Home » Berita » Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Proyek Talud di Desa Jerakah Senilai Ratusan Juta Dari Bankeu Provinsi Jateng Diduga Buat Bancakan! Tak Dijumpai Papan Informasi Bak Proyek Siluman

Alwi Assagaf 27 Nov 2025 257

Pemalang, Vokalpublika.com – Proyek pembangunan Talud di Desa Jerakah, Kecamatan Taman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, tuai sorotan setelah diketahui tidak dilengkapi dengan papan informasi proyek.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Kondisi ini dinilai melanggar prinsip transparansi publik sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan – Nomor 70 Tahun 2012 menyebutkan bahwa setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai dari anggaran pemerintah (Negara) wajib memasang papan nama proyek mencantumkan jenis kegiatan, lokasi proyek, volume. Panjang – Lebar. pekerjaan dan nomor kontrak, waktu pelaksanaan kegiatan proyek dan nilai kontrak serta jangka waktu pekerjaan.

Pemasangan papan nama proyek merupakan implementasi Azas Transparansi, publik sehingga dari seluruh lapisan masyarakat, dapat melihat semua, Media Massa atau Lembaga Kontrol Sosial, dapat ikut serta dalam proses pengerjaan untuk pengawasan. selagi masih dalam pembangunan yang bersumber dari anggaran pemerintah pusat maupun daerah.

Baca juga:  Andy Rahmat Prasetyo : ATS di Pemalang Semakin Tinggi, Dana PIP Jangan Buat Ajang Pungli

Hasil pantauan awak media di lokasi proyek pembangunan Talud tidak terpasang papan informasi proyek serta tidak sesuai spesifikasi (menggunakan batu blondos), sehingga menimbulkan pertanyaan dan dugaan, seakan proyek yang menelan anggaran negara tersebut seperti proyek tidak bertuan, sehingga untuk melaksanakan kontrol terkait volume dan informasi anggaran jadi sulit di ketahui, tentu hal ini bertentangan dengan UU KIP.

“Kami tidak proyek ini sumber anggaranya dari mana, kami hanya membantu untuk tenaga kerja saja. Setau saya ini proyek dari pak Safi’i dari Balai Penyuluhan Dinas Pertanian Provinsi Jawa Tengah,” kata Agus saat ditemui tim awak media di lokasi proyek, Kamis 27 November 2025.

Saat ditanya lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa dirinya hanya Droping material dan melanjutkan saja, sebelumnya di borong oleh orang lain. Menurut Agus pembangunan proyek Talud sempat terhenti lantaran sesuatu hal.

“Soal papan informasi dan sumber anggaranya saya kurang tau. Tapi setau saya ini Talud panjangnya 328 meter (satu jalur) dan nilainya, lebih kurang Rp. 300 juta, kemudian untuk kontraktornya dari Semarang CV. Danu Berdikari,” bebernya.

Baca juga:  Nepal Membara: Dari Krisis Politik ke Gelombang Amarah Rakyat

Saat dikonfirmasi tim media, Dicky selaku pelaksana dari CV. Danu Berdikari pihaknya mengakui bahwa papan informasi proyek Talud tersebut tidak ada dan pihaknya akan segera menyampaikan perihal tersebut kepada pimpinan.

“Iya pak maaf, papan proyeknya memang belum dipasang, nanti kita segera sampaikan kepada pimpinan untuk segera dipasang papan informasi proyek,” ucap Dicky melalui sambungan telfon.

Sebagai informasi tambahan, proyek Talud di Desa Jerakah tersebut sudah berjalan kurang lebih hampir dua bulan lamanya, namun tidak dijumpai. Papan proyek. Banyak pihak menduga pengerjaan proyek Talud tersebut kurang pengawasan, sehingga menabrak aturan, baik UU KIP dan juga kuat dugaan hasil pengerjaan proyek ini besar kemungkinan tidak sesuai standar Juklak dan Juknis.

Tentu hal ini harus menjadi perhatian pemerintah, terutama dinas dan instansi terkait, agar dapat meminimalisir praktek – praktek pelanggaran yang berpeluang pada kerugian Negara.

Baca juga:  Situasi Menegang, Massa Minta Rekan Mereka yang Ditahan Dilepaskan

Terpisah, menurut Andi dari Pemerhati Sosial menyebut, praktik semacam ini berpotensi merugikan negara dan menimbulkan persepsi buruk dalam pelaksanaan proyek berbasis dana publik. Oleh karena itu, diperlukan pengawasan lebih ketat dari instansi teknis terkait dan aparat penegak hukum untuk memastikan proyek berjalan sesuai aturan.

“Setiap pelaksanaan proyek yang menggunakan anggaran negara wajib transparan, mulai dari informasi dasar hingga proses pengerjaan. Jika tidak ada keterbukaan, potensi penyimpangan sangatlah besar,” ujarnya.

Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola yang baik, aparat pengawas internal pemerintah daerah bersama APH diharapkan segera melakukan inspeksi langsung ke lokasi proyek dan memberi sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran. (Alwi Assagaf & Tim).

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Menuju Masyarakat Aktif dan Bugar, Wakapolresta Tanjungpinang Pimpin Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional 2026

Redaksi

09 Sep 2026

Tanjungpinang,vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., memimpin pelaksanaan upacara peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) Tahun 2026 di lapangan Bhayangkara Polresta Tanjungpinang, Rabu (09/09/2026). ADVERTISEMENT Peringatan Haornas 2026 menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh masyarakat akan pentingnya olahraga sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk membangun semangat hidup aktif, sehat, …

SIDANG PEMBUKTIAN Zairan – Bambang Suryadi : Ungkap Kejanggalan Sertifikat Pelapor/Korban, Warkah Dipertanyakan

Redaksi

09 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com— Dalam sidang pembuktian kamis, 3 September 2026, Penasihat Hukum (Advokat Patas Sulaiman Rambe.S.H & Ronald Reagen S Baringbing.S.H) menilai masih terdapat persoalan mendasar yang belum terjawab JPU terkait surat yang diduga palsu. ADVERTISEMENT Surat yang dipersoalkan tersebut berkaitan dengan SKT 128 Tahun 1988 yang sebelumnya telah diperjualbelikan dan kemudian telah terbit Sertifikat Hak Milik …

PKKMB Hari Kedua Universitas Malahayati: Mahasiswa Baru Dibekali Riset hingga Bela Negara

Redaksi

08 Sep 2026

BANDAR LAMPUNG,vokpublika.com— Universitas Malahayati gelar PKKMB hari kedua bagi 1.196 mahasiswa baru di Gedung Graha Bintang, Selasa. Kegiatan berlangsung runtut dari pagi hingga sore dengan dua sesi utama. ADVERTISEMENT Sesi Pagi, Diisi pengenalan fasilitas kampus yakni, UPT Balai Bahasa dan program unggulan & fasilitas pembelajaran bahasa asing. Perpustakaan, akses keanggotaan, katalog digital, ruang baca riset. …

Hak Jawab PT Anugrah Bayuarya Perkasa: Akui Ada Perbaikan Pasangan Batu, Tegaskan Progres Pekerjaan Capai 97 Persen

Redaksi

08 Sep 2026

SAMBAS, KALBAR,vokalpublika.com— PT Anugrah Bayuarya Perkasa menyampaikan hak jawab sekaligus klarifikasi atas pemberitaan dan informasi mengenai pelaksanaan pekerjaan yang sedang dikerjakan perusahaan di wilayah Tebas, Kabupaten Sambas. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan secara resmi melalui surat Nomor: 06/PT.ABP/IX/2026 tertanggal 5 September 2026, yang ditujukan kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Dalam …

Hari Pelanggan Nasional 2026, Direksi Perumda Tirta Mulia Pemalang Turun ke Lapangan Serap Aspirasi Warga

Alwi Assagaf

08 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Memperingati Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) 2026, Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang mempertegas komitmennya dalam meningkatkan mutu pelayanan publik. Tak sekadar perayaan seremonial, jajaran direksi memilih turun langsung ke lapangan untuk menyapa dan mendengarkan masukan para pelanggan secara langsung dari rumah ke rumah (door to door). ADVERTISEMENT ​Langkah tersebut dipimpin langsung …

​Polemik Iuran Rp500 Ribu SPPG Pemalang Disorot, Diduga Langgar Aturan BGN, Pengurus Paguyuban: Itu Sah dan Hak Organisasi

Alwi Assagaf

07 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Penarikan iuran bulanan terhadap pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Pemalang memicu sorotan publik. Kebijakan tersebut dipertanyakan karena dikhawatirkan berdampak pada kualitas porsi dan hak penerima manfaat. ADVERTISEMENT ​Berdasarkan data yang dihimpun, puluhan hingga ratusan pengelola dapur dari total 140 unit SPPG …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x