Home » Berita » Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Admin 30 Jul 2025 208

SURABAYA,vokalpublika.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya angkat bicara terkait insiden yang terjadi di Jalan Kunti 78 Surabaya pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dalam kejadian tersebut, dua orang sempat dikeroyok massa karena diduga mencuri sepeda motor. Namun, hasil klarifikasi Polsek menyebutkan bahwa hanya satu orang yang terbukti sebagai terduga pelaku.

Advertisement
ADVERTISEMENT

AKP Hery Iswanto, SH, Kapolsek Semampir, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi AKP Hery, peristiwa bermula saat HS (48), seorang tukang ojek asal Medaeng, Sidoarjo, mengantar penumpang bernama HO (48), warga Sidotopo, Surabaya, ke daerah Jalan Kunti. Saat itu, HO berada dalam kondisi mabuk berat.

Baca juga:  Tiga Hari, 17 Ton Beras SPHP Bulog Terjual Di Gerakan Pangan Murah Polres Nagekeo, Warga ucapkan terimakasih

“Sekira habis Maghrib, sampai di Jalan Kunti, HS memarkirkan sepeda motornya setelah mengantar terduga pelaku. Tiba-tiba terdengar teriakan ‘maling-maling’ dari arah belakang, dan ternyata HO yang dikejar oleh warga,” jelas AKP Hery, Rabu (30/07/2025).

Karena melihat HO datang bersama HS, massa langsung menaruh curiga dan secara membabi buta ikut menganiaya HS, yang sejatinya tidak mengetahui tindakan penumpangnya. Situasi semakin tidak terkendali hingga masyarakat melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semampir.

Unit Reskrim Polsek Semampir segera tiba di lokasi kejadian dan mendapati HS dalam kondisi luka di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RS Husada Prima untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga:  Peduli Dengan Jalan Rusak Di Tanjakan Sukarami Kecamatan Balik Bukit Ojek Online DRAIV lakukan Kegiatan Simpatik Gotong Royong

Sementara itu, terduga pelaku HO berhasil ditangkap warga di sekitar Jalan ITC Gembong, Surabaya. Saat diamankan, HO juga mengalami luka cukup parah, termasuk di kepala dan tangan. Ia didiagnosa mengalami gegar otak dan hingga kini belum sadarkan diri.

“Dari pihak rumah sakit melalui kepolisian menghubungi keluarga HO. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga mengajukan permohonan agar perawatan HO dilakukan di rumah, disertai surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh korban pemilik motor,” terang AKP Hery.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap HO tetap berjalan. Pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah kondisinya stabil.

Kapolsek AKP Hery menegaskan bahwa HS tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana pencurian. Ia hanya pengemudi ojek pengkolan yang mengantar penumpang dan menjadi korban salah sasaran.

Baca juga:  Gagal maning Bro : Maling Motor di Sidotopo Diamankan Polsek Semampir Gegara Gembok Cakram

“Kami pastikan bahwa HS adalah pengemudi ojek pengkolan. Ia dianiaya warga karena kesalahpahaman. Bukan pelaku. Kami minta masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini, HO masih dalam pengawasan keluarga karena keterbatasan biaya perawatan rumah sakit. Namun, polisi tetap melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatannya.

“Begitu HO pulih dan dapat dimintai keterangan, kami akan lanjutkan proses hukumnya sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Semampir.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
Pemerhati Lingkungan: Reklamasi Kawasan Hutan Kewajiban Mutlak, Sejak Kapan Harus Menunggu Perpanjangan PPKH?

Alwi Assagaf

27 Aug 2026

Pemalang – Polemik pemulihan lingkungan pasca-tambang galian C di kawasan hutan Desa Pegongsoran, Kecamatan Pemalang, memantik reaksi keras dari pemerhati lingkungan setempat, Suripto alias Ripto Anwar. Ia menepis keras dalih pihak pemrakarsa atau pengelola yang dinilai sengaja mengulur kewajiban reklamasi dengan alasan proses administratif. ADVERTISEMENT ​Ripto Anwar menegaskan, argumen yang menyatakan aktivitas reklamasi harus menunggu …

Sungai Suso Dicabik, Forkopimda ‘Dicuekin’Dugaan Uang Ketuk Pintu Bikin PETI Bajo Barat “Aman””

Redaksi

27 Aug 2026

LUWU, volalpublika.com— Surat kesepakatan itu baru berumur empat hari. Bertanggal 22 Agustus 2026, dokumen berkop Bupati Luwu itu ditandatangani delapan pimpinan Forkopimda, termasuk Bupati H. Patahudding dan Kapolres Luwu. Isinya tegas, menolak dan menindak Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Bajo Barat. ADVERTISEMENT Tapi di lapangan, jauh di bantaran Sungai Suso dan lereng-lereng curam …

Jaksa Garda Desa, Diperkuat Kawal Program Prioritas Nasional di Kepri

Redaksi

27 Aug 2026

Tanjungpinang,Vokalpublika.com Kegiatan Optimalisasi Jaga Desa serta Pengukuhan DPD-DPC ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa se-Provinsi Kepulauan Riau digelar di Ballroom Hotel Bintan Agro Resort, Teluk Bakau, Kecamatan Gunung Kijang, Rabu (26/08/2026). ADVERTISEMENT Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) diperkuat untuk mendukung pengawalan program prioritas nasional, khususnya Jaga Dapur MBG (Makan Bergizi Gratis) dan Jaga Indonesia Pintar. …

Presiden Prabowo Cek Dapur Lapangan Polri dan Water Treatment di Posko Pengungsian Danga

Redaksi

27 Aug 2026

Nagekeo, NTT — Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo mengunjungi Posko Pengungsian Terpadu di Lapangan Berdikari, Danga, Kabupaten Nagekeo, dalam rangka meninjau secara langsung kondisi masyarakat yang terdampak bencana gempa bumi tektonik berkekuatan 7,7 magnitudo. ADVERTISEMENT Kunjungan Presiden RI tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan penanganan bencana berjalan secara optimal, …

Apel Gebrak, Zulhas Apresiasi Langkah Berani Wali Kota Bekasi dalam Upaya Pengurangan Sampah di Bantargebang.

Redaksi

26 Aug 2026

Bekasi, vokapublika.com- Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Bekasi di bawah kepemimpinan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam mempercepat penanganan persoalan sampah melalui pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Bantargebang. ADVERTISEMENT Zulhas menilai, groundbreaking pembangunan PSEL menjadi langkah strategis di sisi hilir untuk mengurangi beban pengelolaan sampah …

Kejati Kalbar Klarifikasi Hibah Gedung Parkir, Tegaskan Transparansi dan Kepentingan Masyarakat

Redaksi

26 Aug 2026

Pontianak, vokalpublika.com— Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat memberikan klarifikasi terkait pembangunan gedung parkir dan fasilitas penunjang pelayanan yang bersumber dari hibah Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. ADVERTISEMENT Klarifikasi tersebut disampaikan Kepala Kejati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, didampingi Koordinator Hendri, SH., MH., menyusul adanya aspirasi masyarakat yang disampaikan Barisan Pemuda Melayu (BPM) Kalimantan Barat. Aspirasi tersebut disampaikan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x