Home » Berita » Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Polsek Semampir Luruskan Isu Pengeroyokan, Proses Hukum Terduga Tetap Berjalan

Admin 30 Jul 2025 174

SURABAYA,vokalpublika.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Semampir Polres Pelabuhan Tanjung Perak akhirnya angkat bicara terkait insiden yang terjadi di Jalan Kunti 78 Surabaya pada Kamis malam, 24 Juli 2025. Dalam kejadian tersebut, dua orang sempat dikeroyok massa karena diduga mencuri sepeda motor. Namun, hasil klarifikasi Polsek menyebutkan bahwa hanya satu orang yang terbukti sebagai terduga pelaku.

Advertisement
ADVERTISEMENT

AKP Hery Iswanto, SH, Kapolsek Semampir, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan awal guna meluruskan informasi yang simpang siur di tengah masyarakat.

Menurut keterangan resmi AKP Hery, peristiwa bermula saat HS (48), seorang tukang ojek asal Medaeng, Sidoarjo, mengantar penumpang bernama HO (48), warga Sidotopo, Surabaya, ke daerah Jalan Kunti. Saat itu, HO berada dalam kondisi mabuk berat.

Baca juga:  Sekretaris PROJO Karimun Dukung Arahan Presiden Prabowo: Pejabat Jangan Flexing, Fokus Kerja Nyata

“Sekira habis Maghrib, sampai di Jalan Kunti, HS memarkirkan sepeda motornya setelah mengantar terduga pelaku. Tiba-tiba terdengar teriakan ‘maling-maling’ dari arah belakang, dan ternyata HO yang dikejar oleh warga,” jelas AKP Hery, Rabu (30/07/2025).

Karena melihat HO datang bersama HS, massa langsung menaruh curiga dan secara membabi buta ikut menganiaya HS, yang sejatinya tidak mengetahui tindakan penumpangnya. Situasi semakin tidak terkendali hingga masyarakat melaporkan insiden tersebut ke Polsek Semampir.

Unit Reskrim Polsek Semampir segera tiba di lokasi kejadian dan mendapati HS dalam kondisi luka di bagian kepala. Korban langsung dievakuasi ke RS Husada Prima untuk mendapatkan perawatan intensif.

Baca juga:  DPC Hanura Karimun Gelar Pendidikan Politik, Tekankan Soliditas Kader

Sementara itu, terduga pelaku HO berhasil ditangkap warga di sekitar Jalan ITC Gembong, Surabaya. Saat diamankan, HO juga mengalami luka cukup parah, termasuk di kepala dan tangan. Ia didiagnosa mengalami gegar otak dan hingga kini belum sadarkan diri.

“Dari pihak rumah sakit melalui kepolisian menghubungi keluarga HO. Karena keterbatasan ekonomi, keluarga mengajukan permohonan agar perawatan HO dilakukan di rumah, disertai surat pernyataan resmi yang disaksikan oleh korban pemilik motor,” terang AKP Hery.

Meski demikian, pihak kepolisian menegaskan bahwa proses hukum terhadap HO tetap berjalan. Pemeriksaan terhadapnya akan dilakukan setelah kondisinya stabil.

Kapolsek AKP Hery menegaskan bahwa HS tidak memiliki keterlibatan dalam tindak pidana pencurian. Ia hanya pengemudi ojek pengkolan yang mengantar penumpang dan menjadi korban salah sasaran.

Baca juga:  Tidak Transparan, Desa Pariksinomba Tutupi Hasil Musdes APBDes

“Kami pastikan bahwa HS adalah pengemudi ojek pengkolan. Ia dianiaya warga karena kesalahpahaman. Bukan pelaku. Kami minta masyarakat agar tidak bertindak main hakim sendiri,” tegasnya.

Saat ini, HO masih dalam pengawasan keluarga karena keterbatasan biaya perawatan rumah sakit. Namun, polisi tetap melakukan monitoring terhadap kondisi kesehatannya.

“Begitu HO pulih dan dapat dimintai keterangan, kami akan lanjutkan proses hukumnya sesuai prosedur,” pungkas Kapolsek Semampir.kaperwil (andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)

FIFA World Cup 2026

Pesta Sepak Bola Kanada, Meksiko, dan Amerika Serikat

0 Hari
0 Jam
0 Menit
0 Detik

48 Negara | 11 Juni - 19 Juli 2026

Related post
​Optimalkan CFD Ulujami, Kecamatan Ulujami Dorong Integrasi Layanan Samsat Budiman dan Pemberdayaan UMKM BUMDes Parikesit

Alwi Assagaf

13 Jul 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Area Car Free Day (CFD) Kecamatan Ulujami yang berpusat di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung dioptimalkan menjadi hub pelayanan publik terpadu pada Minggu (12/7). Langkah strategis ini ditandai dengan hadirnya layanan jemput bola inovatif “Samsat Budiman” yang diinisiasi oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Parikesit Desa Pagergunung guna mendekatkan akses pembayaran pajak …

FRIC Jawa Barat Kritik Keras Pernyataan Soal UKW, Tegaskan Tidak Ada Dasar Hukum Wartawan Tanpa UKW Dipidana

Redaksi

13 Jul 2026

Vokalpublika.com – Bogor – 12 Juli 2026, Pernyataan seorang oknum anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor, dalam kegiatan Safari Jurnalistik V di Aula Desa Kemang, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, Kamis (9/7/2026), memicu polemik di kalangan insan pers. Ucapan yang menyebut bahwa “Bapak Kades atau Kepala Desa tinggal profiling saja medianya. Apakah medianya sudah terverifikasi …

Hotman Paris Puji Ketegasan Prabowo di Kasus Febrie Adriansyah

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpubika.com – JAKARTA – Pengacara Hotman Paris Hxxutapea memuji pembongkaran kasus 3 korupsi yang sebelumnya ditangani Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya. Hotman menyinggung operasi besar-besaran yang dilakukan Polri tersebut tak mungkin dilakukan jika tak ada restu dari Presiden Prabowo Subianto. ADVERTISEMENT “Pertama-tama, Hotman Paris mengucapkan selamat atas ketegasan Bapak Presiden dalam kasus Jampidsus. …

Paguyuban RT/RW Kota Surabaya Bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia Gelar Santunan Anak Yatim Piatu “Meraih Berkah dengan Berbagi”

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – SURABAYA – Semangat kepedulian sosial kembali ditunjukkan melalui kegiatan santunan anak yatim piatu bertajuk “Meraih Berkah dengan Berbagi” yang diselenggarakan oleh Paguyuban RT/RW Kota Surabaya bersama Surabaya Digital City dan Shejek Indonesia di Jalan Pasar Babaan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, Jawa Timur.(12/7/2026) ADVERTISEMENT Kegiatan tersebut menjadi wujud nyata kebersamaan dan kepedulian terhadap anak-anak yatim …

Di Tengah Seruan Efisiensi, Kades Diminta Bayar Rp3 Juta untuk Ikut Bimtek

Redaksi

12 Jul 2026

Vokalpublika.com – Wajo – 12 Juli 2026, Pemerintah terus mendorong efisiensi anggaran di seluruh instansi. Namun di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan, para kepala desa justru dihadapkan pada kewajiban membayar kontribusi sebesar Rp3.000.000 per orang untuk mengikuti Bimbingan Teknis. ADVERTISEMENT Berdasarkan undangan yang beredar, kegiatan Bimtek tersebut akan dilaksanakan pada Jumat 10 hingga Senin 13 Juli …

​Resmikan CFD, Camat Ulujami Targetkan Pertumbuhan UMKM

Alwi Assagaf

12 Jul 2026

Pemalang – Camat Ulujami, Waluyo, secara resmi meluncurkan program Car Free Day (CFD) “Kecamatan Berdaya” di Sport Center Lapangan Desa Pagergunung, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang, pada Minggu (12/7/2026). Program ini merupakan bagian dari inisiasi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk menciptakan ruang publik yang sehat dan produktif. ADVERTISEMENT ​Peluncuran CFD ini disinergikan dengan kegiatan senam sehat …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x