Home » Berita » Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

Polrestabes Surabaya Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Pulau, Sita 84,7 Kg Sabu dan 40 Ribu Ekstasi

admin 09 Sep 2025 121

Surabaya, vokalpublika.com – Polrestabes Surabaya kembali menorehkan prestasi besar dalam pemberantasan narkoba. Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI sekaligus mendukung Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025, Satresnarkoba berhasil mengungkap dua kasus jaringan narkotika lintas pulau dengan barang bukti 84.758,02 gram sabu dan 40.328 butir ekstasi. Nilai ekonomis barang haram tersebut diperkirakan mencapai Rp127,16 miliar, dengan potensi menyelamatkan sekitar 881 ribu jiwa.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, S.I.K., M.H., M.Si., mengatakan pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus pada 2024. Selama berbulan-bulan, polisi membuntuti pergerakan jaringan narkoba yang beroperasi di Surabaya, Bandung, Semarang hingga Pontianak.

Baca juga:  Bupati Tasikmalaya Hadiri Harkopnas Ke-78 Tingkat Kabupaten Tasikmalaya

Dua pengungkapan besar dilakukan pada Rabu (13/8/2025) dan Minggu (17/8/2025).

Kasus Pertama (13 Agustus 2025): Polisi menangkap tersangka dengan barang bukti 44 bungkus teh cina berisi sabu seberat ±43,8 kg, 40.328 butir ekstasi seberat ±16,3 kg, tiga tas ransel, sebuah tas kecil, serta satu unit mobil Daihatsu Rocky warna hitam.

Kasus Kedua (17 Agustus 2025): Dua pelaku ditangkap dengan barang bukti 41 kantong plastik berlogo naga dan ikan koi berisi sabu seberat ±40,8 kg, sebuah mobil Toyota Calya berpelat palsu KB, tiga panel box, dan tiga buah tas.

“Pengungkapan ini tidak hanya menyelamatkan ratusan ribu jiwa, tetapi juga bukti nyata komitmen Polrestabes Surabaya memutus jaringan narkoba lintas pulau. Tidak ada ruang bagi pengedar narkoba di Surabaya maupun Jawa Timur,” tegas Kombes Pol Luthfie dalam konferensi pers, Selasa (9/9/2025).

Baca juga:  Gelapnya Dunia Pendidikan: Pungli Berjamaah Berjubah Gotong Royong di SMPN 3 Jabung

Dalam kesempatan itu, Polrestabes Surabaya juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika disaksikan jajaran pejabat terkait, mulai dari perwakilan Kapolda Jatim, Kepala BNN Surabaya, Ketua Pengadilan Negeri Surabaya, perwakilan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Tanjung Perak, hingga organisasi masyarakat anti narkoba. Sebelum dimusnahkan, sebagian barang bukti diuji laboratorium untuk memastikan kandungan zat berbahaya.

Para pelaku dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun penjara hingga seumur hidup atau hukuman mati.

Baca juga:  Rektor UIN Suska Riau: Mahasiswa Harus Cerdas, Disiplin, dan Bijak Gunakan Media Sosial

“Kami tidak akan berhenti. Jaringan narkoba akan terus kami kejar hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak masyarakat ikut aktif melawan narkoba demi menjaga masa depan generasi muda,” pungkas Kapolrestabes Surabaya.kaperwil(Andri.p)

Kurs Rupiah Hari Ini
Kurs Rupiah Hari Ini
Update nilai tukar beberapa mata uang
USD
USD
Beli
16.365,00
Jual
16.425,00
Sumber: BCA e-Rate (data dapat berubah)
Slider Foto Otomatis
Related post
Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Akibatkan Dua Rumah Warga Tambakrejo – Pemalang Rusak

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Cuaca ekstrem berupa hujan deras disertai angin kencang menerjang wilayah Kabupaten Pemalang pada Jumat sore, (9/1/2026). Dampak peristiwa tersebut menyebabkan dua rumah warga di Dukuh Sumberharjo, RT 03 RW 07, Desa Tambakrejo, Kecamatan Pemalang, mengalami kerusakan bagian atap dan bangunan. Berdasarkan laporan Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops-PB) BPBD Kabupaten Pemalang, kejadian …

Jalan Desa Kalisaleh – Belik Pemalang Rusak Bertahun-tahun! Minim Penerangan, Warga Dihimbau Hati-hati

Alwi Assagaf

12 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Kondisi jalan Desa Kalisaleh, Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang, memerlukan perhatian serius. Sejumlah titik jalan mengalami kerusakan parah dan berlubang, sementara fasilitas penerangan jalan masih sangat minim. Kerusakan ini telah berlangsung bertahun-tahun, sehingga menimbulkan kesulitan bagi warga dan pengendara yang melewati jalan tersebut. Informasi mengenai kondisi jalan ini muncul melalui video unggahan salah …

Peringati Hari Desa Nasional 2026, Ribuan Warga Pemalang Meriahkan Jalan Sehat dan Senam Pagi Bersama Bupati

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pagi semangat ribuan warga meriahkan jalan sehat dan senam pagi di udara yang sejuk. Gelora Krida Muda, Desa Pegundan, Kecamatan Petarukan. Minggu (11/1/2026), dipenuhi gelak tawa dan semangat warga Kabupaten Pemalang. Ribuan peserta dari berbagai wilayah berkumpul mengikuti kegiatan jalan sehat dan senam bersama untuk memperingati Hari Desa Nasional. Warna-warni pakaian olahraga, …

City Walk Jadi Pilihan Olahraga Pagi Bupati Pemalang dan Keluarga

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang.Vokalpublika.com – Pagi yang cerah udara sejuk di City Walk Pemalang, Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, memanfaatkan kawasan City Walk Pemalang untuk melakukan olahraga pagi bersama keluarga, Minggu (11/01/2026). Aktivitas tersebut berlangsung di ruang terbuka publik yang biasa digunakan masyarakat untuk berolahraga dan beraktivitas santai. Pada kegiatan tersebut, Bupati Pemalang terlihat menggunakan sepatu roda serta dengan …

SAPMA PP Pemalang Desak Pemkab Segera Tertibkan Prostitusi, Karaoke dan Mihol Ilegal: Tegakkan Perda Tanpa Pandang Bulu

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dinilai gagal menertibkan tempat prostitusi, karaoke, dan penjualan minuman beralkohol. Hal tersebut terlihat dari masih beroperasinya sejumlah tempat yang belum jelas perizinannya, sehingga menyebabkan rusaknya moral serta memberi pengaruh buruk bagi generasi muda. Menyikapi kondisi tersebut, Ketua Satuan Pelajar dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Pemalang, Widiyana Aji …

Bahu Membahu Sukseskan Program Pemerintah: Danramil 01/Pemalang, Bersama Camat Turun Langsung Dukung Pembangunan Koperasi Merah Putih

Alwi Assagaf

11 Jan 2026

Pemalang, Vokalpublika.com – Perubahan mulai terlihat di Jalan Anggur, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang, Kabupaten Pemalang, Minggu (11/1/2026). Warga yang sebelumnya hanya berbincang soal kebutuhan harian kini mulai membahas peluang usaha bersama seiring proses pembangunan Koperasi Merah Putih yang mendapat pendampingan Danramil 01 dan Camat Pemalang. Keterlibatan Danramil (Koramil 01/Pemalang) tampak sejak tahap awal perencanaan. Pendampingan …

Sumber Informasi Vokalpublika.com
x
x