Home » Berita » Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Pro Kontra Soal Prostitusi! Kasatpol PP Pemalang : Kami Tidak Gegabah Atau Menghakimi Pelanggar Yang Terjaring Razia Sebelum Melakukan Pemeriksaan

Alwi Assagaf 13 Oct 2025 699

Pemalang, Vokalpublika.com – Penegakan peraturan daerah (perda) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terkait prostitusi atau penanggulangan pelacuran, seringkali menimbulkan pro dan kontra yang kompleks, kondisi tersebut banyak terjadi dibeberapa daerah, seperti akhir – akhir ini yang terjadi di Kabupaten Pemalang. Isu ini menyentuh berbagai aspek, mulai dari hukum, sosial, hingga kemanusiaan.

Advertisement
ADVERTISEMENT

Tentu, peran utama Satpol PP adalah menegakkan perda untuk menjaga ketertiban, ketenteraman, dan perlindungan masyarakat. Penertiban prostitusi juga sebagai bagian dari upaya melindungi masyarakat dari dampak negatif (Prostitusi), seperti penyebaran penyakit menular seksual, peredaran minuman keras, dan masalah sosial lainnya.

Maka dari itulah, dengan dasar hukum yang ada, Satpol PP dalam hal ini telah melaksanakan kewajibannya sebagai penegak peraturan daerah dalam rangka membantu Kepala Daerah mempercepat pembangunan serta dalam mensukseskan program – program kerja.

Upaya razia penyakit masyarakat yang dilakukan Satpol PP Pemalang juga dalam upaya mencegah eksploitasi, beberapa pihak menilai, penertiban bisa menjadi langkah untuk menghentikan praktik eksploitasi terhadap pekerja seks komersial (PSK), terutama jika ada dugaan perdagangan manusia.

Baca juga:  Momentum Hari Bhayangkara ke-80, Camat Pemalang Tekankan Pentingnya Sinergitas Lintas Sektor

Sudah barang pasti, Satpol PP segera bertindak lantaran adanya aduan dari masyarakat yang merasa resah, terganggu dengan keberadaan praktik prostitusi.

Dari penegakkan peraturan daerah, khususnya terkait penanggulangan prostitusi, sebagian pihak berharap dengan cara pendekatan sekaligus memberikan solusi bagi para PSK. Karena penertiban dianggap hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah prostitusi, seperti kemiskinan, kurangnya lapangan kerja, dan faktor sosial lainnya. Setelah razia, praktik prostitusi sering kali kembali marak di tempat lain. Maka, perlu koordinasi antara Satpol PP dan instansi terkait lainnya, seperti dinas sosial dan kepolisian, terkadang kurang optimal. Akibatnya, penanganan masalah prostitusi tidak terintegrasi dengan baik.

Baca juga:  Polres Dairi Ungkap 5 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak, Pelaku Didominasi Orang Terdekat Korban

Menanggapi pro dan kontra, itu wajar terjadi dan itu sebuah dinamika dilapangan. Melalui pesan singkat, Achmad Hidayat, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang mengatakan, penegakan hukum oleh Satpol PP terhadap tindak pidana tertentu, termasuk yang terkait dengan prostitusi, harus selaras dengan undang-undang yang lebih tinggi. Terdapat isu mengenai sinkronisasi antara perda dan undang-undang agar kewenangan Satpol PP tidak tumpang tindih. Secara umum, penegakan perda oleh Satpol PP soal prostitusi masih menjadi perdebatan karena dianggap belum menyelesaikan masalah secara mendasar. Meskipun tujuannya baik untuk menjaga ketertiban dan ketenteraman, pendekatan yang sering kali reaktif dan tidak komprehensif menuai kritik.

“Diperlukan pendekatan yang lebih terintegrasi, manusiawi, dan menyentuh akar permasalahan. Namun kami secara pasti tidak memiliki data para PSK, begitupun dinas lain saya rasa juga tidak memiliki data PSK,” tegas Achmad Hidayat.

Baca juga:  Rp1,1 Miliar Lenyap, Tapi Yang Tersisa Bukan Aset Negara, Hanya Jejak Telepon Intimidasi Dari Bos Rekanan Yang Juga Ketua LSM.

“Giat kami terakhir melakukan penyisiran dilokasi (Calam) dan hanya mendapatkan 8 orang pelanggar,” imbuhnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di tubuh Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten tersebut menegaskan, bahwa Satpol PP tidak gegabah menjudge (menghakimi) seseorang itu PSK sebelum dilakukan pemeriksaan. Setiap orang yang melakukan pelanggaran ketertiban umum masih sebagai terduga pelanggar.

“Terima kasih atas segala saran dan kritik yang masuk ke kami. Dalam penegakan perda penanggulangan pelacuran memang harus koordinasi dengan sejumlah pihak, seperti dinas sosial, lembaga kesehatan, dan kepolisian, agar penanganannya lebih efektif dan berkeadilan. PSK seyogyanya dilakukan pemberdayaan agar mereka tidak kembali lagi ke dunia prostitusi,” tutup Achmad Hidayat. (Mas All)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Wakapolresta Tanjungpinang Terima Silaturahmi HMI, Dorong Sinergi Mahasiswa Jaga Kamtibmas dan Cegah Narkoba serta Judi Online

Redaksi

15 Sep 2026

Tanjungpinang, vokalpublika.com– Wakapolresta Tanjungpinang AKBP Farouk Oktora, S.H., S.I.K., menerima kunjungan silaturahmi dan audiensi Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjungpinang-Bintan beserta pengurus, Senin (14/09/2026). ADVERTISEMENT Kegiatan yang berlangsung tersebut dilaksanakan di Ruangan Kerja Wakapolresta Tanjungpinang. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk mempererat komunikasi dan membangun sinergi antara organisasi kemahasiswaan dengan Kepolisian dalam menjaga keamanan …

Tidak Surat Palsu, Ini Keterangan Ahli Forensik,BPN serta Pihak Kelurahan soal SKT 128/593/1988 dalam Sidang Zairan-Bambang

Redaksi

15 Sep 2026

Karimun,vokalpublika.com – Persidangan perkara dugaan penggunaan surat palsu dengan terdakwa Zairan dan Bambang kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, Selasa (15/9/2026), dengan agenda pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU). ADVERTISEMENT Dalam persidangan tersebut, tiga saksi memberikan keterangan, masing-masing dari pihak Kelurahan Teluk Uma, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta ahli digital forensik …

Calon Kades Sewaka, Risyanto Dorong Koordinasi Santai Lahirkan Gagasan Serius untuk Kemajuan Desa

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Dalam sebuah pertemuan informal yang hangat, bakal calon Kepala Desa (Kades) Sewaka, Bapak Risyanto, menegaskan kembali komitmennya untuk membangun desa melalui dialog yang inklusif dan terbuka. ADVERTISEMENT Hal ini mengemuka dalam acara diskusi santai bertajuk “Koordinasi Santai, Gagasan Serius” yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, khususnya pemuda, Selasa 15 September 2026. ​Momen …

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

​RGP Convention Center Pemalang Hadirkan Fasilitas Gedung Serbaguna untuk Berbagai Agenda Acara ADVERTISEMENT ​Pemalang, Vokalpublika.com — Kebutuhan akan ruang pertemuan berkapasitas memadai untuk penyelenggaraan berbagai kegiatan di Kabupaten Pemalang terus meningkat. Menjawab kebutuhan tersebut, RGP Convention Center hadir sebagai sarana gedung serbaguna yang dirancang untuk menampung beragam acara skala lokal hingga nasional. ​Gedung serbaguna ini …

Sinergikan Potensi 18 Desa, Kecamatan Ulujami Gagas Konsorsium BUMDes SEWU

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Forum Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kecamatan Ulujami merintis pembentukan unit usaha bersama berbasis konsorsium. Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Forum BUMDes yang digelar di Aula Pemcam Ulujami, Selasa (15/9/2026). ADVERTISEMENT ​Melalui konsorsium tersebut, Pemerintah Kecamatan Ulujami mendorong program SEWU (Sinergi Eduwisata Ulujami), sebuah konsep pengembangan kawasan terintegrasi yang menyatukan …

Rakor Triwulan III Kecamatan Pemalang, Camat Harapkan Suksesi Kepemimpinan Desa Berjalan Lancar

Alwi Assagaf

15 Sep 2026

Pemalang, Vokalpublika.com — Pemerintah Kecamatan Pemalang menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Triwulan III Tahun 2026 di Pendopo Kecamatan Pemalang, Senin (14/9/2026). Agenda ini dilaksanakan guna meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di wilayah setempat. ADVERTISEMENT ​Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Pemalang Prasetyo Widiatmoko, Kapolsek Pemalang, Danramil 01/Pemalang, perwakilan Kepala Puskesmas, KUA, KWK, serta Dinas Pelayanan Satu Atap. …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x