Home » Berita » Publik Desak APH Audit Soal Anggaran Proyek Pengecatan Gedung RSUD Randudongkal: Benarkah Ada Aroma KKN?

Publik Desak APH Audit Soal Anggaran Proyek Pengecatan Gedung RSUD Randudongkal: Benarkah Ada Aroma KKN?

Alwi Assagaf 16 Jan 2026 182

Pemalang, Vokalpublika.com – Pelaksanaan proyek pengecatan gedung lama RSUD Randudongkal, Kabupaten Pemalang, kembali menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Proyek yang dibiayai dari anggaran daerah dengan nilai sekitar Rp284 juta tersebut dinilai sejumlah pihak mungkin memunculkan pertanyaan terkait ketidakkesesuaian antara nilai anggaran dan pekerjaan yang dikerjakan di lapangan.

Sorotan publik terhadap proyek tersebut mendorong munculnya desakan agar Kejaksaan dan Inspektorat melakukan penelaahan guna memastikan proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dari informasi yang dihimpun, pekerjaan pengecatan RSUD Randudongkal diduga dilaksanakan melalui mekanisme penunjukan langsung. Dalam mekanisme tersebut, penetapan pelaksana proyek berada dalam kewenangan pejabat terkait pada instansi yang bersangkutan.

Kepala Bidang Sarana Kesehatan Dinas Kesehatan Pemalang, Slamet Budiono, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), menyampaikan bahwa proyek pengecatan tersebut dikerjakan oleh Atik dengan menggunakan badan usaha CV Mandiri Karya Utama.

Baca juga:  Palopo Rombak Total Birokrasi: 11 OPD Dimerger, Jabatan Eselon II Terancam, Layanan Publik Diuji

“Pemberian proyek tersebut kepada Atik atas petunjuk dari Bu Yulies,” ujar Slamet Budiono.

Pada saat proyek tersebut berjalan, jabatan Kepala Dinas Kesehatan Pemalang diketahui dijabat oleh Yulis Nurraya. Terkait pihak yang sebelumnya disebut mengajukan permohonan pekerjaan, Yulies menyampaikan nama Tedi. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Tedi.

“Nama saya dicoret dan proyek itu diberikan kepada Atik,” ujar Tedi melalui pesan WhatsApp.

Selain itu, Slamet Budiono juga menyebut CV Peta Jaya yang dipimpin oleh Moh. Yusup sebagai pihak yang sempat disebut dalam proses awal proyek. Yusup mengungkapkan bahwa dirinya memilih untuk tidak melanjutkan keterlibatan.

Baca juga:  GRIB JAYA Siap Geruduk KPK, Desak Bongkar Dalang Utama Korupsi Sumut hingga "Blok Medan"

“Karena adanya desakan, akhirnya saya mundur dan proyek itu diberikan kepada Atik,” tutur Yusup saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Saat ditemui di Kantor Dinas Kesehatan

Pemalang, (15/1/2026). Atik mengakui bahwa CV Mandiri Karya Utama yang digunakan untuk mengerjakan proyek pengecatan tersebut merupakan CV pinjaman. Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai proses memperoleh proyek serta kemungkinan adanya diduga fee dalam penunjukan, Atik tidak memberikan penjelasan.

Berdasarkan rangkaian keterangan tersebut, sejumlah pihak menilai proses penunjukan proyek pengecatan RSUD Randudongkal diduga belum sepenuhnya dilakukan secara transparan. Meski demikian, hingga kini belum ada pernyataan resmi ataupun kesimpulan hukum dari aparat penegak hukum terkait proyek tersebut.

Baca juga:  Aliansi Wartawan Pantura Bersatu Tegaskan Solidaritas, Kualitas dan Integritas Pers

Sebagai informasi, Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah mengatur sanksi terhadap praktik gratifikasi atau suap dalam pengadaan. Penerapan ketentuan tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan aparat penegak hukum setelah melalui proses pemeriksaan.

Hingga berita ini diterbitkan, Kejaksaan dan Inspektorat belum menyampaikan keterangan resmi terkait adanya pemeriksaan atas proyek pengecatan RSUD Randudongkal Pemalang yang diduga Markup anggaran menjadi perhatian publik. (Slamet Febriansyah)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Polres Nganjuk Hadiri Tasyakuran, Komitmen Dukung Pemugaran Makam dan Museum Marsinah

Redaksi

24 Apr 2026

Nganjuk, vokalpublika.com- Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K. menghadiri kegiatan tasyakuran dan selamatan pembangunan rumah singgah serta monumen Pahlawan Nasional Marsinah yang digelar Forkopimda bersama Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) di TPU Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Nganjuk, Jumat (24/4/2026). Kegiatan yang diikuti sekitar 50 peserta tersebut merupakan bentuk syukur menjelang …

Mantan Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo Resmi Bebas Bersyarat

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

TEGAL, Vokalpublika – Mantan Bupati Pemalang periode 2021-2022, Mukti Agung Wibowo, resmi menghirup udara bebas pada Jumat (24/4/2026). Agung dinyatakan bebas bersyarat setelah menyelesaikan sebagian besar masa hukumannya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang. Dikutip Puskapik.com, ​Agung keluar dari jeruji besi usai menjalani masa pidana selama kurang lebih 3 tahun 8 bulan. Pembebasan bersyarat …

Menteri LH Tegaskan: Pemilahan Sampah Wajib 100% di Tingkat Kelurahan

Redaksi

24 Apr 2026

Jakarta Utara, vokalpublika.com— Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa transformasi pengelolaan sampah nasional harus dimulai dari tingkat paling dasar, yakni kelurahan. Penegasan tersebut disampaikan dalam deklarasi Kelurahan Semper Timur, Jakarta Utara, sebagai wilayah dengan target 100 persen pemilahan sampah dari sumber.Menurut Menteri Hanif, pemilahan sampah bukan lagi sekadar …

Penangkapan Sebelum Laporan Polisi, Kuasa Hukum Sebut Kasus Wartawan Amir Cacat Hukum Total

Redaksi

24 Apr 2026

Mojokerto, vokalpublika.com— Sidang Praperadilan perkara Wartawan Amir Asnawi memasuki tahap Krusial setelah Kuasa Hukum Pemohon, Advokat Rikha Permatasari, secara Resmi Menyerahkan Kesimpulan di hadapan Majelis Hakim pada Jumat pagi di Ruang Sidang Tirta.Dalam Kesimpulan tersebut, Kuasa Hukum menilai seluruh proses Hukum terhadap Amir Cacat prosedur, Melanggar Hukum, dan Batal demi Hukum, mulai dari Penetapan Tersangka …

Agus Feriyanto: Sinergi Relawan Jadi Ujung Tombak, SPPG Mahira Taman Pemalang Pastikan Pemenuhan Gizi Anak Berjalan Optimal

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wilayah Taman, Pemalang, terus berkomitmen dalam menyediakan asupan nutrisi berkualitas bagi generasi muda. Melalui program “Menu Hari Ini”, SPPG Mahira 1 menyajikan paket makanan bergizi seimbang yang dirancang khusus untuk memenuhi standar kesehatan anak. ​Agus Feriyanto, selalu mitra menegaskan bahwa keberhasilan program ini tidak terlepas dari dedikasi …

Solidaritas Tanpa Batas: Konsistensi 234SC Pemalang dalam Aksi Jumat Berkah

Alwi Assagaf

24 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Ormas 234SC DPC Kabupaten Pemalang kembali menegaskan komitmen sosialnya melalui agenda rutin “Jumat Berkah”. Pada Jumat (24/4/2026), organisasi ini menyalurkan bantuan logistik berupa ratusan paket pangan kepada masyarakat di kawasan Pasar Lowak, Pemalang. ​Dipimpin oleh perwakilan bidang Hankam, Bung Munoh dan Bung Cempe, sebanyak 150 nasi kotak didistribusikan langsung kepada warga yang …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x