Home » Berita » Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 678

Pemalang, Vokalpublika.com – Penegakan peraturan daerah (perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait prostitusi atau penanggulangan pelacuran, seringkali menimbulkan pro dan kontra yang kompleks, kondisi tersebut banyak terjadi dibeberapa daerah, seperti akhir – akhir ini yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Isu ini menyentuh berbagai aspek, mulai dari hukum, sosial, hingga kemanusiaan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tentu, peran utama Satpol PP adalah menegakkan perda untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Penertiban prostitusi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif (Prostitusi), seperti penyebaran penyakit menular seksual, peredaran minuman keras, dan masalah sosial lainnya.

Maka dari itulah, dengan dasar hukum yang ada, Satpol PP dalam hal ini telah melaksanakan kewajibannya sebagai penegak peraturan daerah dalam rangka membantu Kepala Daerah mempercepat pembangunan serta dalam mensukseskan program – program kerja.

Upaya razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Pemalang juga dalam upaya mencegah eksploitasi, beberapa pihak menilai, penertiban bisa menjadi langkah untuk menghentikan praktik eksploitasi terhadap pekerja seks komersial (PSK), terutama jika ada dugaan perdagangan manusia.

Baca juga:  Sempat Rendam Kantor Pemkab Pesisir Barat, Banjir Kini Berhasil Diatasi

Sudah barang pasti, Satpol PP segera bertindak lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah, terganggu dengan keberadaan praktik prostitusi.

Dari penegakkan peraturan daerah, khususnya terkait penanggulangan prostitusi, sebagian pihak berharap dengan cara pendekatan sekaligus memberikan solusi bagi para PSK. Karena penertiban dianggap hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah prostitusi, seperti kemiskinan, kurangnya lapangan kerja, dan faktor sosial lainnya. Setelah razia, praktik prostitusi sering kali kembali marak di tempat lain. Maka, perlu koordinasi antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya, seperti dinas sosial dan kepolisian, terkadang kurang optimal. Akibatnya, penanganan masalah prostitusi tidak terintegrasi dengan baik.

Baca juga:  Semarak Hut Ke-34 Lambar, Wadah Menggali Seni, Melestarikan Tradisi Adat Budaya

Menanggapi pro dan kontra, itu wajar terjadi dan itu sebuah dinamika dilapangan. Melalui pesan singkat, Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang mengatakan, penegakan hukum oleh Satpol PP terhadap tindak pidana tertentu, termasuk yang terkait dengan prostitusi, harus selaras dengan undang-undang yang lebih tinggi. Terdapat isu mengenai sinkronisasi antara perda dan undang-undang agar kewenangan Satpol PP tidak tumpang tindih. Secara umum, penegakan perda oleh Satpol PP soal prostitusi masih menjadi perdebatan karena dianggap belum menyelesaikan masalah secara mendasar. Meskipun tujuannya baik untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, pendekatan yang sering kali reaktif dan tidak komprehensif menuai kritik.

“Diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi, manusiawi, dan menyentuh akar permasalahan. Namun kami secara pasti tidak memiliki data para PSK, begitupun dinas lain saya rasa juga tidak memiliki data PSK,” tegas Achmad Hidayat.

Baca juga:  Dijanjikan Bertemu Kapolda, Massa tertahan di Gerbang Polda Metro Jaya

“Giat kami terakhir melakukan penyisiran dilokasi (Calam) dan hanya mendapatkan 8 orang pelanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten tersebut menegaskan, bahwa Satpol PP tidak gegabah menjudge (menghakimi) seseorang itu PSK sebelum dilakukan pemeriksaan. Setiap orang yang melakukan pelanggaran ketertiban umum masih sebagai terduga pelanggar.

“Terima kasih atas segala saran dan kritik yang masuk ke kami. Dalam penegakan perda penanggulangan pelacuran memang harus koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti dinas sosial, lembaga kesehatan, dan kepolisian, agar penanganannya lebih efektif dan berkeadilan. PSK seyogyanya dilakukan pemberdayaan agar mereka tidak kembali lagi ke dunia prostitusi,” tutup Achmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Lepas Mahasiswa Magang FH UMSU, Law Firm Eben Haezar dan Andika Serta Leonardus Bersama ‘FAHMI’ Tekankan Integritas dan Profesionalisme Calon Penegak Hukum

Redaksi

01 Aug 2026

MEDAN //Komitmen membangun generasi penegak hukum yang berintegritas kembali ditegaskan dalam acara pelepasan mahasiswa magang Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) yang telah menyelesaikan praktik lapangan di Law Firm Eben Haezar, Andika Serta Leonardus Law Firm. ADVERTISEMENT Kegiatan berlangsung di BS Coffee, Jalan Halat, Kota Medan, Sumatera Utara, dan dihadiri jajaran advokat serta pengurus …

Menjamurnya Perusahaan Abaikan Hak-hak Pekerja, DPC K-SPSI Kota Probolinggo sampaikan tuntutan ke disperinaker

Redaksi

31 Jul 2026

Probolinggo,-Vokalpublika.com,-Akhir-akhir ini, banyaknya Perusahaan di Kota Probolinggo, yang tidak taat aturan tenaga kerja dan abaikan hak-hak pekerja tidak sesuai regulasi dan UU Ketenagakerjaan, yang seharusnya Perusahaan berkewajiban melindungi dan memberikan apa yang menjadi Hak pekerja, sesuai UU Ketenagakerjaan No. 13/2003, serta PP 35 Tahun 2021 ADVERTISEMENT Namun apa yang terjadi di Kota Probolinggo, masih saja …

Tingkatkan Kebersihan Lingkungan, Pemerintah Kecamatan Pemalang Gelar “Jumat Bersih”

Alwi Assagaf

31 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menegaskan komitmennya dalam menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kantor melalui kegiatan kerja bakti “Jumat Bersih” yang dilaksanakan pada Jumat (31/7/2026). ADVERTISEMENT ​Kegiatan gotong royong ini melibatkan jajaran pegawai dan staf di lingkungan Kantor Kecamatan Pemalang. Berdasarkan pantauan di lokasi, para aparatur sipil negara (ASN) beserta jajaran staf tampak kompak …

Integritas Berbuah Prestasi, Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Sabet Juara II

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Polda Jatim menyerahkan piagam penghargaan kepada Polres Pelabuhan Tanjung Perak yang meraih Juara II kategori Ungkap Kasus Terbanyak Semester I 2026 (Kelompok A) atas kinerja gemilang menjaga Kamtibmas. ADVERTISEMENT Penghargaan berskala regional dan nasional ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi, efisiensi operasional, dan kerja keras dalam memberantas tindak kriminalitas sepanjang …

Satpolairud Polresta Tanjungpinang Salurkan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Pesisir dalam Program Jumat Berkah

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika.com – Tanjungpinang – Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat pesisir, Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Tanjungpinang kembali menggelar kegiatan Bantuan Sosial dalam rangka Jumat Berkah, Jumat (31/07/2026), di wilayah Perairan Kolam Bandar dan Dermaga Pelantar I, Kota Tanjungpinang. ADVERTISEMENT Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 13.30 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasatpolairud Polresta Tanjungpinang …

ASWIN Kalbar Beri Apresiasi, Hasil Monitoring Lapangan Nilai Proyek Irigasi Rawa Tebas Komplek Berjalan Sesuai Standar Teknis Nasional

Redaksi

31 Jul 2026

Vokalpublika – Selasa, 31 Juli 2026, SAMBAS – Komitmen mengawal transparansi dan akuntabilitas pembangunan kembali ditunjukkan Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Wartawan Internasional (DPD ASWIN) Kalimantan Barat. Melalui Tim Monitoring yang dipimpin Kepala Bidang Investigasi Nardi M, DPD ASWIN Kalbar melakukan inspeksi lapangan terhadap Proyek Peningkatan Daerah Irigasi Rawa Tebas Komplek Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2026 …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x