandeknya operasional ini dipicu oleh keterlambatan realisasi anggaran dari pemerintah pusat. ADVERTISEMENT ​Koordinator Wilayah Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Korwil SPPI) Kabupaten Pemalang, Eka Siwi Nurhayati, membenarkan situasi tersebut. Namun, ia memastikan bahwa kendala ini …

​Kompensasi CSR Mandek Sejak 2016, Warga Pelutan Desak Menara BST di Lahan PT KAI Dibongkar

Alwi Assagaf

08 Jun 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Warga Kelurahan Pelutan, Kecamatan Pemalang, mendesak pembongkaran menara Base Transceiver Station (BTS) yang berdiri di wilayah mereka. Langkah tegas ini diambil lantaran pihak provider dinilai mengabaikan kewajiban kompensasi bina lingkungan dan Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah disepakati bersama sejak sepuluh tahun lalu. ADVERTISEMENT ​Ketua Kawali DPD Kabupaten Pemalang sekaligus perwakilan warga, …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x