Home » Berita » Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Alwi Assagaf 27 Nov 2025 112

Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek pembangunan Talud di Desa Jerakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tuai sorotan setelah diketahui tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan – Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai dari anggaran pemerintah (Negara) wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, volume. Panjang – Lebar. pekerjaan dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan kegiatan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi Azas Transparansi, publik sehingga dari seluruh lapisan masyarakat, dapat melihat semua, Media Massa atau Lembaga Kontrol Sosial, dapat ikut serta dalam proses pengerjaan untuk pengawasan. selagi masih dalam pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:  Tradisi Petik Laut Warisan Budaya yang Harus Kita Lestarikan, Ini Kata dr Amin.

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan Talud tidak terpasang papan informasi proyek serta tidak sesuai spesifikasi (menggunakan batu blondos), sehingga menimbulkan pertanyaan dan dugaan, seakan proyek yang menelan anggaran negara tersebut seperti proyek tidak bertuan, sehingga untuk melaksanakan kontrol terkait volume dan informasi anggaran jadi sulit di ketahui, tentu hal ini bertentangan dengan UU KIP.

“Kami tidak proyek ini sumber anggaranya dari mana, kami hanya membantu untuk tenaga kerja saja. Setau saya ini proyek dari pak Safi’i dari Balai Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus saat ditemui tim awak media di lokasi proyek, Kamis 27 November 2025.

Saat ditanya lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dirinya hanya Droping material dan melanjutkan saja, sebelumnya di borong oleh orang lain. Menurut Agus pembangunan proyek Talud sempat terhenti lantaran sesuatu hal.

“Soal papan informasi dan sumber anggaranya saya kurang tau. Tapi setau saya ini Talud panjangnya 328 meter (satu jalur) dan nilainya, lebih kurang Rp. 300 juta, kemudian untuk kontraktornya dari Semarang CV. Danu Berdikari,” bebernya.

Baca juga:  Amsakar–Li Claudia Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Lewat Perwako Baru

Saat dikonfirmasi tim media, Dicky selaku pelaksana dari CV. Danu Berdikari pihaknya mengakui bahwa papan informasi proyek Talud tersebut tidak ada dan pihaknya akan segera menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan.

“Iya pak maaf, papan proyeknya memang belum dipasang, nanti kita segera sampaikan kepada pimpinan untuk segera dipasang papan informasi proyek,” ucap Dicky melalui sambungan telfon.

Sebagai informasi tambahan, proyek Talud di Desa Jerakah tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir dua bulan lamanya, namun tidak dijumpai. Papan proyek. Banyak pihak menduga pengerjaan proyek Talud tersebut kurang pengawasan, sehingga menabrak aturan, baik UU KIP dan juga kuat dugaan hasil pengerjaan proyek ini besar kemungkinan tidak sesuai standar Juklak dan Juknis.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dinas dan instansi terkait, agar dapat meminimalisir praktek – praktek pelanggaran yang berpeluang pada kerugian Negara.

Baca juga:  Empat Gubernur Teken Kerja Sama Strategis di Batam, Ansar Ahmad: “Batam Siap Jadi Hub Internasional”

Terpisah, menurut Andi dari Pemerhati Sosial menyebut, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan menimbulkan persepsi buruk dalam pelaksanaan proyek berbasis dana publik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat dari instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

“Setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib transparan, mulai dari informasi dasar hingga proses pengerjaan. Jika tidak ada keterbukaan, potensi penyimpangan sangatlah besar,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, aparat pengawas internal pemerintah daerah bersama APH diharapkan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. (Alwi Assagaf & Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Dukung Pemalang Rapsodi, Pemkab Gelar Korve Massal di Pantai Sumur Pandan

Alwi Assagaf

18 Apr 2026

PEMALANG, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten Pemalang kembali melaksanakan agenda rutin korve (kerja bakti) hari Jumat yang dipusatkan di kawasan Pantai Sumur Pandan, Desa Nyamplungsari, Kecamatan Petarukan, Jumat (17/4). ​Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra, Tutuko Raharjo, bersama Asisten III Sekda Bidang Administrasi Umum, Bagus Sutopo. Aksi bersih-bersih ini melibatkan …

BIADAB! Penarikan Paksa Honda CR-V Milik Pensiunan Polisi Tanpa Surat Resmi, Debt Collector Diduga Langgar UU Fidusia dan Terancam Pidana Berat

Redaksi

17 Apr 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Aksi penarikan kendaraan bermotor secara brutal dan tanpa dasar hukum kembali terjadi. Sebuah mobil Honda CR-V warna silver milik pensiunan anggota kepolisian diduga dirampas oleh oknum debt collector tanpa dokumen sah. Fakta ini mengarah pada dugaan kuat pelanggaran serius terhadap hukum, termasuk UU Fidusia dan ketentuan pidana. KRONOLOGIS MENCEKAM:Insiden terjadi di rumah Kausar, …

Monitoring dan Evaluasi BPN Sumut di Dairi Perkuat Kinerja dan Pelayanan Pertanahan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI –vokalpublika.com Kantor Pertanahan Kabupaten Dairi menerima kunjungan Tim Bidang I dari Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara dalam rangka pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program serta kegiatan pertanahan di wilayah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Kantor Wilayah BPN guna memastikan seluruh program strategis …

Polres Gresik Ungkap Penimbunan 17 Ribu Liter Solar Subsidi

Redaksi

17 Apr 2026

GRESIK, vokalpublika.com– Polres Gresik Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi dengan total barang bukti mencapai sekitar 17.000 liter. Dalam kasus ini, satu orang tersangka berinisial ZA (46) telah diamankan dan ditahan di Rutan Polres Gresik Polda Jatim. Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan …

Perkuat Pengadaan Tanah Berkeadilan, Kantor Pertanahan Dairi Ikuti Penguatan Penilaian Dampak Sosial

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI – vokalpublika.com Upaya mewujudkan pengadaan tanah yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan terus diperkuat melalui penerapan penilaian dampak sosial sebagai instrumen strategis dalam setiap proses pembangunan untuk kepentingan umum. Penilaian dampak sosial dinilai memiliki peran krusial dalam mengidentifikasi, menganalisis, sekaligus mengantisipasi berbagai konsekuensi sosial yang timbul akibat kegiatan pengadaan tanah. Hal ini menjadi penting mengingat …

Kasubdiv Kebersihan PD Pasar Dairi Siap Gas Pol Wujudkan Pasar Bersih dan Tertib di Seluruh Kecamatan

Clara T S

17 Apr 2026

DAIRI/Komitmen memperkuat tata kelola kebersihan dan ketertiban pasar terus digaungkan Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kabupaten Dairi. Kali ini, Kepala sub Divisi (Kasubdiv) Kebersihan PD Pasar Dairi, Thomson Manullang, menegaskan kesiapan jajarannya dalam menjalankan tugas secara optimal guna mendukung visi dan misi Bupati Dairi, Vickner Sinaga, dalam menciptakan pasar yang bersih, tertib, dan nyaman. Langkah konkret …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x