Home » Berita » Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Kepala Biro Vokalpublika.com Minta Penindakan Tegas Pelaku dan Pelanggan Wifi Ilegal di Pemalang

Admin 11 Sep 2025 269

Pemalang, Jawa Tengah, vokalpublika.com – Dugaan bisnis wifi ilegal di Pemalang kembali mencuat. Kepala Biro Vocalpublika.com Kabupaten Pemalang, Ripto Anwar, mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku usaha wifi ilegal sekaligus para pelanggannya.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Menurut Ripto, praktik ilegal ini telah berlangsung cukup lama. Para pelaku nekat memasang kabel jaringan dengan menumpang tiang provider lain, tiang PLN, bahkan menempel di pepohonan, yang jelas membahayakan keselamatan. Meski demikian, bisnis ini terus berkembang dengan menarik banyak pelanggan karena harga yang murah.

Baca juga:  Agus Feriyanto Owner SPPG Mahira : Akhir September Kami Sudah Siap Distribusikan Progam Makan Bergizi Gratis Diwilayah Kecamatan Taman

“Bisnis wifi ilegal tidak hanya merugikan penyedia resmi, tapi juga berisiko tinggi bagi penggunanya. Kok pelaku tidak memikirkan keselamatan warga atau pelanggannya? Ini bisa berurusan dengan hukum,” tegas Ripto, Kamis (11/9/2025).

Terbongkarnya dugaan ini berawal dari laporan masyarakat. Tim investigasi menemukan sebuah box wifi menempel di salah satu ruko di depan Pasar Paduraksa, diduga milik WG, pelaku usaha wifi ilegal. Pemilik toko mengaku WG hanya numpang pasang box dan membayar listrik bulanan, bahkan memberikan fasilitas wifi gratis, namun tidak mengetahui status legalitasnya.

Baca juga:  Hari Kesadaran Nasional, Bupati Dairi Tegaskan ASN Harus Jadi Problem Solver di Tengah Keterbatasan Anggaran

Ripto menegaskan, pelaku usaha wifi ilegal bisa dijerat pidana, begitu juga para pelanggannya. Berdasarkan Pasal 50 UU Telekomunikasi dan Pasal 47 UU No. 36/1999 tentang Telekomunikasi yang telah diubah UU Cipta Kerja, penyedia layanan internet ilegal dapat dipidana dengan penjara hingga 10 tahun dan/atau denda maksimal Rp 600 juta.

“Dengan laporan masyarakat dan pemberitaan ini, kami berharap aparat hukum segera bertindak. Bila perlu, kami akan membuat laporan resmi agar ada efek jera dan edukasi bagi masyarakat,” pungkas Ripto.

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Perkuat Budaya Gotong Royong, ASN Kecamatan Pemalang Bebenah Demi Kenyamanan Masyarakat

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menghadirkan lingkungan kerja dan pelayanan publik yang representatif melalui kegiatan kerja bakti rutin “Jumat Bersih”, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan korve yang dipusatkan di seluruh area Kantor Kecamatan Pemalang tersebut diikuti oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN), staf, dan karyawan tanpa terkecuali. ​Aksi ini bukan sekadar …

​Sinergi Pemerintah Kecamatan Ulujami dan Warga Kertosari: Dorong Kebersihan Lingkungan dan Serap Aspirasi Desa

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Sekretaris Kecamatan Ulujami memimpin aksi gotong royong kebersihan lingkungan di Desa Kertosari. Kegiatan ini melibatkan staf kecamatan, ASN Dinas Satu Atap Ulujami, serta warga setempat sebagai bentuk kepedulian bersama terhadap kebersihan, kesehatan, dan keindahan wilayah, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​Desa Kertosari dikenal memiliki potensi ekonomi dan pariwisata yang kuat. Selain menjadi …

AWPB Bongkar dan Tuntut Transparansi Anggaran Publikasi, Komisi A DPRD Pemalang Minta Diskominfo Buka Data

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Rapat dengar pendapat di Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang berlangsung hangat pada Jumat lalu. Aliansi Wartawan Pantura Bersatu (AWPB) mempertanyakan transparansi pengelolaan anggaran publikasi dan kemitraan media oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Pemalang, Jumat 24 Juli 2026. ADVERTISEMENT ​AWPB menilai pola kemitraan Diskominfo belum mencerminkan kepatuhan terhadap prinsip keterbukaan dan …

Resmi Pimpin Perumda Tirta Mulia 2026–2031, Budi Harsudiono Dibayangi Evaluasi Ketat dan Target Direksi

Alwi Assagaf

24 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kabupaten Pemalang resmi melantik Budi Harsudiono Seto Aji sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mulia periode 2026–2031 di Gedung Sasana Bhakti Praja, Jumat (24/7/2026). ADVERTISEMENT ​Pelantikan yang dihadiri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Sekda Bagus Sutopo, jajaran OPD, Dewan Pengawas, serta jajaran direksi BUMD se-Kabupaten Pemalang ini menjadi …

Semangat Perjuangan Membara dari Prajurit TNI AD menjadi Advokat, Rikha Permatasari Menjawab Ancaman, Tekanan, Intimidasi hingga Fitnah Keji dengan Melanjutkan Pendidikan secara Akademik Jenjang S3 Doktor Hukum

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – Surabaya, 24 Juli 2026 – Perjalanan hidup seseorang sering kali ditempa bukan oleh kenyamanan, melainkan oleh berbagai ujian yang menguji keteguhan prinsip. Hal tersebut tergambar dalam perjalanan Advokat Rikha Permatasari, S.H., M.H., C.Med., C.LO., C.PIM., seorang Purnawirawan Prajurit Wanita TNI Angkatan Darat yang kini mengabdikan dirinya sebagai advokat dan konsultan hukum. Berdasarkan curriculum …

Saksi Buka Suara Dugaan Tumbal Hukum Kasus Galian C Ilegal yang Libatkan Owner Showroom Mobil K-Cunk Motor
470

Redaksi

24 Jul 2026

Vokalpublika.com – TULUNGAGUNG – Babak baru mulai terkait kasus tambang ilegal yang melibatkan Owner Showroom mobil K-Chunk Motor Suryono. ADVERTISEMENT Sutarji alias Cipeng warga Desa Nglampir, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung memberi keterangan sebagai saksi didampingi Kantor Hukum Yustitia Indonesia (KHYI) Malang. Presiden Direktur Dwi Indro Tito Cahyono alias Tito, di Polres, jum’at (24/7/2026). Presiden Direktur …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x